Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Menjelang Launching Kalender Hijriah Global Tunggal, Kalender Pemersatu Islam

by ilham
1 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Syarat-Syarat Kalender Hijriyah Global Tunggal, Apa Saja?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Dalam hitungan hari, Muhammadiyah akan meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan momentum Awal Muharram 1446 H sebagai waktu peluncuran dan periode penggunaan formal KHGT.

Perubahan ini juga menandai rekonstruksi Wujudul Hilal yang telah digunakan sebelumnya, beralih ke sistem KHGT. Peluncuran KHGT ini, meski mendapat kritikan dan penolakan dari berbagai pihak, diakui Muhammadiyah sebagai konsekuensi dari ide besar yang telah dirancang dengan matang.

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, pakar ilmu falak Muhammadiyah, pada Jumat (14/06) menjelaskan bahwa keputusan peluncuran KHGT telah melalui proses pengkajian yang panjang. “Secara historis, KHGT atau sebelumnya dikenal dengan berbagai nama seperti Kalender Islam Global (KIG), telah dikaji lebih dari satu dasawarsa dalam berbagai forum Muhammadiyah. Mulai dari Halaqah Ahli Hisab dan Fikih, seminar, diskusi publik, hingga diskusi internal,” ujar Arwin.

KHGT sendiri telah mendapatkan dukungan formal dari Muhammadiyah melalui Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada tahun 2015, yang kemudian diperkuat lagi pada Muktamar ke-48 di Solo tahun 2022. “KHGT menjadi bagian dari program ‘Risalah Islam Berkemajuan’, menunjukkan bahwa kalender ini adalah program prioritas dan jangka panjang Muhammadiyah,” tambahnya.

MateriTerkait

Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat

Milad ke-23 Lazismu: Bukan Sekadar Amal, Tapi Gerakan Pemberdayaan

Jadi Kader Muhammadiyah itu Kritis Boleh, Rasional Boleh, Asalkan Tetap ada Dimensi Irfani dalam Kehidupan

Menjelang peluncuran, Muhammadiyah, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah, telah gencar melakukan sosialisasi KHGT ke seluruh Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di berbagai daerah, termasuk Medan, Mataram, Yogyakarta, Makassar, dan Bandung.

Menurut Arwin, ide penyatuan kalender Islam secara internasional sebenarnya bukan inisiatif tunggal Muhammadiyah. Pada tahun 2016, di Turki, telah disepakati konsep kalender Islam global-tunggal yang dihadiri oleh ahli syariat, astronomi, dan pemerhati kalender Islam dari berbagai negara.

“Perhelatan di Turki ini sejalan dengan ijtihad Muhammadiyah dalam membentuk KHGT. Namun, perlu dicatat bahwa keputusan formal Muhammadiyah untuk kalender global-internasional telah ada sejak Muktamar Makassar tahun 2015,” jelas Arwin.

Arwin juga menegaskan bahwa meskipun KHGT Muhammadiyah mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016, keputusan ini tidak terikat secara formal pada hasil kongres tersebut. “Muhammadiyah telah berketetapan untuk mewujudkan Kalender Islam global-internasional jauh sebelum tahun 2016. Jadi, meski hasil putusan Kongres Turki penting, ia bukan penentu utama,” kata Arwin.

KHGT Muhammadiyah juga mengkaji parameter 5-8 yang dihasilkan dari Kongres Turki 2016 secara komprehensif, termasuk prinsip, parameter, dan syarat (PSP). “Dalam berbagai forum, Muhammadiyah mengkaji aspek-aspek tersebut secara mendalam, meski masih ada ruang untuk penyempurnaan,” tutup Arwin.

Dengan peluncuran KHGT, Muhammadiyah berharap dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini, serta membayar “hutang peradaban” Islam dalam bidang sistem kalender. Muhammadiyah terus mengkaji dan menyempurnakan KHGT, sembari menerima kritik yang konstruktif untuk perbaikan ke depan.

Tags: globalhijriahislamkalendermuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Viral Soal Khodam, Bagaimana Pandangan Islam Soal Jimat?

Next Post

Menikmati Perhelatan Euro dan Copa America 2024 Tanpa Bermain Judi

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif
Berita

Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif

18/07/2025
Next Post
Menikmati Perhelatan Euro dan Copa America 2024 Tanpa Bermain Judi

Menikmati Perhelatan Euro dan Copa America 2024 Tanpa Bermain Judi

Fathurahman Kamal Minta MBS Yogyakarta Jadi Monumen Peradaban Spiritual

Mubalig dan Warga Muhammadiyah Diharap Hindari Perdebatan Siapa Paling Sunah

Muhammadiyah Salurkan Daging Kurban ke Rakyat Palestina di Mesir

Muhammadiyah Salurkan Daging Kurban ke Rakyat Palestina di Mesir

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.