Sabtu, 19 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Bolehkah Masjid Digunakan untuk Perayaan Milad?

by ilham
10 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Hukum Menyewakan Menara Masjid untuk BTS, Bolehkah?

Dalam konteks perayaan Milad Muhammadiyah, banyak jamaah mempertanyakan apakah acara seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sang Surya, kesenian, serta tepuk tangan dapat dilangsungkan di dalam masjid.

Pertanyaan ini muncul karena ada kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dapat mengganggu fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah. Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan agama terkait hal ini?

Berdasarkan fatwa agama yang dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah No. 16 tahun 2013, secara bahasa, masjid adalah tempat sujud. Secara syar’i, masjid adalah tempat yang dipersiapkan untuk salat lima waktu secara berjamaah. Meski begitu, di kalangan ulama juga dikenal istilah ar-rahbah, yakni area di sekitar masjid yang masih terhubung dengan bangunan utama, seperti teras atau serambi. Menurut pendapat yang kuat, ar-rahbah ini masih termasuk bagian dari masjid selama lantai atau atapnya terhubung secara langsung.

Pada zaman Nabi Muhammad saw., masjid tidak hanya digunakan untuk ibadah ritual semata. Seperti disebutkan dalam buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Syafiyyurrahman al-Mubarakfuri, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, balai pertemuan, tempat pengobatan, bahkan tempat latihan perang. Jadi, masjid pada masa Nabi memiliki fungsi sosial yang luas, tidak terbatas pada kegiatan ibadah. Namun, ada batasan penting yang harus dijaga, yaitu tidak mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang beribadah.

MateriTerkait

Sekolah Muhammadiyah Didorong Seimbangkan Iman dan Intelektual

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Literasi Media, APIK PTMA Audiensi dengan Kemdikti Saintek dan LSF

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

Terkait dengan kegiatan Milad Muhammadiyah, acara-acara seperti menyanyikan lagu kebangsaan atau himne organisasi pada dasarnya tidak dilarang selama tidak mengganggu fungsi utama masjid. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur (24:36), “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan petang…”. Ayat ini menekankan bahwa masjid harus dimuliakan, namun tidak secara tegas melarang adanya kegiatan sosial atau budaya selama tetap dalam kerangka syariat Islam.

Dalam fatwa Majalah Suara Muhammadiyah No. 10 tahun 2005, dijelaskan pula bahwa kesenian yang ditampilkan dalam perayaan seperti milad harus mematuhi batasan-batasan tertentu. Nyanyian atau kesenian harus sopan, mendidik, dan mengandung pesan moral yang luhur. Selama unsur-unsur tersebut terpenuhi, perayaan dengan unsur kesenian di masjid tetap dibolehkan.

Meski demikian, para ulama menyarankan agar kegiatan selain ibadah lebih baik dilaksanakan di serambi atau halaman masjid sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian masjid. Penggunaan aula atau gedung pertemuan yang terpisah dari masjid juga lebih dianjurkan untuk menjaga fungsi masjid sebagai tempat ibadah.

Dalam kaidah fikih disebutkan, “Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan.” Oleh karena itu, meski pada dasarnya kegiatan Milad Muhammadiyah di masjid tidak dilarang, kehati-hatian dan penghormatan terhadap fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah harus selalu dijaga.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Perayaan Acara Milad di Masjid, Bolehkah?”, https://fatwatarjih.or.id/perayaan-acara-milad-di-masjid-bolehkah/, diakses pada Rabu, 11 September 2024.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Doa untuk Meredakan Kecemasan dan Stres Berdasarkan Sunah Nabi Saw

Next Post

Gagasan Awalnya Ditertawakan, Kini Muhammadiyah Miliki Ratusan Perguruan Tinggi

Baca Juga

AIK Ruh Institusi Pendidikan Muhammadiyah, Irwan Akib: AIK Jangan Dianaktirikan
Berita

Sekolah Muhammadiyah Didorong Seimbangkan Iman dan Intelektual

19/07/2025
Perkuat Sinergi Pendidikan dan Literasi Media, APIK PTMA Audiensi dengan Kemdikti Saintek dan LSF
Berita

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Literasi Media, APIK PTMA Audiensi dengan Kemdikti Saintek dan LSF

19/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Bangun Ekosistem Bisnis Muhammadiyah dengan Prinsip Profesionalisme
Berita

Bangun Ekosistem Bisnis Muhammadiyah dengan Prinsip Profesionalisme

19/07/2025
Next Post
Irwan Akib Dorong Unismuh Makassar Jajaki Perangkingan Internasional

Gagasan Awalnya Ditertawakan, Kini Muhammadiyah Miliki Ratusan Perguruan Tinggi

Nabi Muhammad Saw: Teladan Kejujuran yang Tak Terbantahkan

Nabi Muhammad Saw: Teladan Kejujuran yang Tak Terbantahkan

PCIM Hongaria Dikukuhkan, Komitmen Muhammadiyah Berkhidmat Membangun Peradaban

PCIM Hongaria Dikukuhkan, Komitmen Muhammadiyah Berkhidmat Membangun Peradaban

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.