Jumat, 25 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Lima Makna Ikhlas dalam Al-Quran, Apa Saja?

by timredaksi
8 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Lima Makna Ikhlas dalam Al-Quran, Apa Saja?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG — Kajian Gerakan Subuh Mengaji yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Cecep Taufiqurraohman, pada Kamis (5/12), membahas makna ikhlas sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran.

Kajian ini mengurai lima dimensi utama makna ikhlas, yang tidak hanya menggambarkan konsep teologis, tetapi juga memberikan panduan praktis dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

Makna pertama dari ikhlas adalah al-ishthifaa’, atau pilihan. Cecep mengutip QS. Shad ayat 46 yang menjelaskan bagaimana Allah memilih hamba-hamba-Nya yang ikhlas untuk menerima amanah besar. Pilihan ini bukanlah kebetulan, melainkan karena keutamaan dan kesucian hati para hamba tersebut. Mereka dipilih bukan hanya untuk menjalankan perintah Allah, tetapi juga untuk menjadi teladan bagi umat manusia.

Makna kedua adalah al-khuluus min as-syawaa’ib, yakni suci dari segala macam kotoran. Hal ini merujuk pada QS. An-Nahl ayat 66, di mana Allah menggambarkan susu murni sebagai analogi kesucian hati orang-orang ikhlas. Ikhlas berarti membebaskan hati dari niat yang tercampur kepentingan duniawi, seperti pamrih terhadap makhluk atau keinginan untuk dipuji.

MateriTerkait

Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan

Muhammadiyah Turki Ekspansi Dakwah Global, Persiapkan Markaz Dakwah

Jangan Dekati Zina: Demi Anak yang Tak Berdosa

Ketiga, ikhlas bermakna al-ikhtishaash atau kekhususan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 94. Ayat ini menekankan bahwa hanya hamba-hamba tertentu yang benar-benar dapat mengkhususkan seluruh amal mereka untuk Allah. Kekhususan ini tercermin dalam ketulusan mereka menjalankan ibadah dan kebaikan tanpa berharap balasan dari manusia.

Keempat adalah makna at-tauhid atau mengesakan Allah. QS. Al-A’raf ayat 29 menjadi dasar penting bagi dimensi ini, mengajarkan bahwa ikhlas adalah inti dari tauhid, di mana seseorang hanya mengarahkan ibadahnya kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya. Dalam konteks ini, ikhlas adalah fondasi bagi seluruh amal ibadah, memastikan bahwa semua dilakukan semata-mata untuk mencari ridha-Nya.

Terakhir, ikhlas juga bermakna at-tathhir atau pensucian, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hijr ayat 40. Ayat ini menegaskan bahwa hanya orang-orang yang telah disucikan oleh Allah dari segala noda dan dosa yang mampu mencapai tingkat keikhlasan sejati. Kesucian ini bukan hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam niat yang benar-benar murni.

Cecep Taufiqurraohman menyimpulkan bahwa ikhlas adalah memurnikan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ikhlas berarti mengesakan Allah dalam ibadah, membersihkan hati dari pamrih kepada makhluk, serta tidak mengharapkan pengagungan dan penghormatan manusia. Dalam dunia yang penuh godaan akan pujian dan pengakuan, ikhlas menjadi pelita yang menuntun hamba menuju ketulusan sejati.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Khutbah Jumat: Makna Ikhlas dalam Al-Quran

Next Post

MPKSDI PP Muhammadiyah Kucurkan Beasiswa Kader Sarjana Wirausaha

Baca Juga

Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan
Berita

Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan

24/07/2025
Muhammadiyah Turki Ekspansi Dakwah Global, Persiapkan Markaz Dakwah
Berita

Muhammadiyah Turki Ekspansi Dakwah Global, Persiapkan Markaz Dakwah

24/07/2025
Jangan Dekati Zina: Demi Anak yang Tak Berdosa
Berita

Jangan Dekati Zina: Demi Anak yang Tak Berdosa

24/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Next Post
MPKSDI PP Muhammadiyah Kucurkan Beasiswa Kader Sarjana Wirausaha

MPKSDI PP Muhammadiyah Kucurkan Beasiswa Kader Sarjana Wirausaha

Di Hadapan Peserta Tanwir, Menag Nasaruddin Paparkan Visi Kementerian Agama

Di Hadapan Peserta Tanwir, Menag Nasaruddin Paparkan Visi Kementerian Agama

Punya Kendaraan Mobil, Apakah Wajib Dizakati?

Gaji Telah Dipotong Pajak, Apakah Tetap Wajib Membayar Zakat?

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.