Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Meskipun Tidak Ada Dalilnya, Maulid Nabi Saw Boleh Dirayakan

by ilham
10 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Fatwa Tarjih: Orang Tua sangat Dianjurkan Membawa Anaknya ke Masjid

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW telah menjadi tradisi yang mendarah daging dalam kehidupan umat Islam. Setiap tahunnya, momentum ini diperingati dengan penuh suka cita sebagai wujud cinta kepada Rasulullah. Namun, perayaan ini juga tidak lepas dari perdebatan panjang. Pertanyaannya, di mana sebenarnya posisi Maulid Nabi dalam kerangka hukum Islam?

Secara tegas, tidak ada ayat Al-Qur’an maupun Hadis yang memerintahkan umat Islam untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ini berarti, dalam hukum Islam, tidak ada nash yang secara langsung membolehkan atau melarang perayaan Maulid. Karena itu, Maulid Nabi masuk dalam ranah ijtihādiyyah, yaitu permasalahan yang memerlukan penalaran hukum melalui ijtihad, termasuk penggunaan metode qiyas atau analogi hukum.

Salah satu argumen yang sering diangkat dalam diskusi Maulid Nabi adalah kisah Abu Lahab, paman Nabi yang dikenal karena penolakannya terhadap Islam. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Abu Lahab mendapat keringanan siksa di neraka setiap hari Senin karena ia merasa senang atas kelahiran Nabi dan memerdekakan budaknya, Tsuwaibah, yang turut menyusui Nabi.

Sebagian ulama menggunakan qiyas ini sebagai landasan bahwa jika Abu Lahab yang kafir saja mendapat manfaat karena kegembiraannya atas kelahiran Nabi, maka umat Islam tentu lebih layak mendapatkan pahala jika memperingati Maulid Nabi.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Namun, perlu dicatat bahwa qiyas ini sebenarnya lemah jika ditinjau dari sisi kekuatan riwayat. Sebagai landasan hukum, kisah ini tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar yang sahih. Riwayat tersebut memang sering dijadikan argumen, tetapi tidak dapat menjadi pegangan utama dalam menetapkan hukum Maulid Nabi. Oleh karena itu, pendekatan lain yang lebih tepat mungkin melalui ijtihad istishlāhi, yakni penalaran hukum yang didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan umat.

Dalam konteks ini, kemaslahatan yang bisa diambil dari peringatan Maulid Nabi adalah manfaat yang dapat diperoleh umat Islam, seperti mempererat cinta kepada Nabi dan menguatkan pengamalan ajaran-ajarannya. Ketika tidak ada nash yang memerintahkan atau melarang, maka hukum Islam membuka ruang bagi penetapan hukum berdasarkan kemaslahatan.

Namun, kemaslahatan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain mampu menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan. Kemaslahatan yang dicapai juga harus lebih dominan, yakni membawa kebaikan lebih besar dan menghindarkan umat dari kerusakan.

Dalam konteks ini, Maulid Nabi bisa dianggap sah jika pelaksanaannya diarahkan untuk meningkatkan kualitas keagamaan umat. Perayaan ini bisa diisi dengan kegiatan seperti pengajian, ceramah tentang keteladanan Nabi, atau kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, jika perayaan Maulid justru diwarnai dengan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti kemusyrikan, maksiat, atau pemborosan yang tidak perlu, maka lebih baik peringatan tersebut ditinggalkan untuk menghindari mudarat yang lebih besar.

Pada akhirnya, dalam menyikapi perdebatan seputar Maulid Nabi, umat Islam perlu mencari keseimbangan antara tradisi dan tuntunan syariat. Perayaan ini bisa menjadi sarana yang positif untuk memperkuat iman dan kecintaan kepada Rasulullah, selama dilakukan dengan niat yang tulus dan cara yang benar. Namun, jika perayaan ini hanya menjadi ajang hura-hura tanpa makna spiritual, maka esensi dari peringatan tersebut bisa hilang begitu saja.

Maulid Nabi seharusnya bukan hanya sekadar perayaan seremonial yang dirayakan setiap tahun, melainkan menjadi momen refleksi untuk meneladani kehidupan Rasulullah SAW dalam setiap aspek kehidupan. Umat Islam sebaiknya menjadikan peringatan ini sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap ajaran Islam dan meningkatkan kualitas ibadah, sehingga tujuan utama dari peringatan ini, yaitu kemaslahatan umat, benar-benar tercapai.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tanya Jawab Agama 4, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2003), 271-272.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pernyataan Pers PP Muhammadiyah Terkait Kunjungan Paus Fransiskus

Next Post

Raih Hadiah Puluhan Juta Lewat Lomba Cabang Ranting Masjid Awards 2024

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post
Raih Hadiah Puluhan Juta Lewat Lomba Cabang Ranting Masjid Awards 2024

Raih Hadiah Puluhan Juta Lewat Lomba Cabang Ranting Masjid Awards 2024

Hadiri Pelantikan Rektor UM Banjarmasin, Haedar Dorong Kebersamaan dalam Kepemimpinan

Hadiri Pelantikan Rektor UM Banjarmasin, Haedar Dorong Kebersamaan dalam Kepemimpinan

Lima Cara Praktis Agar Salat Berkualitas

Tidak Semua Perkara Baru dalam Agama dapat Dianggap sebagai Bid’ah yang Sesat

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.