Kamis, 10 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Squid Game dan Pentingnya Jihad Ekonomi ala Muhammadiyah

by ilham
6 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Squid Game dan Pentingnya Jihad Ekonomi ala Muhammadiyah

Oleh: Ilham Ibrahim

Seong Gi Hun bukan lagi pria yang kita kenal di season pertama. Dahulu, ia adalah lelaki kacau balau: tinggal menumpang di rumah ibunya, cerai dari istrinya, jauh dari anak perempuan satu-satunya, hobi berjudi, dan penuh kegagalan dalam bisnis. Ia yang dulu kita lihat juga jenaka, polos, ramah, dan bersahabat, kini berubah total.

Di season kedua Squid Game, Gi Hun kembali bukan sebagai peserta biasa. Ia kembali dengan tujuan yang mengerikan: menghancurkan permainan yang telah memakan begitu banyak nyawa. Wajahnya dingin, sorot matanya penuh dendam. Ia tak lagi banyak bicara. Trauma dan kemarahan telah membentuknya menjadi sosok alfa yang tak kenal belas kasihan.

Uang yang Gi Hun dapatkan dari kemenangan di musim pertama tidak ia nikmati untuk hidup nyaman. Sebaliknya, ia gunakan sebagai senjata untuk meruntuhkan sistem permainan yang penuh darah ini. Gi Hun tahu, Squid Game lebih dari sekadar permainan. Ini adalah mesin pembunuh yang menyasar mereka yang terjebak dalam situasi putus asa.

MateriTerkait

Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

Membedah Perbedaan Zakat dan Sedekah

UM Sorong Borong Penghargaan LLDIKTI XIV 2025, Unggul di Papua Barat Daya

Permainannya terlihat sederhana memang, bahkan nyaris kekanak-kanakan. Tetapi di balik kepolosannya, ada maut yang mengintai. Kegagalan tidak hanya berarti kehilangan uang, tetapi juga nyawa. Hadiah 45,6 miliar won yang ditawarkan menjadi godaan besar bagi mereka yang hidupnya telah hancur. Angka itu berasal dari nilai setiap nyawa peserta, dihargai 100 juta won, dikalikan jumlah awal 456 peserta. Dengan taruhan sebesar itu, batas moral pun terhapus.

Di musim kedua, Squid Game tidak hanya soal permainan dan pembantaian. Ada yang berbeda: latar belakang para peserta kini terasa lebih dekat dengan kehidupan nyata. Ada yang terjerat investasi uang digital yang gagal, terlilit utang judi online, atau berjuang membayar biaya pengobatan anaknya. Mereka datang ke permainan berdarah ini dengan alasan yang sama: mencari jalan keluar dari lubang gelap utang yang menyesakkan dada.

Dan inilah ironi yang mencubit nurani. Utang telah menjadi penyakit kolektif manusia sepanjang sejarah. David Graeber pernah menulis tentang ini dalam bukunya Debt: The First 5000 Years. Lilitan utang, katanya, telah lama menjadi senjata yang merampas kehormatan manusia. Fenomena usury atau riba, yang menjadi akar dari lilitan ini, adalah duri tajam yang menyakiti peradaban kita. Utang membuat manusia kehilangan martabat, dan ini adalah salah satu bentuk perbudakan paling halus di era modern.

Namun, peradaban tidak diam begitu saja. Seperti yang dicatat oleh Graeber, Islam memberikan respons moral yang besar terhadap riba. Menurutnya, Islam adalah agama yang didedikasikan untuk membasmi riba secara menyeluruh (religion dedicated to eradicating usury altogether). Sistem masjid dan bazar, sebagai kembarannya, adalah upaya untuk menciptakan ekonomi yang lebih adil dan manusiawi. Berbeda dengan peradaban lainnya, Islam justru melarang perbudakan akibat utang (slavery through debt were forbidden, or rendered unenforceable).

Jihad Ekonomi ala Muhammadiyah

Sebagai gerakan Islam, Muhammadiyah juga turut mengambil bagian dalam memberikan solusi konkret bagi orang yang terjerat utang. Dalam QS. Al-Taubah ayat 60, salah satu kelompok penerima zakat adalah al-gharimin, yaitu orang-orang yang memiliki utang. Berdasarkan Fikih Zakat Kontemporer yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2020, konsep ini diterjemahkan menjadi langkah konkret.

Zakat bisa digunakan untuk membantu mereka yang terjerat utang kepada rentenir, melunasi biaya rumah sakit, hingga membantu pendidikan tinggi. Dengan zakat, Islam tidak hanya memandang kekurangan harta sebagai sebuah kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari, tetapi juga menawarkan jalan keluar untuk mengentasnya. Meski begitu sulit dihapuskan sepenuhnya, kemiskinan dapat diminimalkan dampaknya sehingga tidak menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan.

Dalam pandangan Islam, para peserta Squid Game adalah mereka yang sangat layak menerima zakat. Dan Muhammadiyah, melalui lembaga amil zakatnya, Lazismu, telah menjalankan fungsi ini dengan baik. Sepanjang tahun 2023, Lazismu telah menyalurkan lebih dari Rp117,5 miliar kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk mereka yang tenggelam dalam lilitan utang.

Namun, zakat hanyalah salah satu sisi dari upaya Muhammadiyah dalam memberantas kemiskinan. Tidak selalu melalui seruan keagamaan, tetapi juga melalui pembangunan amal usaha yang memberdayakan ekonomi umat.

Saat ini, Muhammadiyah mengelola ratusan perguruan tinggi, ribuan sekolah dasar dan menengah, ratusan pesantren, ratusan rumah sakit, dan berbagai unit usaha lainnya. Institusi-institusi ini tidak hanya mendidik dan merawat, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi ratusan ribu orang. Jumlah yang fantastis ini bolehlah sedikit berasumsi bahwa Muhammadiyah secara langsung menyelamatkan banyak individu dari kemiskinan dan jerat utang yang mematikan.

Selain itu, Muhammadiyah juga memiliki instrumen ekonomi seperti Dana Pensiun Muhammadiyah, Baitu Tamwil Muhammadiyah (BTM), dan Baitul Mal wa Tamwil (BMT/Koperasi). Keberadaan lembaga-lembaga ini berfungsi sebagai pilar ekonomi yang mendukung kemandirian umat. Dari sini, kita dapat melihat bahwa upaya Muhammadiyah t menciptakan ekosistem ekonomi yang memungkinkan orang untuk bangkit dan mandiri.

Mukhlis Rahmanto menjelaskan bahwa model ekonomi Muhammadiyah bersifat unik. Secara operasional, ekonomi Muhammadiyah bersifat sentralisasi dalam pengelolaan aset dan kekayaan. Namun, pada saat yang sama, ia terdesentralisasi melalui pendirian amal usaha di berbagai tingkatan struktur Muhammadiyah, mulai dari pusat hingga ranting.

Model ini memungkinkan amal usaha Muhammadiyah untuk dikelola secara semi otonom, di mana setiap tingkatan organisasi bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangannya. Namun, kepemilikan tetap atas nama Muhammadiyah, memastikan bahwa semua keuntungan yang dihasilkan kembali kepada umat.

Kisah zakat dan amal usaha Muhammadiyah ini adalah kisah tentang harapan. Harapan bahwa dengan disiplin menunaikan kewajiban zakat dan memperkuat institusi ekonomi umat, kita dapat menciptakan dunia di mana martabat manusia tetap terjaga. Dunia di mana tidak ada lagi yang perlu memainkan permainan berdarah demi bertahan hidup.

Referensi:

David Graeber, Debt: The First 5.000 Years, Brooklyn: Melville House Publishing, 2011.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fikih Zakat Kontemporer, Yogyakarta: Tidak Dipublikasikan, 2020.

Mukhlis Rahmanto, “Jihad Ekonomi Muhammadiyah,” dalam Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 03 1-15 Februari 2021.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah sebagai Sarana Berjuang Menegakkan Al Islam

Next Post

Haedar Nashir: Dalam Bermedia dan Mencari Ilmu Harus Seperti Mata Elang yang Tajam

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Haedar Nashir: Dalam Bermedia dan Mencari Ilmu Harus Seperti Mata Elang yang Tajam

Haedar Nashir: Dalam Bermedia dan Mencari Ilmu Harus Seperti Mata Elang yang Tajam

Shin Tae Yong Diberhentikan, Sekretaris LPO Pusat: Tim Butuh Waktu untuk Adaptasi

Shin Tae Yong Diberhentikan, Sekretaris LPO Pusat: Tim Butuh Waktu untuk Adaptasi

Rektor UMS Paparakan Strategi Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Baru

Rektor UMS Paparakan Strategi Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Baru

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Hadir di Papua Selatan, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.