Rabu, 16 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Hukum Santet dalam Islam

by ilham
7 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Hukum Santet dalam Islam

Man reads a book high quality and high resolution studio shoot

Santet sering kali menjadi pembahasan hangat di masyarakat. Praktik ini biasanya dikaitkan dengan upaya mencelakai orang lain melalui kekuatan ghaib, menggunakan media seperti jarum, paku, atau boneka yang diyakini mampu memberikan dampak fisik maupun psikis pada korbannya.

Meski memiliki akar dalam budaya lokal, santet sejatinya dapat dikategorikan sebagai bagian dari sihir. Dalam Islam, sihir dilarang keras dan dikategorikan sebagai dosa besar. Al-Qur’an secara tegas menyebutkan tentang sihir dalam surah Al-Baqarah (2) ayat 102.

Ayat ini menceritakan bagaimana setan-setan di masa Nabi Sulaiman mengajarkan sihir kepada manusia, meskipun Nabi Sulaiman sendiri terbebas dari tuduhan tersebut. Dalam ayat itu disebutkan, “Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia…”

Sihir diposisikan sebagai perbuatan yang mencelakakan dan tidak membawa manfaat bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat. Allah juga menegaskan bahwa sihir hanya dapat terjadi dengan izin-Nya, namun siapa pun yang menggunakannya telah menjual dirinya kepada keburukan.

MateriTerkait

Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

5 Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Arah Kiblat

Teguhkan Spirit Al-Ma’un, Muhammadiyah Dorong Program Makan Bergizi Jadi Gerakan Sosial Berbasis Nilai

Lebih jauh, tafsir dari Ibnu Katsir memperkuat pengertian ini dengan menyatakan bahwa sihir bukanlah ilmu yang diturunkan oleh Allah, tetapi merupakan perbuatan setan yang mengajarkan keburukan kepada manusia. Ibnu Katsir juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap Nabi Sulaiman sebagai ahli sihir adalah fitnah yang ditebarkan oleh kaum Yahudi. Tafsir ini menggambarkan bagaimana sihir memiliki akar kebatilan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keimanan.

Dalam konteks hukum Islam, mayoritas ulama sepakat bahwa sihir, termasuk santet, adalah haram dan termasuk dosa besar. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA menyebutkan bahwa sihir adalah salah satu dari tujuh dosa besar yang harus dihindari. Dalam hadis itu, sihir disebutkan setelah syirik, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran ini di mata syariat.

قَالَ الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ [رواه البخارى ومسلم]

Rasulullah saw menjawab, syirik kepada Allah, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin [H.R. al-Bukhari dan Muslim nomor 6351].

Santet, sebagai praktik lokal, dapat dipahami sebagai aplikasi sihir dalam konteks budaya tertentu. Sementara sihir mencakup cakupan global yang lebih luas, santet memiliki ciri khas dalam metode dan medianya. Namun, esensinya sama: penggunaan kekuatan ghaib dengan niat buruk yang bertentangan dengan nilai-nilai tauhid.

Dalam pandangan Muhammadiyah, sebagaimana dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah edisi 10 tahun 2011, sihir termasuk ke dalam kategori syirik. Hal ini menegaskan bahwa praktik seperti santet tidak hanya dilarang tetapi juga mengancam akidah pelakunya. Syirik, sebagai dosa terbesar dalam Islam, menjadi alasan kuat mengapa santet tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Hukum santet dalam Islam jelas: haram dan bertentangan dengan nilai-nilai tauhid. Meski berakar pada tradisi lokal, praktik ini tidak bisa dilepaskan dari kategorisasi sebagai sihir, yang memiliki konsekuensi berat baik di dunia maupun akhirat.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Hukum Menonton Film dan Bermain Game Bergenre Action atau Magis”, Majalah Suara Muhammadiyah No 13 Tahun 2022.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Tak Pernah Berhenti Salurkan Program Kemanusiaan untuk Perdamaian

Next Post

Menjadi Seorang Muslim dengan Pola Hidup Zuhud yang Seimbang

Baca Juga

Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional
Berita

Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

15/07/2025
berdoa sebagai salah satu ibadah yang berkaitan dengan arah kiblat
Artikel

5 Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Arah Kiblat

15/07/2025
Teguhkan Spirit Al-Ma’un, Muhammadiyah Dorong Program Makan Bergizi Jadi Gerakan Sosial Berbasis Nilai
Berita

Teguhkan Spirit Al-Ma’un, Muhammadiyah Dorong Program Makan Bergizi Jadi Gerakan Sosial Berbasis Nilai

15/07/2025
Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, Wujud Implementasi Fikih Al-Ma’un
Berita

Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, Wujud Implementasi Fikih Al-Ma’un

15/07/2025
Next Post
Doa Khusus Saat Malam Lailatul Qadar

Menjadi Seorang Muslim dengan Pola Hidup Zuhud yang Seimbang

Terima Kunjungan Dubes AS untuk Indonesia, Muhammadiyah Pesan Perdamaian Israel dan Palestina

Terima Kunjungan Dubes AS untuk Indonesia, Muhammadiyah Pesan Perdamaian Israel dan Palestina

Muhammadiyah dan Amerika Serikat Lanjutkan Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Muhammadiyah dan Amerika Serikat Lanjutkan Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah dan PGI Dialog Tantangan Agama dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS Muhammadiyah di Jatim Didorong Tingkatkan Layanan Hadapi Kompetisi Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.