Selasa, 22 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Apakah Nasab Menentukan Nasib? Begini Pandangan Imam Syafii

by timredaksi
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A

Dalam menafsirkan QS. Al-Hujurat ayat 13, Imam Syafi’i memberikan pandangan yang menarik. Ayat tersebut berbunyi: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” Imam Syafi’i menegaskan bahwa yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah adalah mereka yang paling bertakwa. Ayat ini mengandung larangan untuk membanggakan diri berdasarkan nasab: wa-fī hādzihi al-āyah nahyun ʿan at-tafākhur bi-n-nasab.

Pernyataan ini memberikan pemahaman bahwa ketakwaan adalah penentu utama kemuliaan seseorang di hadapan Allah. Tidak peduli seberapa tinggi status sosial atau keturunan seseorang, tanpa ketakwaan, semua itu tidak ada artinya di mata Allah. Dalam pandangan Imam Syafi’i, ketakwaan dan amal perbuatan adalah faktor kunci yang menentukan derajat seseorang di akhirat.

Meski demikian, Imam Syafi’i juga menekankan pentingnya mengetahui nasab atau garis keturunan. Beliau menjelaskan bahwa mengetahui nasab memiliki manfaat praktis, terutama dalam urusan pembagian warisan: ḥaḍḍun ʿalā maʿrifatihi liyastaʿāna bihi ʿalā ḥiyāzat al-mawārīts. Dengan mengetahui nasab, seseorang dapat memastikan hak-hak waris diterima oleh pihak yang berhak.

Selain itu, Imam Syafi’i juga menekankan pentingnya mengetahui nasab dalam konteks lain, seperti dalam urusan diyat (kompensasi dalam hukum pidana Islam): wa-maʿrifat al-ʿawaqil fī ad-diyāt. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.

MateriTerkait

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” dan Hikmah Waktu dalam Islam

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

Pandangan ini menunjukkan keseimbangan dalam ajaran Islam. Di satu sisi, ketakwaan dan amal perbuatan menjadi penentu utama kemuliaan seseorang di hadapan Allah. Di sisi lain, pengetahuan tentang nasab tetap memiliki nilai praktis dalam kehidupan duniawi, khususnya dalam masalah hukum dan pembagian warisan. Islam mengajarkan bahwa aspek keimanan dan aspek praktis kehidupan harus berjalan seiring.

Pesan dari Imam Syafi’i ini sangat relevan dalam kehidupan kita sehari-hari. Meskipun kita hidup dalam masyarakat yang sering kali masih memandang tinggi status sosial dan keturunan, ajaran Islam mengingatkan bahwa di akhirat kelak, yang akan menentukan nasib kita adalah ketakwaan dan amal perbuatan, bukan keturunan atau status sosial. Banyak orang yang mungkin terperangkap dalam kebanggaan terhadap keturunan, tetapi Islam menekankan bahwa yang lebih penting adalah kualitas amal ibadah.

Selain itu, pentingnya mengetahui nasab dalam konteks duniawi juga tidak boleh diabaikan. Dalam banyak kasus, perselisihan terkait warisan bisa dihindari jika pengetahuan tentang nasab dan keturunan dipahami dengan baik. Pengetahuan ini membantu memastikan bahwa hak-hak setiap individu dihormati dan dipenuhi sesuai dengan hukum syariat. Demikian juga, dalam urusan diyat, pemahaman tentang nasab dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus pidana dengan adil.

Kesimpulannya, nasab dan keturunan memiliki peran penting dalam urusan duniawi, terutama dalam hal pembagian warisan dan menjaga silaturahmi, serta dalam penyelesaian kasus pidana. Namun, di hadapan Allah, ketakwaan dan amal perbuatan adalah penentu utama nasib kita di akhirat. Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk tidak membanggakan diri dengan nasab dan keturunan, melainkan fokus pada peningkatan ketakwaan dan amal saleh.

Referensi:

Al-Syafiʿi, Abu ʿAbd Allah Muhammad bin Idris. Tafsīr al-Imām al-Syāfiʿī. Dikumpulkan, diverifikasi, dan diteliti oleh Dr. Ahmad bin Mustafa al-Farran (Disertasi Doktor). Riyadh: Dār al-Tadmuriyyah, 2006. Edisi Pertama, 1427 H.

Tags: muhammadiyahNasabtakwa
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Syafiq Mughni Beberkan Kunci Merebut Kembali Kemajuan Umat Islam

Next Post

Muhadjir Effendy Usahakan Daging Kurban dan Dam Jemaah Haji Dibawa ke Indonesia

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif
Berita

Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif

18/07/2025
Next Post
Muhammadiyah Bakal Mengembangkan Lini Bisnisnya dengan Mendirikan Pabrik Infus

Muhadjir Effendy Usahakan Daging Kurban dan Dam Jemaah Haji Dibawa ke Indonesia

Peringatan Rasulullah: Ipar adalah Maut (al-Ḥamwu al-Mawt), Apa Maksudnya?

Peringatan Rasulullah: Ipar adalah Maut (al-Ḥamwu al-Mawt), Apa Maksudnya?

Zulhas Sebut Muhammadiyah Bapak Kandung Republik Indonesia

Zulhas Sebut Muhammadiyah Bapak Kandung Republik Indonesia

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.