Selasa, 29 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Segera Lunasi Utang Puasa Sebelum Ramadan 1446 H Tiba

by ilham
6 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Segera Lunasi Utang Puasa Sebelum Ramadan 1446 H Tiba

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Atang Sholihin, mengingatkan jamaah sekalian untuk segera melunasi utang puasa Ramadan 1445 H sebelum memasuki Ramadan 1446 H.

Hal ini disampaikannya dalam Kajian Islami Muslimah Sudja’ di Masjid KH Sudja pada Ahad (02/02). Menurutnya, masih ada waktu sekitar beberapa pekan untuk menunaikan qadha bagi yang memiliki utang puasa.

“Aturan Islam menekankan bahwa membayar utang lebih cepat lebih baik. Begitu pula dengan utang puasa Ramadan, lebih cepat dilunasi, lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perbedaan pendapat ulama terkait qadha puasa yang telah melampaui satu Ramadan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika seseorang masih memiliki utang puasa dari Ramadan 1444 H dan belum menunaikannya hingga Ramadan 1446 H, maka ia wajib mengqadha dan membayar fidyah. Pendapat ini juga sejalan dengan putusan fatwa tarjih Muhammadiyah.

MateriTerkait

KHGT Solusi Masalah Terbesar Umat Islam Dunia

Warisan Kiai Dahlan: Spirit Kesederhanaan, Intelektualitas, dan Pengorbanan

Hijrah Sejati Bukan Soal Penampilan, tapi Perubahan Menuju Takwa dan Akhlak Mulia

Namun, Atang menjelaskan bahwa kajian ulang terhadap dalil Al-Qur’an menunjukkan bahwa tidak ada batasan waktu tertentu untuk menunaikan qadha.

“Dalam Al-Qur’an disebutkan, ‘maka gantilah pada hari-hari lain’ tanpa menyebutkan tambahan fidyah. Oleh karena itu, kita sedang mengkaji kembali apakah memang harus ditambah fidyah atau cukup qadha saja,” jelasnya.

Selain itu, Atang juga mengingatkan pentingnya istighfar bagi mereka yang menunda qadha puasa tanpa alasan yang kuat. “Masa 11 bulan tidak bisa menyempatkan enam hari untuk qadha? Kalau puasa Senin-Kamis saja, dalam tiga pekan sudah lunas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran suami dalam membantu istri yang memiliki utang puasa karena haid atau nifas. “Suami bisa menemani istri dengan berpuasa sunah Senin-Kamis saat istrinya mengqadha. Dengan begitu, mereka bisa sahur dan berbuka bersama, sehingga lebih ringan dalam menjalankan puasa,” katanya.

Lebih lanjut, Atang mengangkat kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa sunah di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadis ‘Aisyah RA, Nabi tidak pernah berpuasa satu bulan penuh selain Ramadan, tetapi beliau paling banyak berpuasa di bulan Syaban.

“Puasa sunah di bulan Syaban bisa dilakukan dengan beberapa pilihan, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriah), atau puasa tiga hari dalam satu bulan,” imbuhnya.

Atang kemudian menekankan manfaat kesehatan dari puasa sunah. “Jika perut sering diistirahatkan, tubuh menjadi lebih sehat. Puasa itu seperti membersihkan bak mandi—jika sering dikuras, akan selalu bersih,” ujarnya.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

UHAMKA Kuatkan Kompetensi Bidang Ekonomi dan Bisnis Digital

Next Post

‘Aisyiyah Tegaskan Tidak Menganjurkan Sunat Perempuan

Baca Juga

Haedar Nashir Dorong Pemberian Sanksi Serius ke Israel Atas Penindasannya ke Palestina
Berita

KHGT Solusi Masalah Terbesar Umat Islam Dunia

29/07/2025
Kekerasan Berbasis Gender Online Marak Seiring Perkembangan Teknologi
Berita

Warisan Kiai Dahlan: Spirit Kesederhanaan, Intelektualitas, dan Pengorbanan

29/07/2025
Hijrah Sejati Bukan Soal Penampilan, tapi Perubahan Menuju Takwa dan Akhlak Mulia
Berita

Hijrah Sejati Bukan Soal Penampilan, tapi Perubahan Menuju Takwa dan Akhlak Mulia

29/07/2025
Peran Krusial Mu’allimaat Muhammadiyah: Warisan Abad ke-20 yang Terus Berjaya di Yogyakarta
Berita

Peran Krusial Mu’allimaat Muhammadiyah: Warisan Abad ke-20 yang Terus Berjaya di Yogyakarta

29/07/2025
Next Post
‘Aisyiyah Tegaskan Tidak Menganjurkan Sunat Perempuan

‘Aisyiyah Tegaskan Tidak Menganjurkan Sunat Perempuan

Membaca Al-Qur’an dengan Pengeras Suara

Jelang Ramadan, Masjid Muhammadiyah Diharap Undang Penceramah dan Imam yang Sesuai Manhaj Organisasi

Pesan untuk Gen Z: Jangan Pernah Mencela Waktu

Pesan untuk Gen Z: Jangan Pernah Mencela Waktu

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.