Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Angka Kematian Ibu dan Anak Tinggi, PPNA Siap Kawal Implementasi UU KIA

by aanardianto
12 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketum NA Ajak Para Kader untuk Sengkuyung Bersama Lampaui Capaian 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) mendukung penuh implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Komitmen itu disampaikan Ketua Umum PPNA, Ariati Dina Puspitasari, dalam kegiatan Tadarus Kebijakan bertajuk “UU KIA Disahkan; Angin Segar Bagi Ibu Melahirkan?”, yang digelar oleh Departemen Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA).

Ariati menyatakan pihaknya mendukung kehadiran UU KIA, sebab memuat regulasi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak. Ia mengungkapkan banyak perempuan pasca melahirkan membutuhkan support penuh terutama dalam masa pemulihan. Dengan adanya cuti melahirkan dalam UU KIA ini, ia berharap peran ibu dapat maksimal dalam fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

“Kita bersyukur perempuan saat ini terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak, tentunya mendukung UU KIA ini. Ada satu hal yang sebelumnya tidak dipikirkan oleh masyarakat yaitu persoalan khususnya terkait kehidupan pasca melahirkan, nah hal itu diatur dalam UU ini,” ucapnya di Aula Lantai 1 Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (12/7).

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta ini berharap UU KIA dapat terimplementasikan dengan baik di lapangan, serta memiliki fungsi berkelanjutan. Selain itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan terus bersama-sama konsisten mengawal UU tersebut.

“Meskipun UU ini sudah disahkan, kita tetap bisa bersama-sama untuk saling mendukung dan mensukseskan. Mudah-mudahan ini berkelanjutan, begitupun harapannya agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu turut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan UU KIA merupakan langkah progresif dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia, terutama pada fase seribu Hari Pertama Kehidupan.

Dalam penyusunan UU KIA ini, Diah menegaskan pihaknya menaruh perhatian besar bagi kalangan ibu dalam menjalankan peran reproduksi. Mulai dari hamil, melahirkan hingga menyusui dan mengasuh anak. Keberadaan UU KIA ini, kata Diah, menjadi bentuk perhatian dan keberpihakan negara terhadap pada ibu dan anak di Indonesia.

“Saya rasa perempuan Indonesia banyak sekali yang mendapati kesulitan (menjalani peran reproduksi), namun ini jarang dibicarakan dalam ruang kebijakan publik kita. Mulai dari bagaimana mencukupi kebutuhan gizi, akses kesehatan. Bahkan sampai hari ini, UU KIA ini kita harapkan dapat memperkuat perhatian negara terhadap ibu-ibu yang menjalankan kehidupan pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dan peran-peran reproduksi,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, persoalan terkait ibu dan anak sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Untuk itu, ia pun berharap seluruh stakeholder dapat mendukung UU KIA ini agar menjadi kebijakan yang sifatnya sangat strategis terutama bagi pemenuhan hak perempuan dan anak.

“Salah satu yang termuat dalam naskah akademiknya itu bicara tentang tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi. Dari hal-hal inilah kita bergerak dimulai dari fakta, karena kenyataannya kasus kematian ibu dan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Di tengah ruang politik kita yang cukup heboh, kita harus angkat dan dukung isu ini (UU KIA), karena kita semua tentu sepakat persoalan ini sangat penting bagi kepentingan bagsa kita kedepan,” tegasnya.

Diketahui, Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) telah resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI. UU tersebut memuat kepastian hukum yang menjamin hak cuti bagi seorang ibu pasca melahirkan.

Sebagai informasi, kegiatan Tadarus Kebijakan diinisiasi oleh Departemen Kebijakan Publik Nasyiatul Aisyiyah. Kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap bulan dan fokus mengkaji berbagai regulasi kebijakan dan hal-hal teraktual yang berkaitan dengan isu perempuan dan anak.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

UMS Siap Jadi Tuan Rumah Festival Pers dan Literasi Muhammadiyah 2024

Next Post

Berikut 20 Kewajiban Orangtua Terhadap Anaknya

Baca Juga

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025
Berita

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

04/07/2025
Tindakan Pengkhianatan dan Merusak Sistem Hukum Termasuk Perbuatan Ghulul atau Korupsi
Berita

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

04/07/2025
Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi
Berita

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

04/07/2025
Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang
Berita

Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

04/07/2025
Next Post
Berikut 20 Kewajiban Orangtua Terhadap Anaknya

Berikut 20 Kewajiban Orangtua Terhadap Anaknya

Semangat Moral Muhammadiyah Membantu Pemerintah Menyejahterakan Rakyat

Busyro Ungkap Alasan Muhammadiyah Memilih Dakwah Pendidikan

Meskipun Mencari Nafkah, Suami juga Bertanggungjawab Merawat Anak

Meskipun Mencari Nafkah, Suami juga Bertanggungjawab Merawat Anak

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.