Bulan Syawal telah tiba. Keberkahan puasa tidak berhenti di penghujung Ramadan. Ada anjuran mulia dari Rasulullah SAW yang mengajak kita untuk melanjutkan amal saleh melalui puasa sunah.
Dasar anjuran ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ayub al-Anshari, sebagaimana dicatat oleh Jamaah, kecuali al-Bukhari dan an-Nasai, bahwa Nabi SAW bersabda:
[مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ [رواه الجماعة]
“Barangsiapa yang melakukan puasa Ramadhan kemudian diikuti dengan melakukan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa terus menerus.”
Keutamaan ini sungguh luar biasa. Puasa Ramadan selama 30 hari, ditambah enam hari di bulan Syawal, secara simbolis melambangkan ibadah yang bernilai setahun penuh.
Selain puasa enam hari di bulan Syawal, ada pula kesempatan lain untuk memperbanyak puasa sunah, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
[أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَكْثَرُ مَا يَصُومُ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ كُلَّ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ فَأُحِبَّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ [رواه أحمد]
“Bahwasanya Nabi SAW lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut.”
Hadis ini mengungkapkan kebiasaan mulia Rasulullah SAW yang memilih hari Senin dan Kamis sebagai waktu berpuasa. Alasannya begitu indah: pada dua hari tersebut, amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah.
Bulan Syawal, yang sering kali diisi dengan silaturahmi, sejatinya juga menjadi ladang untuk terus menuai kebaikan. Puasa sunah, baik enam hari di Syawal maupun Senin-Kamis, adalah jalan untuk menjaga semangat Ramadan tetap hidup dalam diri kita.
Mari manfaatkan kesempatan ini untuk melatih jiwa agar senantiasa dekat dengan Allah. Di tengah hiruk-pikuk dunia, puasa sunah adalah oase ketenangan yang membawa kita kembali kepada esensi keimanan.
Referensi:
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Dasar Hadis Tentang Puasa 6 Hari di Bulan Syawal dan Puasa Senin Kamis serta Puasa Nabi Daud”, https://tarjih.or.id/dasar-hadis-tentang-puasa-6-hari-di-bulan-syawal-dan-puasa-senin-kamis-serta-puasa-nabi-daud/, diakses pada Senin, 07 April 2025.