MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Islam menegaskan prinsip keseimbangan melalui konsep ummatan wasathan, sebagaimana dalam Al-Qur’an. Konsep ini menggambarkan umat Islam sebagai umat yang unggul dan moderat, baik dalam aspek agama maupun sosial. Singkatnya menghindarkan umat dari dua kutub ekstrem, yaitu sikap berlebihan (ghuluww) dan pengabaian (tafrith).
Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (18/12), Ali Yusuf, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menjelaskan bahwa wasathiyah memiliki beberapa dimensi penting. Dimensi sosial, misalnya, menekankan sikap tegas dalam prinsip namun tetap luas wawasan dan fleksibel dalam pendekatan.
Prinsip ini juga mengharuskan umat Islam menghargai perbedaan pendapat, menolak pengkafiran terhadap sesama muslim, serta memajukan masyarakat melalui aktivitas yang menggembirakan. Sikap ini menghindarkan umat dari fanatisme terhadap kelompok atau paham tertentu, sekaligus memudahkan pelaksanaan ajaran agama tanpa memberatkan.
Dimensi wasathiyah juga tercermin dalam ijtihad, proses penggalian hukum Islam. Dalam konteks ini, Ali Yusuf menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam dengan pemahaman yang holistik dan komprehensif.
Pemahaman terhadap teks agama juga harus seimbang antara pendekatan tekstual dan kontekstual, disesuaikan dengan realitas zaman. Selain itu, ijtihad harus mempertimbangkan maqāshid as-syarī’ah (tujuan utama syariat) untuk menyelesaikan persoalan kontemporer yang tidak secara eksplisit dijelaskan dalam nas.
Prinsip wasathiyah juga mencakup pemahaman terhadap persoalan ibadah. Ali Yusuf mengingatkan perlunya membedakan antara perkara mahdlah (ta’abbudiyah) yang bersifat irasional dan ghair mahdlah (ta’aqquliyah) yang bersifat rasional, serta memperhatikan perbedaan antara hal yang bersifat qath’iy (definitif) dan dzanni (spekulatif). Semua ini dilakukan secara proporsional untuk menghasilkan hukum yang relevan dan dapat diterapkan.
Di tengah tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang begitu cepat, wasathiyah menjadi nilai inti yang mampu menjaga keseimbangan umat Islam. Pemahaman yang moderat dan komprehensif ini memastikan bahwa Islam tetap relevan sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia.