Selasa, 5 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Menurut Mu’ti Zakat Sebaiknya Diantarkan ke Mustahik, Bukan Ambil Kupon Antrian

by aanardianto
8 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekolah Muhammadiyah Menjadi Institusi Pendidikan Swasta Terbanyak Menampung Guru dan Murid di Indonesia

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Melihat perintah berzakat dengan menggunakan ‘Tafsir Transformatif”, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut zakat itu diantar ke yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan Sekum yang juga Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti pada Jum’at (13/12) dalam Seminar dan Ceramah Umum Konferensi Mufasir Muhammadiyah II di Aula KH. Ahmad Dahlan Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Jakarta.

Membaca surat Al Mu’minun ayat 4 dengan ‘Tafsir Transformatif’, Mu’ti bagi setiap muslim yang menunaikan zakat itu hendaknya mengantarkan ke mustahik. Bukan pembagian zakat melalui kupon dan mustahiknya yang mengambil.

“Maka kemudian zakat itu harus dihadirkan, sehingga kalau memberi zakat jangan pakai kupon mengambil zakatnya. Tapi antarkan zakat itu atau yang kedua pakai nomor rekening,” ungkap Mu’ti.

MateriTerkait

SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

Kampus Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Kemenhut untuk Kelola Hutan Berkelanjutan

Amal Usaha Muhammadiyah adalah Wajah Nyata Kiprah Persyarikatan di Tengah Masyarakat

Mu’ti memandang, agama tidak boleh anti terhadap perkembangan dan kemajuan teknologi. Sebab teknologi ini akan membantu mempermudah muslim dalam menjalankan perintah-perintah agamanya, termasuk berzakat.

Fasilitas autodebet yang diberikan oleh dunia perbankan, katanya, dapat dimanfaatkan untuk mempermudah penghitungan zakat. Sehingga penghitungan nisab zakat seseorang menjadi lebih mudah.

Selain itu, perintah berzakat bagi setiap muslim tidak sebatas pada urusan harta. Abdul Mu’ti memandang, zakat juga untuk menyucikan jiwa. Sebab bagi muslim yang tidak bersih jiwanya, dia akan mencari-cari alasan supaya bisa tidak berzakat.

“Tidak hanya itu, Zakat itu jangan sekadar mengambil materi. Tapi makna lainnya apa? maqasidnya apa? zakat itu harus membersihkan masalah sosial,” imbuh Mu’ti.

Sebab Mu’ti memandang, zakat juga memiliki aspek tazkiyatul musykilat, yaitu untuk mengatasi berbagai problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Aspek ini mengusahakan untuk memangkas ketimpangan ekonomi masyarakat.

“Sehingga tidak yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Sehingga ada equality dan empowerment, sehingga zakat itu tidak selalu berupa charity – santunan yang orang disuruh baris pada Bulan Ramadan itu,” ungkap Mu’ti.

Zakat menurutnya harus memberdayakan umat, tidak selalu karitatif. Sebab umat membutuhkan sokongan untuk melanjutkan kehidupan yang berjangka panjang. Zakat harus didayagunakan untuk meningkatkan taraf hidup umat.

Namun demikian, Mu’ti menyampaikan, argumen tentang zakat sebaiknya diantarkan ke mustahik ini adalah pendapat pribadinya. Sebab konteks masyarakat berbeda-beda, sehingga argumennya ini bisa diikuti maupun tidak.

Previous Post

Tafsir Transformatif ala Abdul Mu’ti: Al-Qur’an sebagai Pedoman Dinamis Bagi Kehidupan

Next Post

LSB PP Muhammadiyah Gelar Acara Puncak FeLM

Baca Juga

SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!
Berita

SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

05/08/2025
Kampus Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Kemenhut untuk Kelola Hutan Berkelanjutan
Berita

Kampus Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Kemenhut untuk Kelola Hutan Berkelanjutan

05/08/2025
Amal Usaha Muhammadiyah adalah Wajah Nyata Kiprah Persyarikatan di Tengah Masyarakat
Berita

Amal Usaha Muhammadiyah adalah Wajah Nyata Kiprah Persyarikatan di Tengah Masyarakat

05/08/2025
Artikel

Bajak Laut, Pribumi Nusantara, dan Dekolonisasi

05/08/2025
Next Post
LSB PP Muhammadiyah Gelar Acara Puncak FeLM

LSB PP Muhammadiyah Gelar Acara Puncak FeLM

Posisi Muhammadiyah di Antara Isu Keumatan dan Kebangsaan

Tafsir at-Tanwir harus Menjadi Landasan Tajdid yang Memajukan dan Mencerahkan

Quraish Shihab Paparkan Pendekatan Tafsir Maqasidi di Konferensi Mufasir Muhammadiyah II

Quraish Shihab Paparkan Pendekatan Tafsir Maqasidi di Konferensi Mufasir Muhammadiyah II

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AUM Muhammadiyah Bukan Warisan Pribadi, Tapi Amanah Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Gagasan: Hermawan Kartajaya dan PP Muhammadiyah Bahas Islam, Marketing, dan SDG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.