MUHAMMADIYAH. OR. ID, JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia menegaskan bahwa Ummatan Wasatha harus memiliki sikap yang adil dan moderat.
“Ummatan Wasatha yaitu Ummat yang adil. Umat yang adil itu ada dua, yaitu ‘Adilun fi ‘Ilmi dan ‘Adilun fi hukmi. ‘Adilun fi ‘Ilmi adalah orang yang adil yang memiliki keilmuan yang tinggi. ‘Adilun fi hukmi adalah orang yang menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Adil dalam pengertian ilmu adalah orang yang bersikap secara objektif, berani berkata yang benar adalah benar, salah adalah salah,” ujarnya dalam Pengkajian Ramadan 1446 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Kamis (7/3) di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengutip Al Quran surah Al Qashas ayat 77, yang artinya “Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” maksudnya tidak condong, karena keduanya perlu dilakukan.
Mu’ti menguatkan bahwa Ummatan Wasatha adalah mengambil sikap yang lurus, sikap tengah yang tidak ekstrim. Kata Mu’ti, perkara yang paling baik adalah yang paling tengah.
Lebih lanjut, Mu’ti juga mengutip Ibnu Katsir, bahwasannya wasatha dipahami sebagai pilihan yang terbaik. Ibnu Katsir juga menyebut wasatha sebagai moderat, tidak ekstrem atau bersikap berlebihan.
“Dalam pendekatan Ibnu Katsir dijelaskan bahwa agama yang seimbang adalah antara yang material dan spiritual, duniawi dan ukhrowi. Ummatan Wasatha harus moderat, bijaksana karena ilmunya, karena prasangka itu tidak membawa manusia kepada kebenaran, sementara ilmu adalah kunci manusia menjadi orang yang bijaksana dan berpijak pada kebenaran,” ucapnya.
Mu’ti menegaskan bahwa teologi Islam Wasathiyah Berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah merupakan perpaduan antara Teologi Al-Ma’un dan Teologi Al-‘Ashr.
Konsep ini menegaskan posisi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam tengahan, yang tidak condong ke ekstrem liberal maupun ekstrem konservatif.
Sebagai organisasi islam berkemajuan, Muhammadiyah berkomitmen untuk mengembangkan konsep islam wasathiyah atau islam moderat dari tinjauan teologis, ideologis hingga secara praksis ditengah fenomena global saat ini.
Adanya penanaman konsep Islam wasathiyah bagi warga persyarikatan Muhammadiyah dapat menjadi penengah untuk menghadapi segala persoalan global.
Disisi lain, penguatan tentang Islam Berkemajuan yang dibahas dari hasil Muktamar Surakarta sejalan dengan konsep islam wasathiyah atau islam moderat, yaitu bagaimana posisi Islam Wasathiyah secara teologis oleh Muhammadiyah dapat menjadi jalan tengah di tengah fenomena global keagamaan dan tidak terjebak dalam ekstremisme kanan atau kiri.