Senin, 25 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Pentingnya Memahami Batasan Fisik Tubuh Ketika Berolahraga  

by timredaksi
7 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Pentingnya Memahami Batasan Fisik Tubuh Ketika Berolahraga  

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Berolahraga memiliki beragam manfaat, diantaranya adalah menurunkan resiko penyakit jantung dan tekanan darah tinggi, menurunkan resiko dan angka kematian kanker payudara, menurunkan resiko kanker usus besar, mencegah kepikunan, menurunkan resiko stroke, mencegah perkembangan penyakit diabetes, dan mencegah depresi. Namun dalam berolahraga penting untuk mengenali kondisi diri kita masing-masing. Ini artinya adalah kita perlu memahami batasan fisik yang bisa diterima.

Aktivitas olahraga memiliki manfaat yang beragam untuk tubuh manusia, diantaranaya ialah mengurangi resiko kanker usus besar, menurunkan resiko penyakit jantung dan tekanan darah tinggi, menurunkan resiko dan angka kematian akibat kanker payudara, mencegah kepikunan, mengurangi resiko stroke, mencegah berkembangnya diabetes, dan mencegah depresi. Namun, penting untuk mengenali kondisi fisik kita masing-masing ketika berolahraga. Artinya, kita perlu memahami batasan fisik yang bisa diterima oleh tubuh ketika berolahraga.

“Studi epidemologi menunjukan bahwa penyebab serangan jantung pada olahragawan umumnya terbagi dua. Pertama memiliki kelainan jantung bawaan dan kedua penyakit jantung koroner. Serangan jantung akibat adanya kelainan bawaan biasanya dialami olahragawan di bawah tiga puluh lima tahun, menjalani olahraga kompetitif, dan kebugaran fisik baik,” jelas Muhammad Ikhwan Zein dalam webinar “Ngaji Olahraga bertajuk Mengenali Batas Kemampuan Jantung dalam Olahraga” yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Kamis (23/1).

Ikhwan mengungkapkan bahwa untuk mencegah serangan jantung, maka membutuhkan screeningkesehatan. Pertama, resiko tinggi yaitu terdiagnosis penyakit jantung pembuluh darah paru-paru atau penyakit metabolik. Ciri-cirinya adalah dada khas iskemia, nafas pendek saat istirahat/olahraga ringan, pingsan dan berkunang-kunang, nyeri otot yang biasanya betis dan tungkai ketika beraktivitas dan hilang ketika istirahat, bengkak tungkai, berdebar-debar,  denyut nadi lebih dari 100 kali/menit dan mudah lelah atau nafas pendek saat aktivitas sehari-hari.

MateriTerkait

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah

Muhammadiyah Gelar Diplomacy Training Batch 3: Siapkan Kader Hadapi Isu Global

Kedua, adalah resiko sedang, yaitu jika memiliki dua faktor atau lebih. Tergolong resiko rendah jika memiliki satu atau atau tidak memiliki faktor sama sekali. Faktor-faktor yang dimaksud adalah usia laki-laki lebih dari 45 tahun, perempuan lebih dari 55 tahun, riwayat keluarga meninggal karena penyakit jantung, hipertensi, perokok aktif atau berhenti kurang dari enam bulan, gangguan profil lemak, pra diabetes, obesitas, dan sedentary dalam tiga bulan terakhir. 

Webinar tersebut dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia antusias mengikuti sesi materi oleh dokter spesialis olahraga, Muhammad Ikhwan Zein. Muhammad Ikhwan Zein merupakan dokter olahraga yang pernah berkarier di Amsterdam University Medical Center-Amsterdamsche Football Club Ajax (UMC-AFC) Ajax Amsterdam, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Asian Football Federation Medical Officer, dan dokter kontingen Indonesia di berbagai pagelaran olahraga internasional.

Ketua LPO PP Muhammadiyah, Gatot Sugiharto saat memberikan pengantar menyatakan bahwa Ngaji Olahraga sudah menjadi agenda rutin dari LPO PP Muhammadiyah dalam kajian olahraga berkemajuan dan sekaligus sebagai syiar dakwah di bidang olahraga. (adit)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Alkohol Banyak Manfaatnya, Tapi Bahaya Jika Dikonsumsi

Next Post

Berdasarkan Al Quran dan Hadis, Mengonsumsi Khamr Hukumnya Haram!

Baca Juga

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?
Artikel

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

23/08/2025
Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah
Berita

Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah

23/08/2025
Muhammadiyah Gelar Diplomacy Training Batch 3: Siapkan Kader Hadapi Isu Global
Berita

Muhammadiyah Gelar Diplomacy Training Batch 3: Siapkan Kader Hadapi Isu Global

23/08/2025
Ketua PWM Jatim Sukadiono Dikukuhkan Guru Besar, Haedar Nashir Ajak Akademisi Muhammadiyah Meneladani
Berita

Ketua PWM Jatim Sukadiono Dikukuhkan Guru Besar, Haedar Nashir Ajak Akademisi Muhammadiyah Meneladani

23/08/2025
Next Post
Berdasarkan Al Quran dan Hadis, Mengonsumsi Khamr Hukumnya Haram!

Berdasarkan Al Quran dan Hadis, Mengonsumsi Khamr Hukumnya Haram!

Soal Bumbu Masakan Tradisional Jepang, Satomi Ogata Sampaikan Urgensi Fatwa yang Adil

Soal Bumbu Masakan Tradisional Jepang, Satomi Ogata Sampaikan Urgensi Fatwa yang Adil

Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

BERITA POPULER

  • Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Kiai Ibrahim, Kiai Hisyam, dan Kiai Mas Mansur dalam Sejarah Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Kampus Muhammadiyah Wakili Indonesia dalam Forum ICLRS di Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.