MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG — Muhammadiyah meneguhkan Islam fungsional sebagai basis bagi semua aktivitasnya. Dalam pandangan Muhammadiyah, Islam bukanlah sekadar agama, tetapi sebuah sistem yang diturunkan melalui Al-Qur’an dan Sunnah, memberikan petunjuk jelas untuk kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.
“Dengan paham Islam fungsional, Muhammadiyah menghidupkan ijtihad dan tajdid supaya fungsi Islam dapat terus berjalan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia. Akomodasi Kalender Hijriyah global oleh Muhammadiyah dilakukan untuk melaksanakan fungsi Islam tersebut,” ucap Hamim Seminar Nasional: Sosialisasi Kalender Hijriyah Global Tunggal di Universitas Muhammadiyah Bandung pada Sabtu (11/05).
Menurut Hamim Ilyas, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah menegaskan bahwa Islam adalah rahmat dan hidayah bagi seluruh umat manusia, menjamin kesejahteraan materiil dan spiritual di dunia ini serta di akhirat. Dengan visi Islam yang inklusif dan progresif, Muhammadiyah menekankan pentingnya menghidupkan ijtihad dan tajdid atau pembaharuan.
Menghidupkan ijtihad, menurut Risalah Islam Berkemajuan (RIB), merupakan salah satu ciri khas Islam yang progresif. Ini melibatkan penggunaan akal murni, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk memahami ajaran agama dengan lebih baik, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ijtihad tidak hanya tentang pemahaman agama, tetapi juga tentang mewujudkan ajaran agama dalam segala aspek kehidupan.
Tajdid atau pembaharuan, kata Hamim, diperlukan karena pemahaman agama selalu dihadapkan pada tantangan zaman yang terus berubah. Tajdid mencakup pemurnian dan dinamisasi pemahaman agama, serta upaya untuk mencapai kemajuan dalam segala aspek kehidupan. Dalam Muhammadiyah, tajdid bukanlah sekadar konsep, tetapi praktek yang terus menerus dilakukan untuk menghadapi perkembangan zaman.
Hamim menegaskan bahwa akomodasi Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) oleh Muhammadiyah merupakan langkah nyata dalam menerapkan prinsip ijtihad dan tajdid di atas. Dengan mengadopsi kalender ini, Muhammadiyah berupaya untuk menciptakan sistem kalender yang adil, pasti, dan menyatukan umat Islam dalam kerangka kebudayaan yang modern.
Landasan Organisasi dalam Upaya Implementasi KHGT
Pada Muktamar Ke-47 di Makassar, langkah awal untuk mengakomodasi KHGT sebagai upaya untuk menciptakan kesatuan umat Islam di tengah perbedaan negara dan golongan. Keputusan ini diresmikan dengan pemahaman bahwa umat Islam adalah ummah wahidah, sebuah kesatuan yang terbagi oleh berbagai faktor sejarah dan organisasi, namun memiliki kebutuhan akan kesatuan, terutama dalam penentuan waktu-waktu ibadah yang penting seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Dalam Muktamar ke-48 di Surakarta, KHGT ditingkatkan statusnya menjadi ajaran agama, bukan sekadar program organisasi. Hal ini dilakukan karena KHGT dianggap sebagai bagian integral dari ajaran Islam Berkemajuan yang diusung oleh Muhammadiyah.
Risalah Islam Berkemajuan (RIB) sebagai produk dari Muktamar di Surakarta ini menekankan pentingnya peran Muhammadiyah dalam membangun tata kehidupan global yang adil, damai, dan sejahtera. Muhammadiyah menganggap dirinya memiliki tanggung jawab besar dalam menampilkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya pada tingkat nasional, tetapi juga global.
Menurut Hamim, peran internasional Muhammadiyah tidak hanya terbatas pada dialog antaragama dan bencana alam, tetapi juga mencakup usaha untuk menyatukan waktu ibadah Islam melalui pemberlakuan kalender Islam global. Hal ini merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah untuk membangun kesadaran global dalam pelaksanaan ibadah Islam, yang terkait dengan lintas kawasan.
Pada Musyawarah Nasional Tarjih Ke-32 di Pekalongan, keotentikan KHGT sebagai ajaran agama diklarifikasi. Dalam pemahaman Muhammadiyah, nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah yang membicarakan benda-benda langit dan kalender memiliki implikasi yang jelas terhadap ajaran KHGT. Ini menegaskan bahwa KHGT bukanlah sekadar inovasi teknis, tetapi memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
Dengan demikian, Muhammadiyah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk meneguhkan KHGT sebagai bagian integral dari ajaran Islam. Langkah ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam membawa Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dan memainkan peran penting dalam menciptakan tata kehidupan yang lebih baik di dunia ini.