Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Ajal dan Perbuatan Manusia dalam Perspektif Ahlusunnah: Tafsir QS. Al-A’raf Ayat 34

by ilham
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Ajal dan Perbuatan Manusia dalam Perspektif Ahlusunnah: Tafsir QS. Al-A’raf Ayat 34

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Dalam QS. Al-A’raf ayat 34, Allah SWT berfirman: “Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.”

Dalam acara Halaqah Tafsir At-Tanwir pada Jumat (11/10) di Aula Majsid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Cecep Taufiqurrahman menerangkan bahwa ayat ini menegaskan setiap manusia memiliki batas waktu kehidupan yang telah ditentukan oleh Allah. Ajal tersebut tidak bisa dimajukan atau ditunda, terlepas dari apapun yang terjadi dalam kehidupan manusia.

Dalam perspektif Ahlusunnah Wal Jama’ah, terang Cecep, kematian seseorang adalah kepastian yang sudah ditetapkan oleh Allah. Bahkan jika seseorang mati karena terbunuh, pada hakikatnya ia mati karena memang ajalnya telah tiba. Pandangan ini berasal dari Imam al-Qurtubi yang menegaskan bahwa seseorang yang meninggal karena dibunuh tetap dianggap meninggal pada waktunya, bukan semata karena tindakan pembunuhan itu.

Imam al-Qurtubi mengutip pandangan mayoritas kaum Mu’tazilah yang menyatakan bahwa seseorang yang terbunuh meninggal bukan karena ajalnya, melainkan karena faktor eksternal, yaitu dipukul atau diserang. Menurut mereka, jika tidak ada serangan, orang tersebut akan tetap hidup. Al-Qurtubi membantah pandangan ini dengan menyatakan bahwa kematian orang yang terbunuh itu memang sudah ditakdirkan Allah, hanya saja kebetulan ajalnya bertepatan dengan tindakan pembunuhan.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

“Imam Al-Qurtubi menegaskan bahwa ajal adalah sesuatu yang pasti, sedangkan tindakan manusia hanyalah faktor yang kebetulan terjadi bersamaan dengan waktu kematian yang sudah ditetapkan,” ucap Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

Menanggapi argumen kaum Mu’tazilah yang mempertanyakan mengapa si pembunuh tetap dihukum qishash jika kematian korban adalah kehendak Allah, Al-Qurtubi menjawab bahwa qishash dilakukan bukan karena kematian itu sendiri, tetapi karena tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pembunuh. Pembunuhan tetap merupakan kejahatan yang tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, dan tindakan itu harus dihukum untuk mencegah kerusakan dan permusuhan di masyarakat.

Dalam pandangan ini, ucap Cecep, keyakinan tentang takdir kematian tidak menafikan tanggung jawab moral manusia atas tindakannya. Ahlusunnah Wal Jama’ah memposisikan takdir dan perbuatan manusia dalam harmoni. Allah telah menetapkan ajal setiap manusia, namun manusia tetap memiliki kehendak bebas dalam berbuat.

“Pandangan ini menghindari sikap fatalistik seperti dalam ajaran Jabariyah, yang sepenuhnya mengabaikan peran kehendak manusia, dan juga tidak sejalan dengan pandangan Mu’tazilah yang menekankan peran manusia secara mutlak,” terang Cecep.

Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Darda Ra juga memperkuat keseimbangan ini. Ketika para sahabat berbincang dengan Rasulullah SAW tentang bagaimana seseorang bisa memperpanjang usia melalui silaturahmi, Rasulullah menjelaskan bahwa usia tidak benar-benar diperpanjang secara fisik. Usia yang dipanjangkan merujuk pada keberkahan dalam keturunan dan doa anak-anak yang sholeh untuk orangtuanya yang telah meninggal. Doa tersebut sampai kepada orang tua di alam kubur, yang seakan-akan “memanjangkan” usia mereka.

Makna “memperpanjang usia” di sini adalah bahwa seseorang dapat terus mendapatkan pahala dan keberkahan meski telah meninggal, berkat perbuatan baik yang dilakukan semasa hidup, seperti menjaga silaturahmi atau mendidik keturunan yang sholeh. Ini adalah bentuk pemanjangan usia yang hakiki, sebagaimana dipahami dalam ajaran Islam.

Dengan demikian, tafsir QS. Al-A’raf ayat 34 memberikan pelajaran tentang ketentuan ajal yang pasti, tetapi tetap memberi ruang bagi manusia untuk berbuat baik selama hidupnya.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Halaqah Tafsir At-Tanwir: Upaya Membangun Peradaban Islam yang Berkemajuan

Next Post

Penyintas Gempa Bandung Sampaikan Terima Kasih ke Muhammadiyah

Baca Juga

Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik
Berita

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

06/07/2025
25 Tahun Usia Reformasi, Korupsi di Indonesia Justru Makin Mengakar dan Sistemik
Berita

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

06/07/2025
Kampus Muhammadiyah Ini Kolaborasi dengan Universitas di Luar Negeri Riset Soal Deteksi Kanker Payudara
Berita

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

06/07/2025
UMM Masuk Lima Besar PTS Terbaik se-Indonesia Versi Webometric
Berita

Civitas Akademika Muhammadiyah harus Jadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah Pedoman Hidup

06/07/2025
Next Post
Penyintas Gempa Bandung Sampaikan Terima Kasih ke Muhammadiyah

Penyintas Gempa Bandung Sampaikan Terima Kasih ke Muhammadiyah

Tafsir QS. Al-An’am ayat 22-32: Syirik dan Anti Al-Qur’an sebagai Antitesa Peradaban Maju

Tafsir QS. Al-An’am ayat 22-32: Syirik dan Anti Al-Qur'an sebagai Antitesa Peradaban Maju

Menghadirkan Dakwah Muhammadiyah yang Responsif dan Antisipatif

Abdul Mu’ti Beberkan Tiga Polemik Politik yang Dipicu Demokrasi Prosedural di Indonesia

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.