Jumat, 22 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Ajal dan Perbuatan Manusia dalam Perspektif Ahlusunnah: Tafsir QS. Al-A’raf Ayat 34

by ilham
10 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Ajal dan Perbuatan Manusia dalam Perspektif Ahlusunnah: Tafsir QS. Al-A’raf Ayat 34

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Dalam QS. Al-A’raf ayat 34, Allah SWT berfirman: “Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.”

Dalam acara Halaqah Tafsir At-Tanwir pada Jumat (11/10) di Aula Majsid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Cecep Taufiqurrahman menerangkan bahwa ayat ini menegaskan setiap manusia memiliki batas waktu kehidupan yang telah ditentukan oleh Allah. Ajal tersebut tidak bisa dimajukan atau ditunda, terlepas dari apapun yang terjadi dalam kehidupan manusia.

Dalam perspektif Ahlusunnah Wal Jama’ah, terang Cecep, kematian seseorang adalah kepastian yang sudah ditetapkan oleh Allah. Bahkan jika seseorang mati karena terbunuh, pada hakikatnya ia mati karena memang ajalnya telah tiba. Pandangan ini berasal dari Imam al-Qurtubi yang menegaskan bahwa seseorang yang meninggal karena dibunuh tetap dianggap meninggal pada waktunya, bukan semata karena tindakan pembunuhan itu.

Imam al-Qurtubi mengutip pandangan mayoritas kaum Mu’tazilah yang menyatakan bahwa seseorang yang terbunuh meninggal bukan karena ajalnya, melainkan karena faktor eksternal, yaitu dipukul atau diserang. Menurut mereka, jika tidak ada serangan, orang tersebut akan tetap hidup. Al-Qurtubi membantah pandangan ini dengan menyatakan bahwa kematian orang yang terbunuh itu memang sudah ditakdirkan Allah, hanya saja kebetulan ajalnya bertepatan dengan tindakan pembunuhan.

MateriTerkait

Tunjangan Naik, Anggota DPR RI Wajib Bayar Zakat Profesi

Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

“Imam Al-Qurtubi menegaskan bahwa ajal adalah sesuatu yang pasti, sedangkan tindakan manusia hanyalah faktor yang kebetulan terjadi bersamaan dengan waktu kematian yang sudah ditetapkan,” ucap Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

Menanggapi argumen kaum Mu’tazilah yang mempertanyakan mengapa si pembunuh tetap dihukum qishash jika kematian korban adalah kehendak Allah, Al-Qurtubi menjawab bahwa qishash dilakukan bukan karena kematian itu sendiri, tetapi karena tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pembunuh. Pembunuhan tetap merupakan kejahatan yang tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, dan tindakan itu harus dihukum untuk mencegah kerusakan dan permusuhan di masyarakat.

Dalam pandangan ini, ucap Cecep, keyakinan tentang takdir kematian tidak menafikan tanggung jawab moral manusia atas tindakannya. Ahlusunnah Wal Jama’ah memposisikan takdir dan perbuatan manusia dalam harmoni. Allah telah menetapkan ajal setiap manusia, namun manusia tetap memiliki kehendak bebas dalam berbuat.

“Pandangan ini menghindari sikap fatalistik seperti dalam ajaran Jabariyah, yang sepenuhnya mengabaikan peran kehendak manusia, dan juga tidak sejalan dengan pandangan Mu’tazilah yang menekankan peran manusia secara mutlak,” terang Cecep.

Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Darda Ra juga memperkuat keseimbangan ini. Ketika para sahabat berbincang dengan Rasulullah SAW tentang bagaimana seseorang bisa memperpanjang usia melalui silaturahmi, Rasulullah menjelaskan bahwa usia tidak benar-benar diperpanjang secara fisik. Usia yang dipanjangkan merujuk pada keberkahan dalam keturunan dan doa anak-anak yang sholeh untuk orangtuanya yang telah meninggal. Doa tersebut sampai kepada orang tua di alam kubur, yang seakan-akan “memanjangkan” usia mereka.

Makna “memperpanjang usia” di sini adalah bahwa seseorang dapat terus mendapatkan pahala dan keberkahan meski telah meninggal, berkat perbuatan baik yang dilakukan semasa hidup, seperti menjaga silaturahmi atau mendidik keturunan yang sholeh. Ini adalah bentuk pemanjangan usia yang hakiki, sebagaimana dipahami dalam ajaran Islam.

Dengan demikian, tafsir QS. Al-A’raf ayat 34 memberikan pelajaran tentang ketentuan ajal yang pasti, tetapi tetap memberi ruang bagi manusia untuk berbuat baik selama hidupnya.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Halaqah Tafsir At-Tanwir: Upaya Membangun Peradaban Islam yang Berkemajuan

Next Post

Penyintas Gempa Bandung Sampaikan Terima Kasih ke Muhammadiyah

Baca Juga

Punya Kendaraan Mobil, Apakah Wajib Dizakati?
Artikel

Tunjangan Naik, Anggota DPR RI Wajib Bayar Zakat Profesi

21/08/2025
Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam
Berita

Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

21/08/2025
Manfaatkan Teknologi Digital untuk Jaga Ghirah Warga Muhammadiyah Saat Pandemi
Berita

MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

21/08/2025
Gerakan Infak Pendidikan 111 Muhammadiyah; supaya Masalah Ekonomi Tidak Jadi Alasan Anak Putus Sekolah
Berita

Irwan Akib: Akreditasi Unggul Cerminan Kualitas dan Komitmen PTMA

21/08/2025
Next Post
Penyintas Gempa Bandung Sampaikan Terima Kasih ke Muhammadiyah

Penyintas Gempa Bandung Sampaikan Terima Kasih ke Muhammadiyah

Tafsir QS. Al-An’am ayat 22-32: Syirik dan Anti Al-Qur’an sebagai Antitesa Peradaban Maju

Tafsir QS. Al-An’am ayat 22-32: Syirik dan Anti Al-Qur'an sebagai Antitesa Peradaban Maju

Menghadirkan Dakwah Muhammadiyah yang Responsif dan Antisipatif

Abdul Mu’ti Beberkan Tiga Polemik Politik yang Dipicu Demokrasi Prosedural di Indonesia

BERITA POPULER

  • Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Kiai Ibrahim, Kiai Hisyam, dan Kiai Mas Mansur dalam Sejarah Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Perempuan Bernyanyi di Hadapan Laki-laki Non-Mahram?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Tabligh Kembangkan Quranic Botanical Garden, Kiai Saad Ibrahim: Jangan Lupa Tanam Durian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejolak Sosial dan Makna Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.