Jumat, 15 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Politik Uang Dapat Merusak Mental dan Moral Masyarakat

by ilham
10 bulan ago
in Berita, Hikmah
Reading Time: 2 mins read
A A
Politik Uang Dapat Merusak Mental dan Moral Masyarakat

Politik uang dalam pemilu tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga merusak mental dan moral masyarakat. Fenomena ini telah menciptakan realitas pahit di mana integritas pemilih tergadaikan oleh imbalan materi, memaksa masyarakat menerima paradigma yang keliru dalam proses pemilihan.

Adanya politik uang membuat nilai suara masyarakat berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Meninggalkan prinsip meritokrasi dan menempatkan kualitas calon pemimpin di urutan kedua setelah kekuatan finansial. Demokrasi dngan demikian kehilangan maknanya, digantikan oleh praktik-praktik transaksional yang justru mengikis kepercayaan publik terhadap politik serta pemimpin yang dihasilkan.

Yang lebih-lebih dari itu adalah terjadinya pemerintahan yang korup dengan politik uang, dimana pejabat terpilih kerap mengutamakan kepentingan sponsor politiknya. Akibatnya, keputusan-keputusan yang diambil cenderung berpihak pada pihak-pihak berkepentingan, sementara kesejahteraan rakyat semakin terabaikan.

Dikenal dengan istilah investive corruption, ketika mereka yang berhasil duduk di kursi kekuasaan akan mengutamakan balas budi terhadap para donatur yang telah “berinvestasi” dalam kampanye mereka, ketimbang fokus pada kepentingan rakyat.

MateriTerkait

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

Pembiayaan untuk Berhaji Harus dari Dana yang Halal

Gejolak Sosial dan Makna Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an

Dalam konteks agama Islam, politik uang identik dengan istilah risywah atau suap yang oleh para ulama dikategorikan sebagai dosa besar. Al-Jurjāni menjelaskan, misalnya, risywah adalah pemberian yang bertujuan untuk membatalkan kebenaran atau menguatkan kebatilan.

Praktik semacam suap ini dilarang keras dalam Islam, sebagaimana firman Allah dalam QS al-Baqarah (2): 188, “Janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) hrta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Lebih jauh, politik uang juga membawa kerusakan sosial yang lebih luas. Masyarakat yang terbiasa menerima uang atau materi dari kandidat cenderung menjadi apatis, tak peduli lagi pada kualitas calon pemimpin, asalkan keuntungan sesaat dapat diraih.

Apatisme semacam ini melemahkan daya kritis publik, melunturkan idealisme, dan menciptakan generasi yang tidak peduli pada kualitas pemerintahan yang mengatur kehidupan mereka. Dampak mental yang ditimbulkan semakin nyata, mengubah budaya masyarakat menjadi permisif terhadap tindakan-tindakan yang menyimpang.

Firman Allah dalam QS al-Baqarah (2): 205 menegaskan, “Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan.” Ayat ini memberikan peringatan bagi kita bahwa tindakan-tindakan yang mengabaikan kejujuran dan moralitas hanya akan membawa kerusakan yang meluas.

Politik uang bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius bagi masa depan mentalitas dan moralitas bangsa. Jika tak segera ditanggulangi, budaya politik transaksional ini akan semakin sulit diberantas, meninggalkan generasi mendatang dalam lingkaran ketidakpedulian dan kepentingan sesaat yang merugikan kualitas demokrasi dan kehidupan sosial masyarakat.

 

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Hukum Politik Uang (Money Politics)”, Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 1-15 Maret 2024.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Konsisten Mendukung Palestina dari Dulu Hingga Kini

Next Post

Pengalaman Baru Irma Amelia, Jemaat Kristen yang Kuliah di UMJ

Baca Juga

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh
Berita

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

15/08/2025
Bisakah Menunaikan Ibadah Haji dengan Biaya Orang Lain?
Berita

Pembiayaan untuk Berhaji Harus dari Dana yang Halal

15/08/2025
Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?
Berita

Gejolak Sosial dan Makna Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an

15/08/2025
Majelis Tabligh Kembangkan Quranic Botanical Garden, Kiai Saad Ibrahim: Jangan Lupa Tanam Durian
Berita

Majelis Tabligh Kembangkan Quranic Botanical Garden, Kiai Saad Ibrahim: Jangan Lupa Tanam Durian

15/08/2025
Next Post
Pengalaman Baru Irma Amelia, Jemaat Kristen yang Kuliah di UMJ

Pengalaman Baru Irma Amelia, Jemaat Kristen yang Kuliah di UMJ

Ketum NA Ajak Para Kader untuk Sengkuyung Bersama Lampaui Capaian 

Nasyiatul Aisyiyah Perkuat Gerakan dalam Menghadapi Tantangan Global

Sebelum Menikahi Khadijah Ra, Nabi Muhammad Saw Bukanlah Seorang Pengangguran

Sebelum Menikahi Khadijah Ra, Nabi Muhammad Saw Bukanlah Seorang Pengangguran

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.