Rabu, 16 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Buya Hamka Menyampaikan Pesan Dakwah Melalui Sastra

by timredaksi
5 bulan ago
in Artikel, Berita, Profil, Tasawuf Modern, Tokoh Muhammadiyah
Reading Time: 3 mins read
A A
Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

Siapa yang tidak kenal dengan roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck atau Di Bawah Lindungan Ka’bah. Keduanya merupakan guratan pena dari seorang ulama kondang Muhammadiyah sekaligus sastrawan kelahiran Agam, Sumatra Barat, Buya Hamka. Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) lahir pada 17 Februari 1908 dan dibesarkan dengan tradisi keislaman yang kental. Ayahnya, Abdul Karim Amrullah atau Haji Rasul merupakan ulama di tanah Minangkabau, sementara Ibunya berlatar dari keluarga seniman.

Sejak kecil, Hamka sangat gemar membaca. Saat bersekolah di Sumatra Barat, Buya Hamka lebih banyak menghabiskan waktunya membaca di perpustakaan Zainaro. Perhatian Hamka dibajak oleh buku cerita karangan sastrawan Minangkabau terbitan Balai Pustaka yang berbaris di rak-rak perpustakaan. Kegemarannya itu yang kemudian hari mengantarkannya mengarang novel. Ia juga menulis sedemikian banyak artikel pada beberapa surat kabar harian, dan menghasilkan puluhan bahkan ratusan buku. 

Buya Hamka Menyentuh Dunia Sastra

Kealiman Buya Hamka tidak lahir serampangan, ia berguru kepada tokoh-tokoh bangsa lain. Sejak berusia 16 tahun, Hamka muda merantau ke pulau Jawa untuk belajar pergerakan islam modern di Yogyakarta. Di Yogyakarta, ia bertemu dengan salah satu pembesar Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo yang kemudian Hamka berguru kepadanya tentang tentang agama. 

“Ki Bagus sesungguhnya juga sastrawan bahkan pernah mementaskan drama di kauman. Dia pernah tinggal di kampung Wonokromo 5 tahun yang terkenal dengan apresiasi sastranya yang tinggi sekali. Wonokromo itu 1920-an itu sering ada pertunjukan toneel, kayak teater gitu,” kata Mustofa W. Hasyim, Seniman Yogyakarta.

MateriTerkait

“Constellation of Dreams”: Ketika Orkestra Jadi Ladang Dakwah Muhammadiyah

Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah

Harta dan Dunia Tidak Selalu Tercela, Kuncinya Sikap Proporsional

Hamka juga sempat bertandang ke Pekalongan untuk menemui AR Sutan Mansur, guru yang juga kakak iparnya. Saat itu, Sutan Mansur adalah ketua Muhammadiyah Cabang Pekalongan. “Ki Bagus dan AR Sutan Mansur adalah guru agama dan menulisnya,” imbuh Mustofa. 

Menurut Mustofa, Muhammadiyah generasi awal adalah penulis dan kemauan sastranya tinggi. Mereka adalah produk pesantren dan di pesantren semua kitab kuning ditulis dengan tulisan sastra. Sehingga menjadi hal yang lazim bagi ulama di zaman itu yang banyak mengarang prosa. 

Hamka memiliki kemampuan bahasa Arab yang tinggi. Dengan modal itu, ia mengonsumsi buku-buku berbahasa Arab karangan ulama dan pujangga Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas Al-Aqqad, Mustafa Al-Manfaluti, dan Husayn Haykal. Tak berhenti di situ, ia memperluas khazanahnya dengan melahap karya pengarang Eropa yang telah diterjemahkan ke bahasa Arab antara lain Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti.

Berdakwah dengan Sastra

Pada tahun 1936, Hamka memimpin majalah Pedoman Masyarakat (Medan) atas permintaan Muhammad Rasami, tokoh Muhammadiyah Bengkalis. Di saat bersamaan Hamka mulai terjunke dalam khazanah kesusastraan dengan menulis novel berseri dan cerita pendek di majalah mingguan tersebut. Kolom Pedoman Masyarakat sering diisi oleh karya para nasionalis seperti Mohammad Hatta dan Haji Agus Salim. Hal ini memaksa Hamka untuk menulis dengan landasan ilmu pengetahuan yang kokoh untuk menghasilkan karya berkualitas. 

Hamka menggunakan sastra untuk mengritik adat-adat lama yang dianggap tidak kompatibel dengan ajaran islam. Novel pertama Buya Hamka, Di Bawah Lindungan Ka’bah mengisahkan kemalangan seorang pemuda yang terhalang cintanya karena adat. Hamka menyindir adat sekaligus menyelipkan nilai agama dalam karyanya. Dengan kata lain, sastra adalah cara artistik Hamka untuk berdakwah. “Pada akhirnya, dia asyik nulis sastra itu adalah bagian dari cara dakwah dia. Dia kritik adat lama di Minang,” ujar Mustofa. 

Menurut Mustofa, sastra memiliki arti yang luas dan disusun dengan struktur yang rapi. “Dalam bahasa arab, sastra itu kan balaghah. Balaghah itu ada metafora, macam-macam. Kalimatnya harus shahih dalam arti sehat. Sehat itu kalimatnya bersih dan sampai (kepada pembaca),” ungkap Mustofa

Buya Hamka menggunakan sastra untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan cara yang lebih dekat kepada pembacanya. Alih-alih menjadi pendakwah yang menyampaikan risalah islam dengan telanjang dan membosankan, Hamka memilih mengarang prosa sebagai media dakwah dan wujud kegemarannya terhadap seni. “Sebagai kata sifat (sastra) itu isinya mengandung keindahan, kebaikan dan juga kebenaran itu menyatu, menjadi sangat bagus,” imbuh Mustofa. 

Mustofa menilai karya sastra yang bagus itu ada unity (kesatuan) dan utuh. Tapi di saat bersamaan mengandung kompleksitas di dalamnya. Lalu clarity (jelas), maksudnya, dirangkai dengan kalimat yang fasih. Jadi, setidaknya sastra memenuhi tiga instrumen yaitu utuh, jelas dan kompleks. “Sastra itu bergerak di ruang-ruang simbolik itu. Hamka sudah mahir sekali,” lanjutnya. 

Buya Hamka akan terus dikenang sebagai sosok ulama besar dan sastrawan tanah air. Kecemerlangan Buya Hamka bahkan diakui secara luas hingga Timur Tengah dan Malaysia. Pada 1959, Universitas Al-Azhar, Kairo menganugerahi Buya Hamka sebuah gelar Doktor Honoris Causa. Pada 1974, kembali memperoleh gelar kehormatan dari Universitas Nasional Malaysia pada bidang kesusasteraan. Ia juga memperoleh gelar Profesor dari Universitas Prof. Dr. Moestopo. Nama Hamka diabadikan sebagai nama Universitas milik Muhammadiyah, yaitu Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka). (Adit) 

Tags: buya hamkamuhammadiyahSastra dan Dakwah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menelusuri Sejarah Salat Tarawih 20 Rakaat Umar bin Khattab di Madinah

Next Post

Muhammadiyah Soroti Fenomena Jalan Kaki dan Naik Perahu Galon untuk Pergi Haji

Baca Juga

Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah
Berita

Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah

16/07/2025
Doa Agar Terhindar dari Siksa Kubur
Berita

Membaca Muhammadiyah Secara Utuh dari Dokumen Resmi Persyarikatan  

16/07/2025
Kader Muhammadiyah Dituntut Perbanyak Kajian Keilmuan
Berita

Agung Danarto: Literasi adalah Nafas Gerakan Islam Berkemajuan Muhammadiyah

16/07/2025
Haedar Nashir: Warga Muhammadiyah Harus Menjadi Pelaku Amal, Bukan Pelaku Debat Kusir
Berita

Haedar Nashir: Warga Muhammadiyah Harus Menjadi Pelaku Amal, Bukan Pelaku Debat Kusir

16/07/2025
Next Post
Selama Ibadah Haji, Luangkan Waktu untuk Memperbanyak Hafalan Al-Quran

Muhammadiyah Soroti Fenomena Jalan Kaki dan Naik Perahu Galon untuk Pergi Haji

PSHW UMY Cetak Sejarah, Klub Sepakbola Pertama Berbasis Kampus Juara Liga 4

PSHW UMY Cetak Sejarah, Klub Sepakbola Pertama Berbasis Kampus Juara Liga 4

Ekonomi Kuat, Kunci Umat Islam dan Bangsa Indonesia Bisa Pengaruhi Geopolitik

Ekonomi Kuat, Kunci Umat Islam dan Bangsa Indonesia Bisa Pengaruhi Geopolitik

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah dan PGI Dialog Tantangan Agama dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS Muhammadiyah di Jatim Didorong Tingkatkan Layanan Hadapi Kompetisi Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.