Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Bagaimana Nasib Kelak Orang yang Tidak Menerima Dakwah Rasul?

by ilham
11 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Doa Khusus Saat Malam Lailatul Qadar

Dalam pandangan sebagian orang, individu-individu yang tidak pernah menerima dakwah dianggap akan dibebaskan tanpa proses pengadilan di hari kiamat. Mereka serupa dengan nasib orang gila yang tak terkena taklif atau beban hukum. Namun, benarkah keyakinan ini? Dan apa dasar dari pandangan tersebut?

Masalah ini sebenarnya adalah perdebatan klasik yang telah menjadi diskursus panjang di kalangan ulama sejak masa-masa awal perkembangan Islam. Para ulama, khususnya dalam bidang kalam dan usul fiqh, telah terbagi menjadi dua pendapat besar dalam menanggapi isu ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa setiap manusia, termasuk mereka yang belum menerima dakwah Rasul, tetap dikenai taklif. Argumennya adalah bahwa Tuhan telah menganugerahi manusia akal yang dengan akal itu, manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan akal tersebut, manusia seharusnya mampu mengenal Tuhan dan merasa wajib untuk bersyukur kepada-Nya. Oleh karena itu, meski dakwah belum sampai kepadanya, manusia tetap memiliki tanggung jawab untuk beriman dan berbuat baik.

Di sisi lain, pendapat kedua berargumen sebaliknya. Menurut pandangan ini, orang yang belum menerima dakwah Rasul tidak dikenai taklif sama sekali. Akal manusia, dalam pandangan kelompok ini, tidak dapat secara mandiri mengetahui apa yang baik dan buruk serta tidak mampu memahami kewajiban bersyukur kepada Tuhan tanpa bimbingan wahyu. Oleh karena itu, mereka tidak wajib beriman atau beramal shaleh, dan tidak pula diharamkan untuk melakukan kekufuran atau kemaksiatan. Keseluruhan kewajiban tersebut baru berlaku ketika seseorang telah menerima wahyu yang dibawa oleh seorang Rasul.

MateriTerkait

Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat

Milad ke-23 Lazismu: Bukan Sekadar Amal, Tapi Gerakan Pemberdayaan

Jadi Kader Muhammadiyah itu Kritis Boleh, Rasional Boleh, Asalkan Tetap ada Dimensi Irfani dalam Kehidupan

Al-Qur’an sendiri mengandung ayat-ayat yang dapat diinterpretasikan untuk mendukung kedua pandangan tersebut. Pendapat kedua, misalnya, dapat didukung oleh firman Allah dalam surat al-Isra (17): 15, “…dan Kami tidak akan memberi siksa sebelum Kami mengirim seorang Rasul.” Sementara itu, dalam surat al-Qashash (28): 59, dinyatakan, “Dan tidaklah Tuhanmu membinasakan kota-kota sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka.” Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa hukuman hanya berlaku setelah dakwah sampai kepada seseorang.

Namun, di sisi lain, terdapat pula ayat yang menyatakan bahwa siapa pun yang beriman kepada Tuhan dan hari kemudian serta berbuat baik, akan mendapat keselamatan di akhirat. Contohnya, dalam surat al-Baqarah (2): 62, Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabiin, siapa saja di antara mereka yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian serta beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

Penafsiran terhadap ayat-ayat ini pun bervariasi, termasuk upaya kompromi yang dilakukan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Rida dalam Tafsir al-Manar. Mereka menyatakan bahwa agama adalah ketetapan Ilahi yang tidak dapat dicapai oleh akal manusia tanpa wahyu, namun agama juga sejalan dengan fitrah manusia dalam usaha mensucikan diri dan mempersiapkan kehidupan.

Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa orang yang belum menerima dakwah Rasul, tetapi beriman kepada Tuhan dan Hari Pembalasan serta berbuat baik, akan tetap mendapat balasan dari Tuhan. Namun, kewajiban beribadah dan ketundukan penuh kepada hukum agama hanya berlaku bagi mereka yang telah menerima dakwah. Oleh karena itu, sulit untuk menyamakan mereka yang belum menerima dakwah dengan orang gila yang tidak dikenai taklif sama sekali. Wallahu a’lam.

Sumber:

Tanya Jawab Agama IV, 10-14.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ingin Ulangi Sukses Film Sang Pencerah, Hanung dan Muhammadiyah Kolaborasi Film Pancasila

Next Post

AIK Ruh Institusi Pendidikan Muhammadiyah, Irwan Akib: AIK Jangan Dianaktirikan

Baca Juga

Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat
Berita

Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat

23/07/2025
Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad ke-23 Lazismu: Bukan Sekadar Amal, Tapi Gerakan Pemberdayaan

23/07/2025
Haedar Nashir: Kebudayaan Harus Dibangkitkan sebagai Transformasi Nilai
Berita

Jadi Kader Muhammadiyah itu Kritis Boleh, Rasional Boleh, Asalkan Tetap ada Dimensi Irfani dalam Kehidupan

23/07/2025
IPM adalah Sekolah Kehidupan, Pesan Inspiratif Raja Juli Antoni di Milad ke-64 IPM
Berita

IPM adalah Sekolah Kehidupan, Pesan Inspiratif Raja Juli Antoni di Milad ke-64 IPM

23/07/2025
Next Post
AIK Ruh Institusi Pendidikan Muhammadiyah, Irwan Akib: AIK Jangan Dianaktirikan

AIK Ruh Institusi Pendidikan Muhammadiyah, Irwan Akib: AIK Jangan Dianaktirikan

Kampus Muhammadiyah Ini Berikan Beasiswa Kedokteran Sejumlah 6,3 Miliar Rupiah

Kampus Muhammadiyah Ini Berikan Beasiswa Kedokteran Sejumlah 6,3 Miliar Rupiah

UMS Terima 7.000 Mahasiswa Baru, Optimis Wujudkan Kampus Berdaya Saing Global

UMS Terima 7.000 Mahasiswa Baru, Optimis Wujudkan Kampus Berdaya Saing Global

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.