Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Berikut 20 Kewajiban Orangtua Terhadap Anaknya

by ilham
12 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Berikut 20 Kewajiban Orangtua Terhadap Anaknya

Orangtua memiliki kewajiban penting terhadap anak-anak mereka sejak masa kanak-kanak. Berdasarkan Fikih Perlindungan Anak, berikut ini adalah 18 kewajiban orangtua yang perlu diperhatikan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan ajaran Islam:

1) Khitan. Bila telah sampai saatnya, anak laki-laki dikhitankan sebagaimana sunnah Nabi saw. Memang tidak ada perintah agama untuk mengadakan walimah khitanan, tetapi untuk menggembirakan anak-anak tidak ada salahnya bila diadakan jamuan ala kadarnya. Dasar hukum khitan mengikuti millah Nabi Ibrahim as seperti disebut dalam surah an-Nahl ayat 123, “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang lurus” [Q.S. an-Nahl (16): 123].

Memperhatikan sisi maslahah, khitan laki-laki sangat dianjurkan (masyru’), sementara untuk khitan perempuan tidak dianjurkan, tetapi boleh dilakukan sepanjang untuk membersihkan organ seksual perempuan serta tidak menyakiti dan merusak fitrah organ seksual perempuan.

2) Pemisahan Tempat Tidur. Setelah anak agak besar, tidur anak laki-Iaki harus dipisahkan dari tidur anak perempuan. Mereka juga dipisahkan dari tempat tidur orangtuanya.

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

3) Pendidikan Al Quran. Sejak usia dini anak dididik dan dibiasakan mendengarkan, mengucapkan dan menghafalkan ayat-ayat suci al-Quran, kemudian belajar tadabur isi al-Quran secara bertahap serta dibiasakan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tadarus al-Quran sebaiknya dijadikan tradisi dalam keluarga, misalnya setiap ba’da salat subuh dan salat magrib.

4) Pembiasaan Salat. Selambat-lambatnya pada umur tujuh tahun anak dibiasakan untuk menunaikan salat lima waktu dan lebih baik dilakukan secara berjama’ah, baik di rumah, di masjid, di sekolah maupun di tempat-tempat lainnya. Setelah usia anak sepuluh tahun harus dilakukan pendidikan salat secara disiplin dan intensif.

5) Pendidikan Islam Setelah sampai waktunya sebaiknya (seharusnya) anak itu dimasukkan ke sekolah yang menekankan dan mengutamakan kurikulum Pendidikan Agama Islam. Sangat tidak tepat bila anak itu dimasukkan ke sekolah yang bertentangan dengan ajaran Islam. Diusahakan agar anak disalurkan ke bidang yang sesuai dengan bakat dan pembawaannya.

6) Berbusana Muslim dan Muslimah. Anak dibiasakan berbusana muslim-muslimah sejalan dengan etika dan estetika berpakaian dengan memperhatikan kepantasan dan keindahan mode busana [Q.S. al-A’raf (70): 26, Q.S. an-Nur (24): 31, Q.S. al-Ahzab (33): 59].

7) Bahasa Sopan. Anak dibiasakan menggunakan bahasa tutur secara sopan sebagai bagian dari kultur kesantunan dalam pergaulan di keluarga dan masyarakat.

8) Budi Pekerti. Anak dididik untuk berbudi halus melalui pendidikan budi pekerti dan apresiasi kesenian, terutama sastra dan musik yang lembut.

9) Pekerjaan Baik. Anak dibiasakan melakukan pekerjaan yang baik dan mulia dan dicegah dari perbuatan serta ucapan yang kotor, kasar dan tidak pantas.

10) Bahan Bacaan Sehat. Anak dibiasakan membaca buku-buku, majalah, surat kabar, tayangan TV dan internet yang sehat, bermanfaat dan mendidik, juga anak-anak dijauhkan dari bacaan, pemandangan, acara TV dan internet yang merusak akhlak, moral, atau budi pekerti.

11) Teman Baik. Anak dipilihkan atau memilih teman main/ bergaul sehari-hari yang baik. Dengan bijaksana anak dijauhkan dari kemungkinan bergaul dengan temanteman yang kurang baik budi pekertinya.

12) Tata Cara Islami. Anak dibiasakan menjalankan tata cara atau sopan santun Islami, seperti membaca basmalah pada setiap hendak memulai pekerjaan, mengucapkan salam setiap mau masuk rumah dan bertemu dengan orang lain dan membaca doa tiap memulai maupun mengakhiri pekerjaan.

13) Sopan Santun dan Hormat. Anak dididik dan dibiasakan bersikap sopan santun dan hormat kepada orang yang lebih tua dan bersikap kasih sayang kepada orang yang lebih muda.

14) Amal Sosial. Anak dididik dan dibiasakan berbuat amal sosial dengan menyampaikan atau mengantarkan sendiri pemberian kepada yang membutuhkan bantuan, ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan keorganisasian.

15) Pekerjaan Rumah. Anak dibiasakan mengerjakan sendiri pekerjaan-pekerjaan rumah dengan maksud agar mempunyai kepercayaan yang kuat terhadap diri sendiri, agar tidak hanya menggantungkan diri kepada orang lain serta tidak menjadi pemalas. Anak dilatih untuk rajin bekerja dan dalam pelaksanaannya sebaiknya diadakan pembagian kerja antara dia dan saudara-saudaranya.

16) Pemberian Adil. Ketika memberikan sesuatu kepada anak-anak, orangtua berlaku adil, tidak pilih kasih dan jangan sekalikali membedakan antara seorang anak dengan yang lain, antara laki-laki dan perempuan. Jika hal itu dilakukan maka dapat timbul rasa benci kepada orangtua dan rasa iri kepada anak yang dilebihkan itu. Setiap pemberian orangtua kepada anak, apapun bentuknya harus bernilai edukatif, yang dapat mengubah anak ke arah yang lebih baik.

17) Kesamaan Sikap Orang tua. Dalam mendidik anak harus ada kesamaan sikap dan pandangan serta keserasian antara ayah dan ibu. Orangtua dapat memberikan contoh yang baik kepada anaknya di dalam kehidupan sehari-hari, baik berupa ucapan maupun perbuatan, karena anak itu sesuai dengan tabiatnya, selalu meniru apa yang dilihat di sekelilingnya.

18) Hubungan Tetangga. Hubungan dengan tetangga dijaga dengan sebaik-baiknya. Bila terjadi pertengkaran atau perkelahian antara anak dengan anak tetangga, orangtua tidak perIu turut campur kecuali dalam keadaan yang memang perlu dalam rangka islah (mendamaikan).

19) Pembacaan Kisah Teladan. Untuk menanamkan rasa iman yang kokoh dan akhlak yang baik, anak sering dibacakan atau dibiasakan membaca kisah/riwayat Nabi, pahlawan Islam, orangorang salih, orang-orang besar dan kisah-kisah yang mengandung budi pekerti yang utama.

20) Aktivitas Fisik. Untuk mencapai perkembangan dan keterampilan fisik, anak dibiasakan melakukan pekerjaan yang memerlukan gerak jasmani atau melakukan olah raga yang teratur dan terus-menerus.

Daftar kewajiban orang tua terhadap anak di atas adalah investasi penting untuk masa depan anak, membentuk generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. Melalui bimbingan dan kasih sayang yang berlandaskan ajaran Islam, orangtua dapat membekali anak-anak dengan keterampilan dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menghadapi tantangan hidup dan menjadi individu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.

Referensi:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah”, dalam Berita Resmi Muhammadiyah: Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXVIII, Yogyakarta, Gramasurya, 2015.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Angka Kematian Ibu dan Anak Tinggi, PPNA Siap Kawal Implementasi UU KIA

Next Post

Busyro Ungkap Alasan Muhammadiyah Memilih Dakwah Pendidikan

Baca Juga

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025
Berita

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

04/07/2025
Tindakan Pengkhianatan dan Merusak Sistem Hukum Termasuk Perbuatan Ghulul atau Korupsi
Berita

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

04/07/2025
Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi
Berita

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

04/07/2025
Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang
Berita

Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

04/07/2025
Next Post
Semangat Moral Muhammadiyah Membantu Pemerintah Menyejahterakan Rakyat

Busyro Ungkap Alasan Muhammadiyah Memilih Dakwah Pendidikan

Meskipun Mencari Nafkah, Suami juga Bertanggungjawab Merawat Anak

Meskipun Mencari Nafkah, Suami juga Bertanggungjawab Merawat Anak

Setiap Anak Berhak Memperoleh Imunisasi

Setiap Anak Berhak Memperoleh Imunisasi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.