Tanggal 1 Rabiulakhir 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 4 Oktober 2024, sesuai dengan ketentuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penetapan ini tidak hanya berdasarkan perhitungan astronomis, tetapi juga mengikuti syarat-kriteria-parameter yang ditetapkan oleh KHGT guna memastikan keseragaman dan akurasi dalam menentukan awal bulan hijriah secara global.
KHGT mengatur bahwa satu hari harus memiliki satu tanggal yang sama di seluruh dunia. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada perbedaan hari dalam penetapan awal bulan bagi umat Muslim di berbagai belahan dunia. Selain itu, bulan baru tidak boleh ditetapkan sebelum terjadinya ijtimak, yaitu konjungsi antara bulan dan matahari. Dalam kasus ini, ijtimak untuk Rabiulakhir terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024 pukul 18:49:11 GMT.
Penetapan bulan baru juga harus didasarkan pada imkanu rukyat, yaitu kemungkinan terlihatnya hilal di suatu tempat di muka bumi. Pada penetapan kali ini, awal imkanu rukyat terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 12:25:37 GMT. Pada saat tersebut, hilal memiliki ketinggian 7 derajat 3 menit 34 detik di atas ufuk dan elongasi 8 derajat. Kriteria ini memastikan bahwa hilal sudah memenuhi paramter untuk dapat terlihat di beberapa lokasi.
KHGT juga memastikan bahwa seluruh kawasan dunia dianggap sebagai satu kesatuan, sehingga bulan baru dimulai secara bersamaan di seluruh wilayah. Dengan parameter ini, jika sebelum pukul 24.00 GMT hilal sudah memenuhi kriteria elongasi dan ketinggian, maka bulan baru dapat dimulai. Namun, jika kriteria tersebut terpenuhi setelah tengah malam, maka penetapan bulan baru harus mempertimbangkan imkanu rukyat dan ijtimak yang terjadi di tempat lain, seperti di wilayah New Zealand atau daratan Amerika.
Berdasarkan analisis data astronomis tersebut, penetapan 1 Rabiulakhir 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 4 Oktober 2024. Keputusan ini menegaskan komitmen KHGT dalam menjaga kesatuan dan akurasi penentuan tanggal hijriah di seluruh dunia, memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas sehari-hari.