Selasa, 5 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Keragaman dalam Fikih Adalah Hal yang Lumrah: Studi Kasus Ayat Tentang Wudhu

by ilham
11 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Kyai Saad Paparkan Evolusi Structure of Existence dari Masa ke Masa

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Memahami teks suci Al-Quran dan hadis merupakan bagian penting dari tradisi keilmuan Islam yang berkembang seiring waktu. Para ulama berperan besar dalam mengkaji nas dan merumuskan ilmu-ilmu keislaman, yang mencakup ilmu Al-Quran dan hadis.

Ilmu Al-Quran adalah pengetahuan yang bertujuan memahami ayat-ayat Al-Quran secara mendalam. Ini diikuti dengan ilmu hadis, yang menelaah sanad (jalur periwayatan), rawi (perawi), dan matan (isi hadis). Dari sini, lahirlah pula ilmu fikih, yang membahas tentang perbuatan manusia dari perspektif hukum Islam.

Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim dalam Kajian Subuh Mengaji pada Ahad (15/09) menilai bahwa di dalam fikih, perbedaan pendapat adalah hal yang umum terjadi. Bahkan ketika ayat yang dirujuk sama, para ulama bisa menarik kesimpulan hukum yang berbeda.

Salah satu contoh nyata adalah perdebatan terkait wudhu, sebagaimana yang dijelaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 6. Ada dua pandangan yang berkembang terkait kata “arjulakum” dalam ayat tersebut. Sebagian ulama membaca “arjulakum” yang berarti kaki harus dibasuh, sementara yang lain membaca “arjulikum” yang berarti kaki cukup diusap. Perbedaan bacaan ini berdampak langsung pada perbedaan kesimpulan hukum dalam tata cara berwudhu.

MateriTerkait

SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

Kampus Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Kemenhut untuk Kelola Hutan Berkelanjutan

Amal Usaha Muhammadiyah adalah Wajah Nyata Kiprah Persyarikatan di Tengah Masyarakat

Selain itu, ujar Saad, para ulama juga berbeda pendapat mengenai apakah tertib (urutan) dalam berwudhu adalah wajib atau tidak. Salah satu pendapat menyatakan bahwa tertib hukumnya sunnah, artinya tidak harus diikuti dengan ketat. Menurut pandangan ini, jika seseorang berwudhu dengan urutan yang tidak sesuai, wudhunya tetap sah. Mereka merujuk pada Surat Al-Maidah ayat 6, di mana setiap anggota wudhu dihubungkan dengan kata sambung “wawu”, yang dalam kaidah bahasa Arab tidak mengharuskan adanya urutan.

Namun, pendapat lain menyatakan bahwa tertib adalah rukun wudhu yang wajib diikuti. Menurut pandangan ini, wudhu yang dilakukan tanpa mengikuti urutannya dianggap tidak sah. Mereka juga berpedoman pada ayat yang sama, namun melihat bahwa Allah menempatkan anggota wudhu yang diusap (kepala) di antara anggota yang dibasuh (muka, tangan, dan kaki). Dalam tradisi bahasa Arab, hal-hal sejenis biasanya disebutkan berurutan, dan penempatan yang berbeda ini dianggap menunjukkan adanya aturan khusus mengenai tertib dalam berwudhu.

Dengan demikian, perbedaan interpretasi dalam memahami ayat-ayat Al-Quran dan hadis sering kali menimbulkan berbagai pandangan dalam fikih. Namun, ini mencerminkan kekayaan intelektual dalam tradisi keilmuan Islam, di mana keragaman pemikiran tetap dihormati selama didasarkan pada landasan yang kuat dari nas dan kaidah keilmuan yang disepakati.

Previous Post

Nabi Muhammad Saw: Keteguhan Akhlak Mulia di Tengah Badai Mendera

Next Post

Nabi Muhammad Saw: Figur Pemberani Sekaligus Dermawan Sejati

Baca Juga

SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!
Berita

SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

05/08/2025
Kampus Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Kemenhut untuk Kelola Hutan Berkelanjutan
Berita

Kampus Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Kemenhut untuk Kelola Hutan Berkelanjutan

05/08/2025
Amal Usaha Muhammadiyah adalah Wajah Nyata Kiprah Persyarikatan di Tengah Masyarakat
Berita

Amal Usaha Muhammadiyah adalah Wajah Nyata Kiprah Persyarikatan di Tengah Masyarakat

05/08/2025
Artikel

Bajak Laut, Pribumi Nusantara, dan Dekolonisasi

05/08/2025
Next Post
Nabi Muhammad Saw: Figur Pemberani Sekaligus Dermawan Sejati

Nabi Muhammad Saw: Figur Pemberani Sekaligus Dermawan Sejati

Lewat Program LKSA, MPKS PP Muhammadiyah Tuai Apresiasi

Lewat Program LKSA, MPKS PP Muhammadiyah Tuai Apresiasi

Lakukan Pemeriksaan Gigi Bagi Ribuan Siswa, FKG Kampus Muhammadiyah Ini Raih Rekor MURI

Lakukan Pemeriksaan Gigi Bagi Ribuan Siswa, FKG Kampus Muhammadiyah Ini Raih Rekor MURI

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AUM Muhammadiyah Bukan Warisan Pribadi, Tapi Amanah Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Gagasan: Hermawan Kartajaya dan PP Muhammadiyah Bahas Islam, Marketing, dan SDG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.