Senin, 25 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

by ilham
7 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menyampaikan materi tentang kaedah umum halal-haram makanan dalam acara Halaqah Status Halal-Haram Bumbu Masak Tradisional Jepang. Acara ini berlangsung di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Jumat (24/01).

Dalam pemaparannya, Rofiq Muzakkir menekankan pentingnya prinsip ketakwaan dalam konsumsi makanan dan minuman, khususnya bagi Muslim yang hidup di lingkungan minoritas. Ia menjelaskan bahwa ketakwaan berarti menjauhi apa yang dilarang Allah dan melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya, sesuai firman Allah dalam Surah At-Taghābun (64:16), “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu; dan dengarlah serta taatlah…”

Prinsip ini juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, “Apa yang aku larang untuk kalian, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian.”

Menurut Rofiq, kaedah ini menjadi pedoman utama dalam memastikan kehalalan makanan, terutama di negeri yang mayoritas penduduknya bukan Muslim. Di tengah keterbatasan, seorang Muslim tetap diwajibkan untuk berusaha memastikan bahwa yang dikonsumsinya sesuai dengan syariat.

MateriTerkait

Menghidupkan Jejak Nyai Walidah: ‘Aisyiyah Nobar Film Dokumenter di Baitul Arqam

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Dampingi Anak-anak Suku Bajo dalam Literasi dan Numerasi

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

Lebih lanjut, ia menyampaikan prinsip fikih terkait halal-haram makanan yang dirangkum dalam akronim “ABCD IS haram.” Prinsip ini menyederhanakan aturan halal-haram dengan menjelaskan bahwa pada dasarnya segala sesuatu itu halal, kecuali terdapat dalil yang secara tegas mengharamkannya.

Rofiq merinci akronim tersebut:

  1. A – Alcohol. Semua jenis alkohol (ethyl) dan zat yang memabukkan, termasuk narkotika, diharamkan. Hal ini berdasarkan hadis Nabi SAW yang menyebutkan bahwa “Segala yang memabukkan adalah haram.”
  2. B – Blood. Darah yang mengalir atau membeku juga haram dikonsumsi, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah (2:173).
  3. C – Carnivorous animals. Hewan pemakan daging bertaring, seperti singa atau anjing, serta burung bercakar tajam seperti elang, dilarang berdasarkan hadis Nabi SAW.
  4. D – Dead meat. Bangkai atau hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam termasuk haram, merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah (2:173).
  5. I – Food immolate unto idols. Makanan yang dipersembahkan untuk berhala atau selain nama Allah juga diharamkan sebagaimana dinyatakan dalam Surah Al-Maidah (5:3).
  6. S – Swine. Daging babi dan seluruh produk turunannya, termasuk lemak babi, juga dilarang secara tegas dalam Islam.

Rofiq Muzakkir menegaskan, pemahaman yang baik tentang kaedah ini menjadi bekal penting bagi Muslim yang tinggal di negeri non-Muslim untuk menghadapi tantangan dalam memilih makanan. Prinsip ini, menurutnya, tidak hanya membantu menjaga ketaatan kepada Allah tetapi juga menjadi wujud nyata dari ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

Next Post

Fikih Minoritas: Solusi Fleksibel untuk Muslim di Komunitas Non-Muslim

Baca Juga

Sesepuh PCM Batur, Mbah Faizin Ungkap Sejarah Nyai Walidah Dakwah Naik Kuda ke Batur Banjarnegara
Berita

Menghidupkan Jejak Nyai Walidah: ‘Aisyiyah Nobar Film Dokumenter di Baitul Arqam

25/08/2025
Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Dampingi Anak-anak Suku Bajo dalam Literasi dan Numerasi
Berita

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Dampingi Anak-anak Suku Bajo dalam Literasi dan Numerasi

25/08/2025
Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?
Artikel

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

23/08/2025
Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah
Berita

Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah

23/08/2025
Next Post
Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

Fikih Minoritas: Solusi Fleksibel untuk Muslim di Komunitas Non-Muslim

Buka Olimpiade Muhammadiyah Berprestasi Nasional, Haedar Pesankan Hal Berikut

Buka Olimpiade Muhammadiyah Berprestasi Nasional, Haedar Pesankan Hal Berikut

Mengenal Istihālah dan Istihlāk dan Bagaimana Penerapannya dalam Hukum Islam

Mengenal Istihālah dan Istihlāk dan Bagaimana Penerapannya dalam Hukum Islam

BERITA POPULER

  • Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Kiai Ibrahim, Kiai Hisyam, dan Kiai Mas Mansur dalam Sejarah Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Kampus Muhammadiyah Wakili Indonesia dalam Forum ICLRS di Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.