Rabu, 16 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Langkah Menuju KHGT sebagai Harapan Mewujudkan Ketertiban Waktu

by ilham
3 bulan ago
in Berita, Hukum Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
Syarat-Syarat Kalender Hijriyah Global Tunggal, Apa Saja?

Keputusan sidang isbat yang menetapkan Idulfitri 1446 H  jatuh pada 31 Maret 2025 di Indonesia, sebagaimana diumumkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, membuka kembali diskusi tentang perbedaan penentuan awal Syawal di dunia Islam.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Saudi Arabia menetapkan Idul Fitri sehari lebih awal, yakni pada 30 Maret 2025, bersama sejumlah negara seperti Yaman, Qatar, dan Turki. Sementara itu, negara lain seperti Pakistan, Mesir, dan Indonesia memilih 31 Maret 2025.

Perbedaan ini bukan sekadar variasi waktu, tetapi membawa konsekuensi serius bagi umat Islam, terutama jamaah umrah, yang tanpa sadar bisa menjalankan puasa Ramadan hanya 28 hari—kurang dari ketentuan syariat.

Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Susiknan Azhari, perbedaan penentuan awal Ramadan dan Syawal antara Saudi Arabia dan negara-negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) menciptakan situasi unik.

MateriTerkait

“Constellation of Dreams”: Ketika Orkestra Jadi Ladang Dakwah Muhammadiyah

Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah

Harta dan Dunia Tidak Selalu Tercela, Kuncinya Sikap Proporsional

Jamaah umrah dari Malaysia, Brunei, atau Singapura yang berangkat ke Mekah di pertengahan Ramadan 1446, misalnya, menghadapi risiko menyelesaikan puasa lebih cepat. “Jika dihitung, puasa mereka hanya berlangsung 28 hari, dari 2 hingga 29 Maret 2025,” ungkap Susiknan.

Hal ini terjadi karena Saudi Arabia memulai Ramadan pada 1 Maret 2025, sehari lebih awal dari anggota MABIMS, dan mengakhiri Ramadan pada 30 Maret 2025. Situasi serupa juga dialami jamaah dari India, Pakistan, dan Maroko.

Fenomena ini bukan hal baru. Susiknan menjelaskan bahwa pada 1404 H/1984, Saudi Arabia pernah menjalankan puasa Ramadan hanya 28 hari akibat klaim rukyat yang kontroversial oleh al-Khudairy. Klaim tersebut memicu penetapan awal Syawal yang lebih cepat, mengesampingkan perhitungan kalender sipil berbasis hisab.

Meskipun pemerintah Saudi Arabia kemudian memperbaiki Kalender Ummul Qura dengan melibatkan ulama dan saintis seperti Zaki al-Mustafa, laporan rukyat mereka kerap dipertanyakan keabsahannya oleh ahli astronomi Islam.

Perbedaan ini menunjukkan tantangan mendasar dalam sistem penentuan waktu ibadah umat Islam. Selama rukyat tetap menjadi acuan utama, kasus puasa 28 hari berpotensi berulang, terutama jika Ramadan berlangsung 29 hari di Saudi Arabia.

Berdasarkan proyeksi hisab, perbedaan serupa diperkirakan terjadi pada 1447 H/2026, di mana Kalender Ummul Qura menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari dan awal Syawal pada 20 Maret, sementara kalender berbasis Neo-Visibilitas Hilal MABIMS menunjukkan tanggal sehari lebih lambat. Bahkan, pada 1465 H/2043 hingga 1474 H/2052, kasus serupa berpotensi terulang.

Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim menegaskan bahwa umur bulan hijriah adalah 29 atau 30 hari, tidak kurang dan tidak lebih. Puasa Ramadan selama 28 hari, sebagaimana dijelaskan Susiknan, menunjukkan “sistem waktu di dunia Islam yang kurang baik.”

Solusi jangka panjang, menurut Susiknan, terletak pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), seperti yang diinisiasi Turki pada 1437 H/2016. Kalender ini berbasis hisab global dengan kriteria visibilitas hilal yang ilmiah, menawarkan sistem waktu yang teratur dan terintegrasi.

“Ini bukan sekadar idealisme, tetapi kebutuhan untuk menyatukan waktu ibadah umat Islam sedunia dengan dasar keilmuan yang luas dan legitimasi syar’i yang kuat,” tegasnya. KHGT dapat mencegah perbedaan signifikan seperti yang terjadi antara Kalender Ummul Qura dan kalender MABIMS, yang dalam 30 tahun ke depan diprediksi berbeda hingga delapan kali.

Kasus puasa 28 hari menjadi pengingat bahwa penyatuan waktu ibadah bukan hanya soal teknis, tetapi juga kemaslahatan umat. Dunia Islam membutuhkan langkah nyata menuju kalender global yang tidak hanya ilmiah, tetapi juga mampu mempersatukan umat dalam harmoni waktu.

Seperti kata Susiknan Azhari, ini adalah “kebutuhan untuk menyatukan waktu ibadah umat Islam sedunia.” Langkah menuju KHGT adalah harapan untuk mewujudkan ketertiban waktu yang mencerminkan kebesaran dan kesatuan umat Islam.

Referensi:

Susiknan Azhari, “Refleksi Awal Syawal 1446: Menuju Kalender Hijriah Global Tunggal”, https://ibtimes.id/refleksi-awal-syawal-1446-menuju-kalender-hijriah-global-tunggal/, diakses pada Rabu, 16 April 2025.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menjaga Peningkatan Ibadah Pasca-Ramadan

Next Post

Haedar Nashir Beberkan Perbedaan Dasar Gerakan Masyarakat Sipil dengan Madani

Baca Juga

“Constellation of Dreams”: Ketika Orkestra Jadi Ladang Dakwah Muhammadiyah
Berita

“Constellation of Dreams”: Ketika Orkestra Jadi Ladang Dakwah Muhammadiyah

16/07/2025
Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah
Berita

Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah

16/07/2025
Berita

Harta dan Dunia Tidak Selalu Tercela, Kuncinya Sikap Proporsional

16/07/2025
Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas
Berita

Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

16/07/2025
Next Post
Haedar Nashir Beberkan Perbedaan Dasar Gerakan Masyarakat Sipil dengan Madani

Haedar Nashir Beberkan Perbedaan Dasar Gerakan Masyarakat Sipil dengan Madani

Muhammadiyah Sidoarjo Produksi Es Tube Kristal Berkualitas dan Higienis

Muhammadiyah Sidoarjo Produksi Es Tube Kristal Berkualitas dan Higienis

Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah dan PGI Dialog Tantangan Agama dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS Muhammadiyah di Jatim Didorong Tingkatkan Layanan Hadapi Kompetisi Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.