Kamis, 7 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Mengenal Buraq, Kendaraan Nabi Saat Isra Mi’raj

by timredaksi
7 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengenal Buraq, Kendaraan Nabi Saat Isra Mi’raj

Definisi

Secara bahasa, Buraq berasal dari kata barqun, atau kilat. Seperti yang terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 20 :

يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ

Hampir saja kilat itu menyambar penglihatan mereka.

Ungkapan ‘kilat menyambar penglihatan mereka’, maksudnya karena saking terangnya cahaya kilat itu sehingga membuat orang yang melihatnya sampai kehilangan daya penglihatan seperti orang buta yang tidak bisa melihat objek.

MateriTerkait

Memiliki Orang Tua yang Saleh dan Salehah Adalah Hak Semua Anak

Kemerdekaan Sejati Adalah Hilangnya Rasa Takut

Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Tunanetra

Penamaan seperti ini mungkin karena kecepatannya ketika digunakan oleh Nabi saat peristiwa Isra’ dan Mi’raj, dimana perjalanan Isra dan Mi’raj hanya terjadi satu malam. Buraq adalah sesosok hewan seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits :

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Telah dibawa kepadaku seekor Buraq, seekor binatang putih, lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari bighal, dan kukunya menjejak di tempat yang dapat dijangkau oleh matanya….”. Hadits Riwayat Bukhari No.162.

Dalil Lain

Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari pada Bab al-Mi’raj nomor hadits 3674, bahwa tatkala Nabi Muhammad sampai di al-Masjid al-Aqsha, malaikat Jibril mengikatkan buraq di sisi dinding sebelah barat, sehingga kemudian disebut sebagai “dinding Buraq” karena peristiwa ini. setelah Nabi shalat di al-Masjid al-Aqsha, kemudian Nabi kembali menaiki Buraq lalu naik ke atas langit dan kembali ke Makkah dalam satu malam.

Hikmah

Selain apa yang terdapat dalam hadits-hadits sahih, cukup banyak ditemukan keterangan di beberapa kitab turas yang menggambarkan dan mendefinisikan Buraq dengan berbagai bentuk dan jenisnya. Sebagian mungkin mengimajinasikannya dengan Pegasus, kuda bersayap dalam mitologi Yunani, dan sebagian menggambarkannya dengan sedikit berlebihan.

Sebagai seorang muslim, tentu tidak layak untuk terlalu jauh memperdalam definisi hewan ini karena memang bukan termasuk dalam ranah rasional. Di sisi lain, banyak hal dalam agama Islam yang lebih perlu dipelajari, untuk kemudian dipraktikkan. Apalagi memperdebatkan masalah Buraq ini hingga berlarut-larut.

Penjelasan ini bertumpu pada analisa matan hadits dan bahasa Arab untuk kemudian mendapat penjelasan secara umum bagaimana Nabi Muhammad menjalani Isra’ dan Mi’raj dalam waktu semalam, yaitu dengan menaiki kendaraan super-cepat bernama Buraq.

Hikmah bagi seorang muslim adalah pentingnya memanfaatkan waktu, karena selain shalat dilakukan pada lima waktu dalam sehari, butuh kedisiplinan untuk melakukannya tepat waktu. Sehingga muslim yang taat bukanlah taat pada ibadah semata, melainkan juga memiliki energi disiplin yang positif dalam beraktivitas selain ibadah.

Seorang muslim juga perlu bergegas dalam melaksanakan shalat semampunya. Selain karena shalat di awal waktu memiliki beberapa keutamaan, bagaimana Allah mewahyukan shalat kepada Nabi juga penuh akan makna kedisiplinan, bagaimana perintah Shalat itu diwahyukan dengan mengangkat Nabi ke atas langit ketujuh dan dengan menaiki kendaraan super-cepat bernama Buraq ini. (Faruqi)

Referensi :

Shahih al-Bukhari.

Adhwa al-Bayan fi Tafsir al-Quran.

Al-Mu’jam al-Wasith.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Memaknai Isra Mi’raj dalam Hidup Bermasyarakat

Next Post

Jelang Isra Miraj, Pentingnya Konsisten Salat Lima Waktu

Baca Juga

Memiliki Orang Tua yang Saleh dan Salehah Adalah Hak Semua Anak
Berita

Memiliki Orang Tua yang Saleh dan Salehah Adalah Hak Semua Anak

07/08/2025
Kemerdekaan Sejati Adalah Hilangnya Rasa Takut
Artikel

Kemerdekaan Sejati Adalah Hilangnya Rasa Takut

07/08/2025
Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Tunanetra
Berita

Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Tunanetra

07/08/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Muhammadiyah Gaungkan Kalender Hijriah Global Tunggal di Mesir: Langkah Menuju Kesatuan Umat Islam

07/08/2025
Next Post

Jelang Isra Miraj, Pentingnya Konsisten Salat Lima Waktu

Syarat IKN Baru, Harus Ada Kebijakan yang Moderasi dan Jangan Eksklusif

Menumbuhkan Kejujuran sebagai Pilar Mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah

Adaptasi Iptek Adalah Keniscayaan Zaman, Ilmu Hisab Bukan Bidah!

Abdul Mu’ti Dorong Institusi Pendidikan Muhammadiyah Produksi Teknologi Digital

BERITA POPULER

  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.