Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Peneliti BRIN Kaji Filantropi Muhammadiyah

by aanardianto
1 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Peneliti BRIN Kaji Filantropi Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Melalui Sharing Session Filantropi Muhammadiyah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan studi tentang Filantropi Muhammadiyah melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/5).

Dalam pengantarnya, Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN Dr. Aji Sofanudin mengatakan bahwa Sharing Session Filantropi Muhammadiyah tersebut merupakan bagian dari rangkaian riset di BRIN.

“Ini bagian dari riset kami, dan khususnya dalam rangka mengajak berkolaborasi dengan Lazismu Muhammadiyah terkait praktik baik dan apa yang sudah dilakukan oleh Lazismu Muhammadiyah,” katanya.

Pihaknya menambahkan, bahwa mengacu spirit pada filantropi, seperti logonya Lazismu atau Muhammadiyah itu kan matahari yang intinya bermakna untuk negeri.

MateriTerkait

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

Ketua LazisMU PW Muhammadiyah DIY Jefree Fahana mengatakan bahwa LAZISMU D.I. Yogyakarta (DIY) merupakan Lembaga Zakat Nasional perwakilan Wilayah yang mendapatkan Rekomendasi BAZNAS DIY No. 33/SU/BAZNAS-DIY/2/2019 dan izin Kementrian Agama Wilayah DIY No. No 380 Tahun 2019 serta SK pembentukan dari LAZISMU Pusat No. 1789.BP/KEP/I.19/B/2023.

“Dalam perkembanganya LAZISMU DIY terus mengalami peningkatan dalam pertumbuhan Kantor Layanan. Dalam tiga tahun terkahir jumlah kantor LAZISMU DIY mencapai 160 Kantor. Pada Tahun 2020 sebanyak 92 kantor, mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2021 sebanyak 134 Kantor dan pada tahun 2022 -2023 sebanyak 160 kantor,” kata Jefree dalam paparannya.

Dari jumlah itu, LAZISMU DIY ditetapkan sebagai LASIZMU terbanyak yang memilili 160 kantor layanan. “Ini berada di bawah AUM atau di luar AUM,” tambah Jefree.

Tahun 2023, LAZISMU DIY mendapatkan Lembaga penghimpun terbanyak di DIY oleh Kementerian Agama Provinsi DIY karena berhasil menghimpun sebanyak Rp. 43.917.270.132,91.

Pihaknya mengatakan, bahwa pengelolaan LAZISM DIY sudah mendapatkan WTP. “Donatur saat ini sudah kritis,” kata dia.

Di sisi lain, sebagai lembaga amil zakat nasional, LAZISMU telah menyelaraskan program kerjanya dengan visi Muhammadiyah serta dalam Penyaluranya selaras pada rekomendasi Muhammadiyah paska Muktamar dan Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan (SDGs).

Sementara itu, narasumber utama Kepala Badan Pengurus LAZISMU PP Muhammadiyah Ahmad Imam Mujadid Rais mengatakan bahwa capaian dan pengembangan LAZISMU pada tata kelola mendapatkan kategori baik. Rinciannya adalah pada aspek perencanaan dan pengembangan, pengendalian dan ketaatan hukum, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan, keberlanjutan lembaga zakat, pelaporan, dan teknologi.

“Dampak zakat kita mendapatkan kategori cukup baik, dan Indeks Zakat Nasional kategori stabil,” tambahnya.

Pihaknya juga memaparkan 6 Pilar Program Pendistribusian dan Pendayagunaan LAZISMU, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dakwah, kemanusiaan, dan lingkungan

Sedangkan Program Perkhidmatan Risalah Islam Berkemajuan, katanya, yaitu pada aspek keumatan, kebangsaan, kemanusiaan, global, dan masa depan.

Pihaknya juga merinci delapan asnaf dan juga persentase program/kegiatan SDGs Lazismu yang telah berjalan beserta rincian capaiannya.

Dalam kesempatan itu, dipaparkan pula materi dari narasumber Dosen Universitas Gadjah Mada Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi, dan Periset PR Masyarakat dan Budaya BRIN M. Nur Prabowo Setyabudi.

Ghifari dalam paparannya bertajuk “Kontekstualisasi Spirit al-Ma’un: Perjalanan Filantropi Muhammadiyah” mengatakan bahwa Filantropi Muhammadiyah Pasca-1931 terdiri atas pelembagaan filantropi Muhammadiyah berada di amal usaha, seperti masjid, panti asuhan, sekolah, dan lainnya, juga dalam bentuk event, seperti khitan massal gratis, program bayi sehat, safari qurban dan bakti sosial.

“Stagnasi (kejumudan) inovasi filantropi berlangsung cukup lama setelah itu,” katanya.

Selain itu juga pembentukan posko bencana alam mulai semarak 1960-an (meski diyakini cikal bakal lembaga kebencanaan Muhammadiyah sejak letusan Kelud 1919). Posko masih bersifat ad-hoc.

Filantropi Muhammadiyah di masa kontemporer dalam paparannya, LAZISMU yang dibentuk 2002 (dikukuhkan oleh Menteri Agama RI sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002) merupakan wujud institusionalisasi filantropi berikutnya dari Muhammadiyah.

Lazismu lebih banyak difungsikan sebagai alat fundrising sedangkan untuk pentasyarufannya melalui majelis dan lembaga lain, yaitu Lembaga Resiliensi Bencana (MDMC), Majelis Pelayanan Sosial (MPS), Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPS), Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Majelis Pendidikan Tinggi (DIKTI), dan lainnya.

Sementara Prabowo Setyabudi menekankan tentang tantangan hari ini bagi lembaga filantropi, yaitu creative philanthropy, yang menekankan peran unik lembaga filantropi dan perlunya terobosan inovasi dan kreativitas oleh lembaga filantropi dalam pemecahan problem sosial.

Kegiatan yang dimoderatori Hamidulloh Ibda itu diikuti peneliti BRIN, akademisi, LAZISMU dari berbagai wilayah di Indonesia, mahasiswa, dan para aktivis filantropi.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Respon Cepat Banjir Lahar Dingin dan Longsor Sumatra Barat

Next Post

Pelatihan Manajemen Perubahan untuk Pimpinan Pesantren Muhammadiyah

Baca Juga

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan
Berita

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

25/07/2025
Berita

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

25/07/2025
Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207
Berita

Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207

25/07/2025
Next Post
Pelatihan Manajemen Perubahan untuk Pimpinan Pesantren Muhammadiyah

Pelatihan Manajemen Perubahan untuk Pimpinan Pesantren Muhammadiyah

Hadir di Konferensi Internasional, Eco Bhineka Muhammadiyah Kenalkan Aksi Perempuan Lintas Iman dalam Penyelamatan Lingkungan

Hadir di Konferensi Internasional, Eco Bhineka Muhammadiyah Kenalkan Aksi Perempuan Lintas Iman dalam Penyelamatan Lingkungan

Muhammadiyah Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Petani Karet di Lampung

Muhammadiyah Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Petani Karet di Lampung

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.