Minggu, 3 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Soal Bumbu Masakan Tradisional Jepang, Satomi Ogata Sampaikan Urgensi Fatwa yang Adil

by ilham
6 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Soal Bumbu Masakan Tradisional Jepang, Satomi Ogata Sampaikan Urgensi Fatwa yang Adil

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Satomi Ogata, seorang muslimah asal Jepang, menyampaikan pandangan mengenai status kehalalan bumbu masak tradisional Jepang dalam acara Halaqah Status Halal-Haram Bumbu Masak Tradisional Jepang di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Jumat (24/01).

Dalam pemaparannya, Satomi menekankan perlunya edukasi yang berimbang dan fatwa yang adil untuk menjembatani kebutuhan umat Islam dengan budaya lokal Jepang.

Satomi mengungkapkan bahwa lebih dari 30% Muslim asing yang tinggal di Jepang adalah warga negara Indonesia. Sayangnya, terdapat kesalahpahaman yang meluas di kalangan Muslim Indonesia tentang bumbu masak Jepang.

“Sekalipun orang Jepang mengatakan bahwa bumbu mereka halal, jika ada ulama Indonesia memposting bahwa bumbu tersebut tidak halal, umat Muslim Indonesia cenderung lebih mempercayai informasi itu,” ujar Satomi.

MateriTerkait

Abdul Mu’ti: Umat Islam Harus Jadi Produsen Nilai di Era AI

Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede

Ia memaparkan beberapa kasus yang mencerminkan dampak langsung dari kesalahpahaman ini. Misalnya, beberapa perawat asal Indonesia dilaporkan jatuh sakit akibat hanya mengonsumsi nasi putih dan buah-buahan, sambil sama sekali menghindari masakan Jepang. Ada pula kejadian di mana pemberian makanan tradisional Jepang, seperti senbei yang mengandung shoyu, dibuang karena dianggap tidak halal.

Satomi menjelaskan bahwa masakan Jepang, yang telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO, mengutamakan cita rasa alami dan menyehatkan. Meski tidak banyak menggunakan rempah-rempah, alkohol seperti sake dan mirin kerap digunakan sebagai pengawet alami dan penambah rasa.

Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan mirin atau sake untuk masak memiliki sifat berbeda dari sake untuk diminum, di mana alkohol dalam proses masak sebagian besar menguap dan tidak membahayakan.

Ia juga menyoroti beberapa kesalahpahaman lainnya, seperti ketakutan terhadap penggunaan cuka Jepang (rice vinegar) pada sushi. Menurutnya, hal ini menyebabkan para koki kesulitan mempertahankan cita rasa autentik saat mencoba mengganti bahan tersebut dengan cuka halal impor.

Satomi menekankan pentingnya peran fatwa ulama Indonesia dalam konteks global. Fatwa yang hanya memikirkan kondisi dalam negeri akan berdampak besar pada umat yang bekerja atau belajar di negara-negara non-Muslim seperti Jepang. “Kita membutuhkan fatwa yang adil, yang tidak hanya menyelamatkan umat tetapi juga menghormati budaya lokal,” ujarnya penuh harap.

Lebih jauh, Satomi mengingatkan bahwa kesalahpahaman ini dapat merugikan hubungan sosial antara Muslim dan masyarakat Jepang. “Jika Muslim menghindari makanan Jepang, interaksi dengan orang Jepang akan berkurang, dan ini dapat menyebabkan isolasi sosial. Dampaknya, Islam justru semakin jauh dari masyarakat Jepang,” tambahnya.

Di akhir pemaparannya, Satomi meminta kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mempertimbangkan penyusunan fatwa terkait bumbu masak tradisional Jepang. Menurutnya, langkah ini akan menyelesaikan banyak kesalahpahaman dan memperdalam saling pengertian antara umat Islam dan masyarakat Jepang.

“Para ulama besar pengaruhnya kepada masyarakat, bahkan seluruh dunia. Maka perlu edukasi yang benar tentang alkohol. Perlu fatwa yang menghargai budaya dan kondisi di Jepang,” ucap Satomi.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Berdasarkan Al Quran dan Hadis, Mengonsumsi Khamr Hukumnya Haram!

Next Post

Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

Baca Juga

Abdul Mu’ti: Umat Islam Harus Jadi Produsen Nilai di Era AI
Berita

Abdul Mu’ti: Umat Islam Harus Jadi Produsen Nilai di Era AI

03/08/2025
Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede
Berita

Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

02/08/2025
Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede
Berita

Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede

02/08/2025
Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2
Berita

Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

02/08/2025
Next Post
Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

Fikih Minoritas: Solusi Fleksibel untuk Muslim di Komunitas Non-Muslim

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafiq Mughni: KHGT Hasil Ijtihad Muhammadiyah untuk Menyatukan Persaudaraan Umat Islam se-Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Peleburan BPKH dengan BP Haji, Kiai Saad: Pegang Prinsip Maslahat dan Kajian Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AUM Muhammadiyah Bukan Warisan Pribadi, Tapi Amanah Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.