Selasa, 12 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Apakah Panitia atau Amil Berhak Mendapatkan Zakat Fitri?

by timredaksi
5 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
Tiga Makna Zakat

Setiap menjelang Idul Fitri, umat Islam disibukkan dengan kewajiban menunaikan zakat fitri. Sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh mereka yang mampu, zakat fitri memiliki tujuan mulia: menyucikan jiwa sekaligus membantu meringankan beban saudara sesama muslim yang kurang beruntung.

Namun, di tengah proses pengumpulan dan pendistribusian zakat fitri, muncul pertanyaan: apakah panitia atau amil berhak mendapatkan bagian dari zakat ini?

Untuk menjawabnya, kita perlu merujuk pada sabda Rasulullah SAW yang termaktub dalam hadis riwayat Ibn Abbas:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ اْلفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ”. [رواه أبو داود]

“Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata: “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan porno dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin”. (HR. Abu Dawud).

MateriTerkait

Dari Ndremis ke Nyah-nyoh: Muhammadiyah dan Jalan Ekonomi Social Enterprise

Menggali Spirit Al Ma’un: Muhadjir Effendy Tekankan Kesetaraan dan Keadilan Ekonomi

Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas

Hadis ini dengan tegas menyebut bahwa zakat fitri diperuntukkan secara khusus untuk orang-orang miskin. Tidak ada penyebutan golongan lain sebagaimana dalam zakat maal, yang mencakup delapan asnaf, termasuk amil, seperti yang diatur dalam Al-Qur’an, Surah At-Taubah ayat 60.

Kejelasan ini membawa kita pada kesimpulan awal: amil, atau mereka yang bertugas mengelola zakat, berdasarkan Fatwa Tarjih, tidak berhak menerima zakat fitri sebagai bagian dari penerima manfaat.

Zakat fitri berbeda dari zakat maal, baik dalam tujuan maupun mekanismenya. Jika zakat maal bertujuan untuk mengelola harta secara luas dan mendukung berbagai kebutuhan umat, zakat fitri lebih sederhana dan spesifik: memberikan bantuan langsung kepada orang miskin agar mereka dapat turut merayakan hari kemenangan.

Oleh karena itu, secara syariat, amil tidak termasuk dalam golongan penerima zakat fitri, kecuali jika mereka sendiri memenuhi kriteria sebagai orang miskin.

Namun, realitas di lapangan sering kali menimbulkan pertimbangan tambahan. Proses pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan zakat fitri membutuhkan tenaga, waktu, dan biaya. Amil kerap menghadapi kebutuhan praktis seperti biaya administrasi, transportasi, atau logistik lainnya.

Dalam situasi di mana tidak ada sumber dana lain yang tersedia, maka Majelis Tarjih membolehkan penggunaan sebagian kecil harta zakat fitri untuk keperluan tersebut. Ini bukan berarti amil “mengambil bagian” untuk kepentingan pribadi, melainkan memastikan zakat sampai ke tangan yang berhak dengan cara yang efektif. Tentu saja, langkah ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan hanya sebagai solusi terakhir.

Jadi, apakah amil berhak mendapatkan zakat fitri? Secara prinsip, tidak. Zakat fitri adalah hak eksklusif orang miskin. Namun, dalam konteks operasional, ada ruang fleksibilitas yang sangat terbatas untuk mendukung kelancaran tugas amil, asalkan tidak menyimpang dari tujuan utama zakat itu sendiri.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Fatwa Tarjih Tentang Bagian Zakat Fitrah Untuk Amil”, https://web.suaramuhammadiyah.id/2016/07/01/fatwa-tarjih-tentang-bagian-zakat-fitrah-untuk-amil/, diakses pada Senin, 24 Maret 2025.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jadi, Muhammadiyah itu Golongan Asy’ariyah atau Salafiyah?

Next Post

Muhammadiyah Gelar Ramadan Inklusi, Dukung Pendidikan dan Kesejahteraan Difabel

Baca Juga

Dari Ndremis ke Nyah-nyoh: Muhammadiyah dan Jalan Ekonomi Social Enterprise
Berita

Dari Ndremis ke Nyah-nyoh: Muhammadiyah dan Jalan Ekonomi Social Enterprise

11/08/2025
Menggali Spirit Al Ma’un: Muhadjir Effendy Tekankan Kesetaraan dan Keadilan Ekonomi
Berita

Menggali Spirit Al Ma’un: Muhadjir Effendy Tekankan Kesetaraan dan Keadilan Ekonomi

11/08/2025
Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas
Berita

Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas

11/08/2025
Hutang: Janji yang Mengikat Dunia dan Akhirat
Artikel

Hutang: Janji yang Mengikat Dunia dan Akhirat

11/08/2025
Next Post
Muhammadiyah Gelar Ramadan Inklusi, Dukung Pendidikan dan Kesejahteraan Difabel

Muhammadiyah Gelar Ramadan Inklusi, Dukung Pendidikan dan Kesejahteraan Difabel

Kembali ke Falsafah Hospital, RS Muhammadiyah-’Aisyiyah Harus Nyaman

Pentingnya Mempersiapkan Bekal untuk Akhirat Tanpa Melupakan Kehidupan Dunia

Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera One Piece dan Reaksi Nyata: Antara Hiburan, Identitas, dan Kuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Kepemimpinan Kantor PP Muhammadiyah Jakarta: Wajah Muhammadiyah Harus Tampil Berkemajuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.