Selasa, 8 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Warisan Intelektual Islam Tentang Kesehatan Mental pada Abad Pertengahan

by ilham
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Warisan Intelektual Islam Tentang Kesehatan Mental pada Abad Pertengahan

Rasulullah Saw telah meninggalkan warisan tentang mengelola gangguan mental. Para cendekiawan Muslim kemudian mengembangkan pemahaman tentang jiwa manusia dan kesehatan mental secara umum. Dari abad ke-7 hingga ke-15 Masehi, kota-kota seperti Baghdad menjadi tempat di mana berbagai ilmu, termasuk ilmu jiwa, dikembangkan dengan integrasi dari berbagai sumber pengetahuan (Osman Bakar, 2015).

Para cendekiawan Muslim mengambil dua pendekatan utama dalam memahami jiwa dan kesehatan mental. Pendekatan pertama adalah dengan menerjemahkan karya-karya dari peradaban Yunani, Persia, dan India ke dalam bahasa Arab. Mereka menyaring apa yang tidak sesuai dengan teologi Islam dan kemudian menambahkan wawasan baru berdasarkan ajaran Islam.

Salah satu contohnya adalah Al-Kindi. Filsuf Arab yang hidup pada abad ke-9 Masehi ini dikenal sebagai salah satu tokoh yang pertama kali mencoba merekonsiliasi pemikiran Yunani dan Islam. Di bawah perintah khalifah Abbasiyah Al-Ma’mun dan Al-Mu’tasim, Al-Kindi memimpin proyek besar penerjemahan karya-karya filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab di Bayt al-Hikmah di Baghdad.

Dalam karyanya al-Ḥīlah li-Dafʿ al-Aḥzān, Al-Kindi menawarkan strategi-strategi kognitif untuk melawan depresi, dengan mengutip ayat-ayat Al-Qur’an sebagai landasan spiritual. Al-Kindi menekankan bahwa kesedihan dan kegelisahan dapat dikelola melalui pemahaman yang benar tentang kehidupan dunia dan akhirat, sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur’an (Abu Yusuf al-Kindi dan Muhammad ʿAbd al-Hadi, 1950).

MateriTerkait

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

Pendekatan kedua diambil oleh para ulama yang lebih berfokus pada wahyu sebagai sumber utama untuk memahami kesehatan mental. Salah satu tokoh yang sangat terkenal dalam pendekatan ini adalah Ibnu Qayyim al-Jawziyyah. Ibnu Qayyim menggunakan istilah-istilah dalam Al-Qur’an untuk merumuskan teori bertingkat tentang kognisi dan perilaku.

Dalam karyanya yang terkenal, Ighāthat al-laḥfān fī Maṣāyid al-Syayṭān Ibnu Qayyim menekankan bahwa penyakit hati seperti kecemasan, kesedihan, depresi, dan kemarahan dapat diobati dengan mengidentifikasi penyebabnya dan menggunakan pengobatan yang tepat, baik secara fisik maupun spiritual. Ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam, kesehatan mental dan fisik saling terkait, di mana gangguan mental dapat mempengaruhi tubuh dan sebaliknya (Muhammad ibn Abi Bakr Ibn Qayyim, 2011).

Selain itu, Abu Zaid al-Balkhi yang hidup pada abad ke-9 Masehi, memberikan kontribusi besar dalam memahami kesehatan mental. Dalam karyanya yang terkenal, Maṣāliḥ al-Abdān wa-al-Anfus, al-Balkhi menekankan bahwa gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan fobia harus diperlakukan dengan serius, bahkan mungkin lebih serius daripada penyakit fisik. Menurutnya, gangguan psikologis lebih sering dialami oleh manusia dan mempengaruhi kehidupan sehari-hari secara lebih mendalam (Al-Balkhi, 2005).

Pemikiran Al-Balkhi tentang depresi sangat mendahului zamannya dan sangat relevan dengan standar modern, seperti yang dijelaskan dalam DSM-5, manual diagnostik yang digunakan untuk mengidentifikasi gangguan kejiwaan (Raniaa Awad dan Sara Ali, 2015 dan 2016). Al-Balkhi mengidentifikasi penyebab depresi yang bisa berasal dari ketidakseimbangan cairan tubuh (teori humoral dari zaman Yunani) atau dari bisikan setan, yang dikenal dalam ajaran Islam sebagai “waswas.” Dia juga menekankan pentingnya mencari pengobatan, dengan mengutip hadis Nabi Muhammad Saw yang menyatakan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya (Al-Balkhi, 2005).

Tidak hanya terbatas pada karya-karya individu ulama, sistem rumah sakit yang dibangun di dunia Muslim pada masa itu juga menunjukkan perhatian besar terhadap kesehatan mental. Salah satu ciri khas rumah sakit Islam adalah adanya bangsal khusus yang didedikasikan untuk pasien dengan gangguan mental. Ini adalah langkah maju yang signifikan karena bangsal psikiatri seperti ini baru muncul di Eropa sekitar 500 tahun kemudian (Michael W. Dols, 1992).

Seiring berjalannya waktu, rumah sakit atau dār al-syifāʾ/māristāns, yang dikhususkan untuk perawatan kesehatan mental berkembang pesat di dunia Muslim. Kota-kota seperti Baghdad, Damaskus, dan Kairo menjadi pusat utama rumah sakit yang menawarkan perawatan komprehensif bagi pasien mental. Salah satu hal yang luar biasa dari rumah sakit ini adalah lokasi mereka yang sengaja ditempatkan di tengah kota, agar mudah diakses oleh masyarakat (Michael W. Dols, 1992).

Selain itu, arsitek dari rumah sakit ini mempertimbangkan kualitas udara dan kedekatan dengan sumber air alami untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Misalnya, di Rumah Sakit Mansuri di Kairo, kipas besar yang disebut “panka” digunakan untuk sirkulasi udara, sementara lantainya ditutupi dengan cabang-cabang henna, delima, dan mastic sebagai penyegar udara alami (Michael W. Dols, 1992).

Dalam hal pengobatan, pasien dengan gangguan mental di rumah sakit Islam menerima berbagai bentuk perawatan, termasuk penggunaan obat-obatan sederhana dan majemuk, seperti stimulan, sedatif, dan depresan. Salah satu jenis obat yang digunakan pada masa itu adalah mufarriḥ al-nafs, atau “penggembira jiwa,” yang mirip dengan antidepresan modern (Michael W. Dols, 1992).

Selain obat-obatan, para dokter di dār al-māristāns juga menggunakan pendekatan holistik yang meminimalkan efek samping, seperti terapi suara dengan menggunakan bacaan Al-Qur’an, musik, dan suara alam seperti air mengalir atau kicauan burung. Mandi teratur, diet seimbang, terapi bekam, pijat dengan minyak, dan berkebun juga digunakan sebagai bagian dari proses penyembuhan (Michael W. Dols, 1992).

Ketika pasien selesai menjalani perawatan di rumah sakit Islam, mereka tidak hanya keluar begitu saja. Rumah sakit seperti dār al-māristān di Baghdad, misalnya, memberikan dukungan finansial kepada pasien yang telah pulih untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke dalam kehidupan sehari-hari (Michael W. Dols, 1992).

Semua pertimbangan ini menunjukkan betapa seriusnya perhatian yang diberikan oleh peradaban Islam terhadap kesehatan mental, dengan memahami manusia sebagai makhluk sosial dan emosional yang kompleks.

Referensi:

Abu Yusuf al-Kindi dan Muhammad ʿAbd al-Hadi, Rasāʾil al-Kindī al-falsafīyah (Cairo: Dār al-Fikr al-ʿArabī, 1950).

Abu Zaid al-Balkhi, Maṣāliḥ al-Abdān wa al-Anfus, (Kairo: Ma’had al-Makhṭūṭāt al-‘Arabiyyah, 2005), 523-562.

Michael W. Dols, Majnūn: The Madman in the Medieval Islamic World (Oxford: Clarendon Press, 1992).

Muhammad ibn Abi Bakr Ibn Qayyim, Ighāthat al-Laḥfān fī Maṣāyid al-Syayṭān, ed. Muṣṭafá ibn Saʾīd Ītīm, Muḥammad ʿAzīz Shams, and Bakr ibn ʿAbd Allāh Bū Zayd, vol. 1 (Mecca: Dār ‘Ālim al-Fawā’id, 2011), 26.

Osman Bakar, “Science,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Seyyed Hossein Nasr (London: Routledge, 2015), 1656-92.

Rania Awaad dan Sara Ali, “A modern conceptualization of phobia in al-Balkhi’s 9th century treatise: Sustenance of the Body and Soul”, Journal of Anxiety Disorders 37 (2016): 89–93. DOI: 10.1016/j.janxdis.2015.11.003.

Rania Awaad dan Sara Ali, “Obsessional Disorders in al-Balkhi’s 9th century treatise: Sustenance of the Body and Soul”, dalam Journal of Affective Disorders 180 (2015)” 185–189. DOI: 10.1016/j.jad.2015.03.003.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menko PMK Resmikan Rusunawa Universitas Muhammadiyah Sorong

Next Post

Muhammadiyah dan Taiwan Rencanakan Kerjasama dalam Empat Bidang

Baca Juga

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang
Berita

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

08/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

07/07/2025
Mengenal Istihālah dan Istihlāk dan Bagaimana Penerapannya dalam Hukum Islam
Berita

Muhammadiyah Kembangkan Ilmu Hukum Berbasis Nilai-Nilai Profetik

07/07/2025
Next Post
Muhammadiyah dan Taiwan Rencanakan Kerjasama dalam Empat Bidang

Muhammadiyah dan Taiwan Rencanakan Kerjasama dalam Empat Bidang

Peternakan Ayam Petelur Sehat “TelurMoe” Milik Muhammadiyah Resmi Diluncurkan

Peternakan Ayam Petelur Sehat “TelurMoe” Milik Muhammadiyah Resmi Diluncurkan

Kapan Waktu yang Tepat untuk Berdzikir kepada Allah?

Kapan Waktu yang Tepat untuk Berdzikir kepada Allah?

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.