Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Hubungan Pancasila dan Al-Qur’an

by timredaksi
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A

Dalam sejarah umat Islam Indonesia, terdapat sekelompok orang yang berpendapat bahwa Pancasila tidak sesuai dengan Islam. Bahkan lebih dari itu, mereka berpendapat bahwa dasar negara yang sah hanyalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pendapat kelompok ini kurang tepat jika benar-benar diterapkan, begitu halnya menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa perincian tentang madzhab mana yang dipilih justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Begitu halnya jika saja diterapkan satu madzhab saja, justru akan menimbulkan konflik yang mungkin jauh lebih luas dan berkepanjangan daripada menerapkan Pancasila sebagai dasar negara.

Lalu, bagaimanakah hubungan antara Al-Qur’an dan Pancasila ? Benarkah keduanya bertentangan ?

Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Dalam agama Islam, keesaan Allah biasa disebut dengan tauhid, yang merupakan akar atau dasar dari Islam itu sendiri. Tauhid merupakan inti ajaran para nabi dan rasul, yang berkaitan dengan keimanan dalam diri setiap orang yang dalam praktek pengamalannya adalah ibadah. Maka sila pertama berbicara tentang hubungan antara diri manusia dengan Tuhan.

Dalam Al-Qur’an, salah satu ayat yang jelas membicarakan tauhid dan keesaan Tuhan adalah QS Al-Ikhlas ayat pertama, “Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa”.

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Selanjutnya berbicara terkait hubungan manusia dengan manusia secara personal. Dalam agama Islam, kepedulian setiap muslim pada manusia yang lain merupakan tanda kebaikan dan bahkan keimanan seseorang. Adil dan beradab adalah ketika seorang muslim mengharapkan kebaikan untuk orang lain serupa dengan kebaikan yang dirinya harapkan untuk dirinya sendiri.

Dalam Al-Quran, surat An-Nahl ayat 30, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia juga melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia

Sila berikutnya berkaitan dengan hubungan seseorang dengan masyarakat sekitar. Bagaimana seorang muslim memiliki peran dalam membangun al-ukhuwwah al-Islamiyah, atau persaudaraan atas dasar nilai-nilai Islam. Baik dengan sesama muslim maupun dengan manusia secara umum.

Dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 13 sesuai dengan sila ketiga, “Wahai manusia ! sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Perhatikan, ayat ini dimulai dengan menyapa manusia secara umum, bukan hanya orang-orang beriman.

Sila Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Berikutnya adalah tentang hubungan seorang pemimpin dengan apa yang dipimpinnya. Dimana sikap bijak dan melaksanakan musyawarah menjadi poin penting dalam memimpin orang lain dan mengemban amanah di tingkatan manapun. Perlunya komunikasi yang baik, berpikir tenang dan matang dalam mengambil keputusan dan memperhatikan maslahat umum memiliki peran penting dalam kepemimpinan.

Dalam Al-Qur’an, surat Asy-Syura ayat 38 memiliki keterkaitan dengan sila ini, “Dan (untuk) orang-orang yang memenuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”.

Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Masalah keadilan sosial merupakan salah satu pembahasan sensitif di sebuah masyarakat dalam tingkat apapun. Mungkin tidak salah jika sila terakhir ini, selain sebagai penutup, juga merupakan energi penguat empat sila sebelumnya. Karena tiadanya keadilan sosial, selain melanggar aturan dalam agama Islam, juga akan meniadakan rasa kemanusiaan, memecah persatuan dan membuat kepemimpinan tidak berdasar kebijaksanaan dan musyawarah yang sehat.

Begitu juga, keadilan sosial akan terwujud ketika tauhid dan ibadah dijalankan dengan baik, dengan rasa kemanusiaan, dengan semangat persatuan dan adanya musyawarah, bertukar pendapat dan pemikiran dengan bijak dan menghormati satu sama lain.

Dalam Al-Qur’an, salah satu ayat yang membicarakan tentang ini adalah QS Al-Maidah ayat 8, “Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Jikapun ada agama atau ajaran lain yang memiliki dasar atau ideologi yang juga terkait dengan Pancasila, itu tentu hal yang wajar. Karena sila-sila dalam Pancasila merupakan titik temu dari keragaman agama, suku, dan budaya yang ada di Indonesia untuk menyatukan bangsa Indonesia dan meredam berbagai potensi konflik yang bisa saja terjadi. (Faruqi)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kenang Buya Syafii, Haedar Nashir: Orang Besar, Tidak Merasa Besar

Next Post

Balon Udara Bergambar Kiyai Dahlan Hingga Haedar Nasir Mengudara di Festival Balon UMP

Baca Juga

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan
Berita

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

25/07/2025
Berita

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

25/07/2025
Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207
Berita

Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207

25/07/2025
Next Post
Balon Udara Bergambar Kiyai Dahlan Hingga Haedar Nasir Mengudara di Festival Balon UMP

Balon Udara Bergambar Kiyai Dahlan Hingga Haedar Nasir Mengudara di Festival Balon UMP

Muhammadiyah Luncurkan Program Peacebuilding Lab Bagi Pemuda Palestina

Muhammadiyah Luncurkan Program Peacebuilding Lab Bagi Pemuda Palestina

UM Magelang Berhasil Menjadi PTMA ke 12 Raih Akreditasi Unggul

UM Magelang Berhasil Menjadi PTMA ke 12 Raih Akreditasi Unggul

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.