Sabtu, 16 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Adakah Zakat untuk Tanaman yang Bukan Bahan Pokok?

by ilham
10 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Adakah Zakat untuk Tanaman yang Bukan Bahan Pokok?

Dalam konteks zakat hasil tanaman, ada perdebatan di kalangan ulama tentang kewajiban zakat pada tanaman yang bukan makanan pokok seperti padi. Sebab saat ini, banyak petani yang beralih dari menanam padi ke tanaman lain seperti bawang putih, kedelai, jeruk, dan semangka, yang memiliki hasil panen lebih tinggi dibandingkan dengan padi.

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah hasil tanaman yang tidak pokok seperti ini juga wajib dizakati?

Pada masa lalu, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Sebagian berpendapat bahwa zakat hanya diwajibkan pada tanaman yang mengenyangkan, seperti gandum dan kurma, yang saat itu dianggap sebagai makanan pokok.

Namun, ulama lain berpendapat bahwa tanaman yang tidak mengenyangkan namun memiliki nilai jual tinggi juga tetap dikenakan zakat. Berdasarkan keputusan Muktamar Tarjih di Garut, yang tertuang dalam buku Al Amwaal fil Islaam, zakat hasil tanaman dijelaskan sebagai berikut:

MateriTerkait

Kemerdekaan dalam Islam Bersifat Holistik dan Berlandaskan Tauhid

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

Muhammadiyah Perkuat “Mujahid Digital” Lewat Pelatihan Manajemen Reputasi di Makassar

  1. Tanaman pokok seperti gandum, beras, jagung, dan yang sejenisnya, serta buah kurma dan kismis, dikenakan zakat jika sudah mencapai nisab (batas minimal zakat), yaitu lima wasak atau setara dengan 7,5 kwintal.
  2. Tanaman non-pokok seperti tebu, kelapa, buah-buahan, sayuran, dan tanaman lainnya, juga dikenakan zakat dengan nisab yang didasarkan pada nilai harga 7,5 kwintal dari hasil tanaman pokok.

Dalil yang mendasari kewajiban zakat ini tercantum dalam Al-Qur’an, di antaranya surat Al-Baqarah ayat 267 dan surat Al-An’aam ayat 141. Dalam kedua ayat tersebut, Allah menegaskan pentingnya menunaikan hak-hak yang terkait dengan harta dan hasil bumi yang diberikan kepada manusia.

Besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah 10% dari hasil panen jika tanaman tumbuh tanpa biaya pengairan, atau 5% jika memerlukan biaya pengairan. Untuk tanaman musiman, zakat dikeluarkan setiap kali panen. Sedangkan untuk tanaman yang tidak musiman, seperti kelapa atau rotan, zakat dikeluarkan sesuai dengan kebiasaan setempat, misalnya setahun sekali.

Dengan demikian, tanaman non-pokok tetap wajib dizakati, terutama jika memiliki nilai ekonomi yang tinggi, mengikuti ketentuan yang ada dalam Al-Qur’an dan keputusan para ulama.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Zakat Hasil Tanaman Selain Padi”, https://fatwatarjih.or.id/zakat-hasil-tanaman-selain-padi/, diakses pada Ahad, 06 Oktober 2024.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Terima Silaturahmi IKADI, PP Muhammadiyah Bahas Tantangan Da’i

Next Post

Hadiri Wisuda Perdana ITBM Wakatobi, dr. Agus Dukung Perubahan Status Jadi Universitas

Baca Juga

Bagaimana Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia
Berita

Kemerdekaan dalam Islam Bersifat Holistik dan Berlandaskan Tauhid

16/08/2025
Pendidikan Jalan Kemerdekaan
Artikel

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

16/08/2025
Muhammadiyah Perkuat “Mujahid Digital” Lewat Pelatihan Manajemen Reputasi di Makassar
Berita

Muhammadiyah Perkuat “Mujahid Digital” Lewat Pelatihan Manajemen Reputasi di Makassar

16/08/2025
Kaikoukai Healthcare Corporation Gandeng Muhammadiyah Atasi Krisis Perawat Lansia di Jepang
Berita

Kaikoukai Healthcare Corporation Gandeng Muhammadiyah Atasi Krisis Perawat Lansia di Jepang

16/08/2025
Next Post
Agus Taufiqurrahman Paparkan Lima Ciri Pelayanan dalam Muhammadiyah

Hadiri Wisuda Perdana ITBM Wakatobi, dr. Agus Dukung Perubahan Status Jadi Universitas

Setiap Pagi dan Petang, Sebaiknya Baca Dzikir yang Diajarkan Rasulullah Saw Ini!

Setiap Pagi dan Petang, Sebaiknya Baca Dzikir yang Diajarkan Rasulullah Saw Ini!

Pentingnya Mubalig Muhammadiyah Berdakwah Berlandaskan Cinta

Hadapi Era Disrupsi, Mubalig Muhammadiyah Diimbau Kedepankan Ilmu dan Keadaban

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.