Sabtu, 12 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Apakah dalam Ijab Qabul Kedua Mempelai Harus dalam Keadaan Suci?

by timredaksi
7 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Diskusi Ulama Modern Mengenai Hadis Tentang Usia Pernikahan ‘Aisyah

Pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang melibatkan komitmen mendalam antara dua insan. Kesucian dalam pernikahan tidak semata-mata merujuk pada kebersihan fisik, melainkan mencakup nilai-nilai luhur, keagungan, dan kehormatan dari mitsaqan ghalidzan, atau perjanjian yang kuat. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا

“Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.”

Pernikahan juga menjadi sarana yang direkomendasikan oleh Islam untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa di antara kamu mampu menikah, maka menikahlah karena nikah dapat menahan pandangan serta memelihara kemaluan.” [HR. Al-Bukhari].

Namun, bagaimana kaitannya dengan keadaan suci dalam pelaksanaan ijab qabul? Dalam Islam, kesucian fisik, seperti bersuci dari hadas kecil maupun besar, adalah syarat sah dalam ibadah tertentu, seperti shalat. Tanpa kesucian, shalat seseorang tidak sah. Akan tetapi, persyaratan ini tidak berlaku dalam akad nikah.

MateriTerkait

Muhammadiyah Buka Diri jadi Tempat Anak Muda Mengembangkan Karir Olahraga Profesional

Hukum Khitan dalam Perspektif Mazhab dan Pandangan Muhammadiyah

Hanya Kedekatan dengan Allah yang Mampu Menyembuhkan Jiwa

Dalam hukum Islam, sahnya akad nikah bergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat-syarat yang ditetapkan seperti orang yang dinikahi bukan mahram sebagaimana tercantum dalam QS. An-Nisa (4): 23; adanya wali yang sah, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali.” [HR. Malik]; masa iddah terpenuhi, khususnya bagi wanita yang sebelumnya bercerai atau ditinggal wafat suami.

Kesucian fisik, seperti tidak dalam keadaan haid atau berwudhu, tidak termasuk syarat sah pernikahan. Artinya, seseorang tetap dapat menikah meskipun dalam kondisi memiliki hadas kecil, besar, atau sedang haid. Hal ini berbeda dengan kewajiban bersuci dalam salat, yang merupakan syarat mutlak keabsahannya.

Kesimpulannya, pernikahan adalah amalan yang mulia dan disyariatkan, namun kesucian fisik dalam konteks hadas atau najis bukanlah bagian dari syarat sahnya akad nikah. Maka, ijab qabul dapat dilaksanakan dengan sah meski kedua mempelai tidak dalam keadaan suci secara fisik. Yang terpenting memahami bahwa pernikahan adalah ibadah yang melibatkan tanggung jawab besar untuk mencapai keberkahan hidup.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Lafadz Ijab Qabul dan Haruskah Menikah dalam Keadaan Suci?”, dalam Majalah Suara Muhammadiyah No 17 Tahun 2010.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Kenang Sidang Tanwir di Kupang

Next Post

Lulusan Mu’allimin Didorong Berdiaspora ke Luar Negeri

Baca Juga

Muhammadiyah Buka Diri jadi Tempat Anak Muda Mengembangkan Karir Olahraga Profesional
Berita

Muhammadiyah Buka Diri jadi Tempat Anak Muda Mengembangkan Karir Olahraga Profesional

12/07/2025
Hukum Khitan dalam Perspektif Mazhab dan Pandangan Muhammadiyah
Berita

Hukum Khitan dalam Perspektif Mazhab dan Pandangan Muhammadiyah

12/07/2025
Doa untuk Meredakan Kecemasan dan Stres Berdasarkan Sunah Nabi Saw
Berita

Hanya Kedekatan dengan Allah yang Mampu Menyembuhkan Jiwa

12/07/2025
Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY
Berita

Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

12/07/2025
Next Post
Lulusan Mu’allimin Didorong Berdiaspora ke Luar Negeri

Lulusan Mu’allimin Didorong Berdiaspora ke Luar Negeri

Jalin Kerja Sama Internasional, SMA Muhammadiyah Ini Ingin Siswa Luas Pandangan

Jalin Kerja Sama Internasional, SMA Muhammadiyah Ini Ingin Siswa Luas Pandangan

Kisah-kisah Bencana dalam Al-Quran dan Hadis: Pelajaran untuk Umat Manusia

Kisah-kisah Bencana dalam Al-Quran dan Hadis: Pelajaran untuk Umat Manusia

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Hadir di Papua Selatan, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.