Senin, 25 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Tingkatkan Ketakwaan dengan Menjauhi Praktek Riba

by ilham
6 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Tingkatkan Ketakwaan dengan Menjauhi Praktek Riba

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Dalam ceramahnya di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (05/03), Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mukhlis Rahmanto, mengingatkan umat Islam akan bahaya riba dalam kehidupan ekonomi dan bisnis.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari, namun harus terbebas dari praktik riba, sebagaimana dilarang dalam Al-Qur’an terutama Surah Al-Baqarah ayat 278.  Mukhlis merujuk pada asbabun nuzul atau latar belakang turunnya ayat tersebut.

Ia menceritakan kisah dua sahabat Nabi, Abbas bin Muthalib dan Khalid bin Walid, yang sebelumnya terlibat dalam praktik riba. Keduanya memberikan pinjaman kepada seseorang bernama Sakif bin Amr dengan tambahan bunga dari pokok utang. Namun, setelah ayat larangan riba turun, keduanya segera bertaubat, hanya meminta pengembalian pokok utang tanpa bunga.

“Ini menunjukkan sikap ‘sam’an wa ta’an’ atau mendengar dan taat yang menjadi teladan generasi sahabat,” ujar Mukhlis.

MateriTerkait

Menghidupkan Jejak Nyai Walidah: ‘Aisyiyah Nobar Film Dokumenter di Baitul Arqam

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Dampingi Anak-anak Suku Bajo dalam Literasi dan Numerasi

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

Ia menjelaskan, riba yang paling umum adalah riba nasiah, yaitu tambahan yang dipersyaratkan dalam utang-piutang, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya riba itu kebanyakan pada nasiah.”

Mukhlis juga membedakan riba dengan jual beli yang halal. “Jual beli melibatkan barang, pembeli, dan penjual dengan keuntungan yang wajar. Sedangkan riba adalah tambahan dari uang ke uang, seperti bunga, yang dilarang Allah,” terangnya.

Lebih lanjut, Mukhlis mengaitkan larangan riba dengan tantangan zaman modern. Ia mengutip sabda Nabi SAW bahwa akan tiba masa ketika semua orang terpapar sistem ekonomi ribawi. “Ini terbukti hari ini, di mana sistem ekonomi dunia berbasis bunga,” katanya.

Ia menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2002 dan Majelis Tarjih Muhammadiyah tahun 2006 yang menyatakan bunga bank sebagai riba yang harus dihindari, meskipun pada 1968 masih dianggap syubhat karena belum ada alternatif syariah.

Sebagai solusi, Mukhlis mengajak umat Islam untuk beralih ke lembaga keuangan syariah, seperti BMT, BPRS, atau bank syariah. “Minimal, miliki rekening syariah. Jika gaji masuk ke bank konvensional, segera pindahkan ke rekening syariah. Ini langkah kecil menuju takwa sesuai kemampuan kita,” kata Mukhlis.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Puasa Tanpa Salat, Batalkah?

Next Post

Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kembangkan Konsep Islam Wasathiyah

Baca Juga

Sesepuh PCM Batur, Mbah Faizin Ungkap Sejarah Nyai Walidah Dakwah Naik Kuda ke Batur Banjarnegara
Berita

Menghidupkan Jejak Nyai Walidah: ‘Aisyiyah Nobar Film Dokumenter di Baitul Arqam

25/08/2025
Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Dampingi Anak-anak Suku Bajo dalam Literasi dan Numerasi
Berita

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Dampingi Anak-anak Suku Bajo dalam Literasi dan Numerasi

25/08/2025
Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?
Artikel

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

23/08/2025
Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah
Berita

Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah

23/08/2025
Next Post
Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kembangkan Konsep Islam Wasathiyah

Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kembangkan Konsep Islam Wasathiyah

Dengan Wasathiyah, Kita dapat Menjadi Manusia Unggul Dunia dan Akhirat

Dengan Wasathiyah, Kita dapat Menjadi Manusia Unggul Dunia dan Akhirat

Benarkah Bank Syariah Mengandung Riba?

Benarkah Bank Syariah Mengandung Riba?

BERITA POPULER

  • Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Kiai Ibrahim, Kiai Hisyam, dan Kiai Mas Mansur dalam Sejarah Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Kampus Muhammadiyah Wakili Indonesia dalam Forum ICLRS di Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.