Senin, 25 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Berdasarkan Al Quran dan Hadis, Mengonsumsi Khamr Hukumnya Haram!

by ilham
7 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Berdasarkan Al Quran dan Hadis, Mengonsumsi Khamr Hukumnya Haram!

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ariffudin, menyampaikan penjelasan mengenai alkohol dari perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Paparannya ia sampaikan dalam acara halaqah bertema “Status Halal-Haram Bumbu Masak Tradisional Jepang” di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Jumat (24/1).

Ariffudin membuka paparannya dengan merujuk QS. Al-Baqarah ayat 168: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Ayat ini, menurutnya, menjadi dasar penting bagi umat Islam untuk memastikan kehalalan dan kebaikan setiap makanan yang dikonsumsi.

Lebih lanjut, ia menguraikan QS. Al-Maidah ayat 90-91 yang secara eksplisit menyebutkan larangan khamr (minuman memabukkan): “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”

Ia menjelaskan bahwa ayat ini tidak hanya menekankan larangan, tetapi juga menyoroti dampak negatif khamr dalam kehidupan sosial, seperti permusuhan dan penghalang dari ibadah.

MateriTerkait

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah

Muhammadiyah Gelar Diplomacy Training Batch 3: Siapkan Kader Hadapi Isu Global

Ariffudin juga merujuk QS. Al-Baqarah ayat 219 yang menegaskan bahwa “Khamr dan judi mengandung dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”

Dalam konteks ini, ia menjelaskan bahwa meskipun ada manfaat teknis alkohol, seperti dalam dunia industri atau medis, dampak negatifnya yang lebih besar membuatnya diharamkan jika dikonsumsi secara langsung.

Dalam sesi pembahasan hadis, Ariffudin mengutip riwayat Tirmidzi tentang sepuluh golongan yang dilaknat Nabi Muhammad SAW terkait khamr, termasuk yang memproduksi, menjual, membeli, dan mengonsumsinya. Ia juga mengingatkan bahwa Rasulullah bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”

Pembahasan ini menjadi penting dalam konteks bumbu masak tradisional Jepang yang kadang menggunakan alkohol dalam proses fermentasi. Ariffudin menekankan pentingnya memahami sifat dasar alkohol, penggunaannya, dan dampaknya secara mendalam, baik dari sisi syariat maupun sains.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pentingnya Memahami Batasan Fisik Tubuh Ketika Berolahraga  

Next Post

Soal Bumbu Masakan Tradisional Jepang, Satomi Ogata Sampaikan Urgensi Fatwa yang Adil

Baca Juga

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?
Artikel

Apakah Boleh Berdoa di Media Sosial?

23/08/2025
Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah
Berita

Harta Mengandung Tanggung Jawab Ilahiah dan Insaniah

23/08/2025
Muhammadiyah Gelar Diplomacy Training Batch 3: Siapkan Kader Hadapi Isu Global
Berita

Muhammadiyah Gelar Diplomacy Training Batch 3: Siapkan Kader Hadapi Isu Global

23/08/2025
Ketua PWM Jatim Sukadiono Dikukuhkan Guru Besar, Haedar Nashir Ajak Akademisi Muhammadiyah Meneladani
Berita

Ketua PWM Jatim Sukadiono Dikukuhkan Guru Besar, Haedar Nashir Ajak Akademisi Muhammadiyah Meneladani

23/08/2025
Next Post
Soal Bumbu Masakan Tradisional Jepang, Satomi Ogata Sampaikan Urgensi Fatwa yang Adil

Soal Bumbu Masakan Tradisional Jepang, Satomi Ogata Sampaikan Urgensi Fatwa yang Adil

Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

Perkuat Pemberdayaan Umat, Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan Lembaga Filantropi Islam Internasional

Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

Kaedah Halal-Haram Makanan untuk Muslim

BERITA POPULER

  • Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Kiai Ibrahim, Kiai Hisyam, dan Kiai Mas Mansur dalam Sejarah Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Kampus Muhammadiyah Wakili Indonesia dalam Forum ICLRS di Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.