MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Atang Sholihin, mengingatkan jamaah sekalian untuk segera melunasi utang puasa Ramadan 1445 H sebelum memasuki Ramadan 1446 H.
Hal ini disampaikannya dalam Kajian Islami Muslimah Sudja’ di Masjid KH Sudja pada Ahad (02/02). Menurutnya, masih ada waktu sekitar beberapa pekan untuk menunaikan qadha bagi yang memiliki utang puasa.
“Aturan Islam menekankan bahwa membayar utang lebih cepat lebih baik. Begitu pula dengan utang puasa Ramadan, lebih cepat dilunasi, lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perbedaan pendapat ulama terkait qadha puasa yang telah melampaui satu Ramadan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika seseorang masih memiliki utang puasa dari Ramadan 1444 H dan belum menunaikannya hingga Ramadan 1446 H, maka ia wajib mengqadha dan membayar fidyah. Pendapat ini juga sejalan dengan putusan fatwa tarjih Muhammadiyah.
Namun, Atang menjelaskan bahwa kajian ulang terhadap dalil Al-Qur’an menunjukkan bahwa tidak ada batasan waktu tertentu untuk menunaikan qadha.
“Dalam Al-Qur’an disebutkan, ‘maka gantilah pada hari-hari lain’ tanpa menyebutkan tambahan fidyah. Oleh karena itu, kita sedang mengkaji kembali apakah memang harus ditambah fidyah atau cukup qadha saja,” jelasnya.
Selain itu, Atang juga mengingatkan pentingnya istighfar bagi mereka yang menunda qadha puasa tanpa alasan yang kuat. “Masa 11 bulan tidak bisa menyempatkan enam hari untuk qadha? Kalau puasa Senin-Kamis saja, dalam tiga pekan sudah lunas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran suami dalam membantu istri yang memiliki utang puasa karena haid atau nifas. “Suami bisa menemani istri dengan berpuasa sunah Senin-Kamis saat istrinya mengqadha. Dengan begitu, mereka bisa sahur dan berbuka bersama, sehingga lebih ringan dalam menjalankan puasa,” katanya.
Lebih lanjut, Atang mengangkat kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa sunah di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadis ‘Aisyah RA, Nabi tidak pernah berpuasa satu bulan penuh selain Ramadan, tetapi beliau paling banyak berpuasa di bulan Syaban.
“Puasa sunah di bulan Syaban bisa dilakukan dengan beberapa pilihan, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriah), atau puasa tiga hari dalam satu bulan,” imbuhnya.
Atang kemudian menekankan manfaat kesehatan dari puasa sunah. “Jika perut sering diistirahatkan, tubuh menjadi lebih sehat. Puasa itu seperti membersihkan bak mandi—jika sering dikuras, akan selalu bersih,” ujarnya.