Minggu, 20 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Apakah Orang Kidal Wajib Membayar Zakat?

by ilham
4 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Apakah Orang Kidal Wajib Membayar Zakat?

Imron Rivaldi tidak pernah menyangka hidupnya bakal berubah gara-gara sebuah buku. Nama bukunya itu Fikih Zakat Kontemporer. Ia menemukan PDFnya setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkannya secara formal sebagai hasil Musyawarah Nasional Tarjih 2020.

Awalnya, Imron cuma iseng membukanya sambil nunggu hujan reda, tapi siapa sangka, halaman demi halaman yang ia lahap malah mengguncang cara pandangnya tentang dunia.

Ketika Imron membaca Fikih Zakat Kontemporer itu, Imron mulai bertanya-tanya: benarkah semua yang mapan adalah musuh? Apakah semua kekayaan harus dicurigai sebagai alat penindasan?

Dulu, waktu masih jadi mahasiswa semester awal, Imron adalah anak muda yang terbakar semangat gerakan “kidal” alias pemikiran kiri. Ia rajin menyantap buku-buku progresif yang jadi makanan intelektual para aktivis kampus: Das Kapital karya Karl Marx, Materialisme Historis yang bikin kepala pening, sampai Madilog karya Tan Malaka yang katanya membukakan cakrawala.

MateriTerkait

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

Imron memang bukan tipe yang paham betul setiap detailnya, tapi ia tekun membaca, pura-pura mengangguk bijaksana saat diskusi, dan sesekali melempar istilah-istilah cerdas seperti “alienasi” atau “proletariat” biar terlihat keren.

Hidup Imron waktu itu penuh warna utopia. Ia terhanyut dalam mimpi-mimpi kiri, terpana sama visi Marx tentang dunia tanpa kelas, keadilan sosial sama rata sama rasa yang membius imajinasinya, dan kekaguman pada Pak Marhaen yang ia anggap pahlawan lokal dengan kisah heroik nan memesona.

Imron anti kemapanan, membenci segala yang berbau “mapan” karena baginya itu adalah simbol penindasan. Baginya, kaum tertindas harus terus melawan, sebagaimana Minke dalam Bumi Manusia yang menolak tunduk pada feodalisme pribumi dan kolonialisme Belanda.

Penampilan Imron pun mendukung peran revolusionernya. Kaos bergambar Che Guevara jadi seragam wajibnya, dipadukan dengan celana jins sobek yang sengaja tak dicuci biar kelihatan rebel. Tiap kali ada yang protes karena bau yang menyengat, ia selalu berkilah, “Ini adalah aroma revolusi, Kamerad!”

Di kosannya, lagu Darah Juang dan Internasionale diputar berulang-ulang. Imron merasa risih jika yang ada yang memutar lagu-lagu melankolis. Baginya, melodi seperti itu cengeng, melemahkan jiwa perjuangan, dan mencairkan semangat baja seorang revolusioner.

Imron juga punya hobi khas anak muda progresif: naik gunung sambil membawa buku catatan kecil. Di puncak, sambil menatap hamparan kabut, ia menulis puisi atau renungan ala ala Soe Hok Gie. Turun dari gunung, berubah jadi filsuf dadakan. Dengan rambut acak-acakan dan jaket lusuh, ia berkata pada siapa saja yang mau mendengar, “Hidup adalah penderitaan!”

Imron bangga dengan pemikiran kiri yang pro terhadap kaum miskin. Ia merasa jadi bagian dari sesuatu yang mulia, membela yang tertindas, dan melawan ketidakadilan. Kalau unggah foto di instagram harus dengan pose tangan terkepal disertai caption galak dan bertenaga: “Abadi perlawanan!”

Tapi, lama-lama ada yang mengganjal di hati Imron. Semangat membela kaum miskin yang ia junjung tinggi selalu dibarengi kebencian membabi buta pada orang kaya. Narasi itu mulai terasa janggal.

Imron tahu sejarah pemikiran kiri lahir sebagai respons terhadap industrialisasi di Eropa, wajar kalau pemilik modal jadi musuh bebuyutan. Tapi, baginya, itu tak lagi cukup.

“Bukankah membenci satu kelompok demi membela kelompok lain justru menciptakan kebencian baru?” gumam Imron suatu malam, sambil menatap plafon kosan yang penuh sarang laba-laba.

Selama ini, Imron dan kawan-kawannya lantang mengutuk kapitalisme dalam diskusi kampus. Sistem disalahkan, perlawanan diserukan. Tapi, saat ditanya solusi konkret selain revolusi yang entah kapan datang, mereka diam seribu bahasa. Imron mulai sadar, kemiskinan yang mereka jadikan bahan bakar ideologi tak pernah benar-benar disentuh solusi praktisnya.

Pemikiran kiri memang penting. Ia telah membuka cakrawala Imron tentang realitas ketimpangan sosial dan perlunya pembelaan terhadap kaum tertindas. Namun, semakin dalam ia menyelami gagasan-gagasan ini, semakin ia merasa ada yang kurang. Wacana perlawanan memang membakar semangat, tetapi tanpa strategi yang terorganisir, perjuangan itu sering kali berakhir dalam retorika belaka.

Imron belum menemukan jawaban sampai Fikih Zakat Kontemporer itu muncul. Ia mengira pembelaan terhadap kaum miskin hanya milik narasi kaum kidal. Ternyata Muhammadiyah juga punya cara sendiri membela kaum miskin dengan cara terorganisir dari tuntunan keagamaan hingga solusi praktis di lapangan.

Buku yang lahir dari para ulama Muhammadiyah itu seperti tamparan halus yang membukakan mata Imron. Zakat, ternyata, bukan sekadar filantropi atau belas kasihan. Ini adalah instrumen ekonomi dalam Islam yang dirancang untuk mendistribusikan kekayaan secara adil.

Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang berusaha mengentaskan kemiskinan umat. Dengan zakat, Islam telah menunjukkan semangat sosial dan perlindungan antara mereka yang kaya untuk memperhatikan mereka yang miskin sehingga tidak adanya ketimpangan sosial.

Hal ini juga mengisyaratkan agar umat Islam menjadi manusia kaya ‎dalam sebuah ekuilibrium yang proporsional. Tidak sampai tenggelam dalam ‎bianglala kehidupan yang penuh pesona duniawi, sebab ada kewajiban intrinsik yang bersifat moral-etis bagi si kaya kepada si miskin.

Dari situ, Imron belajar soal keadilan distributif-terkoreksi dalam Islam. Al-Qur’an, lewat ayat-ayat seperti QS. Adz-Dzariyat ayat 19 atau QS. At-Taubah ayat 34-35, menegaskan bahwa dalam harta yang kita miliki, atau lebih tepatnya yang Allah titipkan kepada kita, ada hak kaum mustadh’afin sebesar 2,5%.

“Mereka bukan cuma fakir miskin biasa, tapi juga korban sistem yang tak adil,” ujar Imron dalam hati.

Yang lebih mengejutkan, dalam buku itu ada peluang bahwa mahasiswa seperti dirinya bisa menjadi penerima zakat. Zakat fitrah memang diprioritaskan untuk fakir dan miskin, tetapi ibnu sabil, termasuk mahasiswa yang kesulitan ekonomi, juga bisa mendapat bagian.

Sepanjang tahun 2023, Lazismu, lembaga zakat milik Muhammadiyah, telah menggelontorkan dana untuk kategori ibnu sabil sebanyak Rp. 46 miliar. Tren ini terus meningkat, mengingat pada tahun sebelumnya jumlahnya sebesar Rp. 30 miliar. Tahun 2025, boleh jadi lebih besar lagi.

Mengetahui hal ini, Imron merasa pikirannya terbuka lebar. Ia segera bergegas pulang ke kos dan mengumpulkan dua teman sekamarnya, Malik Senja Ramadan dan Nuriel Al-Kautsar. Dengan penuh semangat, ia berkata, “Kamerad, kita harus bertindak cepat!”

“Ada apa, Mron?” kata Malik.

“Bikin revolusi lagi? Ogah!” kata Nuriel.

“Udah, tenang aja, kalau kalian ikuti semua perintahku, bahkan Eropa bisa kita bisa kuasai!”

Tak butuh waktu lama, mereka bertiga sudah sibuk membentangkan spanduk di pagar depan kosan. Tulisan di spanduk itu tebal, jelas, dan lugas:

“KAMI SIAP MENERIMA ZAKAT!”

#KontrakanImron

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Majelis Diktilitbang Lantik Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh

Next Post

Haedar Ingatkan Pentingnya Dialog Antar Elemen Bangsa

Baca Juga

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM
Berita

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

20/07/2025
KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Berita

KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

20/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
PWM DIY Gaungkan Kalender Hijriah Global Tunggal dan Mudarasah Tarjih
Berita

PWM DIY Gaungkan Kalender Hijriah Global Tunggal dan Mudarasah Tarjih

20/07/2025
Next Post
Haedar Ingatkan Pentingnya Dialog Antar Elemen Bangsa

Haedar Ingatkan Pentingnya Dialog Antar Elemen Bangsa

Haedar Nashir Sebut Idulfitri Sebagai Momentum untuk Menerapkan Kesederhanaan Hidup

Haedar Nashir Sebut Idulfitri Sebagai Momentum untuk Menerapkan Kesederhanaan Hidup

Tiga Unsur Pembeda antara Manusia dengan Hewan

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.