Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Apakah Puasa Arafah Harus Bertepatan dengan Wukuf di Arafah?

by ilham
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Apakah Puasa Arafah Harus Bertepatan dengan Wukuf di Arafah?

Puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah disunahkan bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji (tidak sedang wukuf di Arafah). Hal ini sesuai dengan beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya dari Abu Qatadah yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Puasa pada hari Arafah menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang” (HR jemaah ahli hadis kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi).

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh ‘Ikrimah, ketika ia menemui Abu Hurairah dan menanyakan tentang puasa pada hari Arafah di padang Arafah, Abu Hurairah menjawab bahwa Rasulullah SAW melarang puasa pada hari Arafah di padang Arafah (HR Ahmad, Abu Daud, dan Ibn Majah). Dari sini, tampak bahwa puasa Arafah dianjurkan bagi mereka yang tidak sedang berada di padang Arafah.

Secara ideal, puasa Arafah dilakukan pada hari yang sama dengan para jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah. Mengingat perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia hanya sekitar empat jam, hal ini memungkinkan kita di Indonesia untuk mengikuti puasa pada hari yang sama. Indikasi bahwa Nabi SAW biasa berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah dikuatkan oleh beberapa hadis lainnya.

Dari Maimunah, istri Nabi SAW, diriwayatkan bahwa orang-orang pernah ragu apakah Nabi SAW berpuasa pada hari Arafah. Maimunah kemudian mengirimkan kepada beliau wadah berisi susu saat beliau sedang wukuf, dan beliau meminumnya di hadapan orang banyak (HR al-Bukhari dan Muslim).

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Demikian juga dari Ummu al-Fadl binti al-Harith yang meriwayatkan bahwa orang-orang berbantahan tentang puasa Nabi SAW pada hari Arafah. Sebagian mengatakan beliau berpuasa, sebagian lagi mengatakan tidak. Ummu al-Fadl kemudian mengirim semangkok susu kepada Nabi SAW saat beliau sedang berada di atas untanya, dan beliau meminumnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Perlu diketahui bahwa Nabi SAW hanya melaksanakan haji sekali dalam hidupnya, yaitu saat Haji Wada’. Keraguan para sahabat tentang puasa Arafah saat wukuf di Arafah menunjukkan bahwa mereka sudah mengenal puasa Arafah sebelum mereka melaksanakan haji bersama Rasulullah SAW. Al-Hafiz Ibn Hajar mengomentari hadis ini dengan menjelaskan bahwa perselisihan para sahabat tentang puasa Nabi SAW di hari Arafah menandakan bahwa puasa Arafah sudah dikenal di kalangan sahabat dan biasa mereka lakukan saat tidak sedang safar.

Pada dasarnya, puasa Arafah, wukuf di padang Arafah, dan tanggal 9 Zulhijah adalah satu kesatuan yang terjadi pada hari yang sama. Ibn Qudamah menjelaskan bahwa hari Arafah adalah hari kesembilan di bulan Zulhijah karena wukuf di padang Arafah dilakukan pada hari tersebut.

Namun, berdasarkan penjelasan di atas, Nabi SAW dan para sahabat sudah terbiasa puasa pada hari Arafah meskipun tidak ada wukuf di padang Arafah oleh umat Islam saat itu. Ini menunjukkan bahwa penamaan puasa Arafah tidak dikarenakan adanya jamaah haji yang sedang wukuf di padang Arafah, tetapi puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah.

Dengan demikian, puasa Arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, meskipun di Indonesia berbeda dengan hari wukuf di Arafah, tetap memiliki keutamaan yang sama. Hal ini memberikan kesempatan bagi umat Islam di seluruh dunia untuk mendapatkan keutamaan puasa Arafah dan menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, sebagaimana yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammdiyah, “Puasa Arafah, Haruskah Bertepatan Dengan Wukuf?”, https://fatwatarjih.or.id/puasa-arafah-haruskah-bertepatan-dengan-wukuf/, diakses pada Kamis, 13 Juni 2024.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jemaah Haji Muhammadiyah Sepulang dari Mekkah Diharapkan Teladani Kiai Dahlan

Next Post

Muhammadiyah, Greenfaith, dan Organisasi Lintas Iman Belajar Merawat Bumi dari Rumah Ibadah

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post
Muhammadiyah, Greenfaith, dan Organisasi Lintas Iman Belajar Merawat Bumi dari Rumah Ibadah

Muhammadiyah, Greenfaith, dan Organisasi Lintas Iman Belajar Merawat Bumi dari Rumah Ibadah

Bertemu Dirjen Agama Tiongkok, Muhammadiyah Buka Dialog Antar Agama

Bertemu Dirjen Agama Tiongkok, Muhammadiyah Buka Dialog Antar Agama

Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, Masjid Ramah Lingkungan

Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, Masjid Ramah Lingkungan

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.