Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Khatib Idul Fitri Perlu Memerhatikan Beberapa Sunah Nabi Saw Berikut Ini

by ilham
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Khatib Idul Fitri Perlu Memerhatikan Beberapa Sunah Nabi Saw Berikut Ini

Setelah menunaikan Salat ‘Id, khatib segera melangkah menuju mimbar untuk memberikan khutbah. Ini adalah saat di mana khatib, atau penceramah, memperkuat makna ibadah yang baru saja dilaksanakan dengan memberikan panduan, nasehat, dan dorongan kepada jamaah. Berikut beberapa Sunah Nabi Saw yang dianjurkan dalam prosesi khutbah Idul Fitri:

Hanya Satu Kali Khutbah

Khutbah ini hanya disampaikan satu kali, tanpa diselingi dengan duduk antara dua khutbah. Praktik ini sesuai dengan tuntunan yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw, sebagaimana yang tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa‘id al-Khudri.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ. [متفق عليه واللفظ للبخاري]

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Rasulullah saw keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha menuju lapangan tempat salat, maka hal pertama yang dia lakukan adalah salat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan nasehat dan pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau laksanakan, kemudia lalu beliau pulang.” [HR. Muttafaq ‘alaih, dan ini lafal al-Bukhari].

Dalam hadis di atas disebutkan bahwa Rasulullah Saw selalu keluar pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju lapangan tempat pelaksanaan salat. Setelah menyelesaikan salat, beliau berdiri menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam barisan mereka, untuk menyampaikan nasehat, pesan-pesan, dan perintah kepada mereka. Jika beliau hendak memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu, beliau akan melaksanakannya sebelum pulang.

Dari hadis ini, tergambar dengan jelas bahwa setelah menunaikan Salat ‘Id, Nabi Saw langsung memberikan khutbah tanpa adanya istirahat atau duduk di antara dua khutbah. Praktik ini menjadi contoh yang diikuti oleh umat Muslim dalam menjalankan ibadah Salat ‘Id hingga saat ini.

Khutbah Dimulai dengan Tahmid

Khutbah ‘Id dimulai dengan tahmid (membaca al-hamdu lillah), bukan dengan takbir. Hal ini didasarkan pada hadis yang juga menggambarkan praktik Rasulullah Saw dalam memberikan khutbah pada Hari Raya.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Jabir, disebutkan bahwa Nabi Saw memulai salat pada Hari Raya tanpa adanya azan dan iqamat sebelum khutbah. Setelah menyelesaikan salat, beliau berdiri bersandar kepada Bilal, lalu memulai dengan tahmid dan memuji Allah, serta memberikan nasehat, peringatan, dan dorongan kepada jamaah untuk patuh kepada-Nya.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ شَهِدْتُ الصَّلاَةَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى  بِلاَلٍ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ وَحَثَّهُمْ عَلَى طَاعَتِهِ … … … [رواه النسائي]

“Diriwayatkan dari Jabir bahwa ia berkata: Saya menghadiri salat pada suatu hari raya bersama Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan salat tanpa azan dan tanpa qamat. Lalu manakala selesai salat beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal. Lalu ia bertahmid dan memuji Allah, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk jamaah, serta mendorong mereka supaya patuh kepada-Nya …” [HR. an-Nasa’i].

Dengan demikian, praktik memulai khutbah dengan tahmid menjadi bagian dari tuntunan yang diberikan oleh Nabi Saw kepada umatnya. Ini juga mencerminkan kesempurnaan kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah Saw dalam menjalankan ibadah Hari Raya.

Takbir di Sela-sela Khutbah

Tidak hanya itu, dalam hadis yang diriwayatkan dari Sa‘ad al-Mu’adzdzin, disebutkan bahwa Nabi Saw melakukan takbir di sela-sela khutbah, bahkan beliau memperbanyak takbir dalam khutbah pada dua Hari Raya. Ini menunjukkan bahwa walaupun takbir diperbanyak dalam khutbah, namun khutbah dimulai dengan tahmid, sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan oleh Nabi Saw.

عَنْ سَعْدٍ الْمُؤَذِّنِ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَبِّرُ بَيْنَ أَضْعَافِ الْخُطْبَةِ يُكْثِرُ التَّكْبِيرَ فِي خُطْبَةِ الْعِيدَيْنِ. [رواه ابن ماجه]

“Diriwayatkan dari Sa‘ad al-Mu’adzdzin bahwa ia berkata: Nabi saw bertakbir di sela-sela khutbah, beliau memperbanyak takbir di dalam khutbah dua hari raya.” [HR. Ibnu Majah].

Khutbah Diakhiri dengan Doa dan Mengangkat Jari Telunjuk

Setelah memberikan khutbah pada Hari Raya, khutbah tersebut diakhiri dengan doa. Imam mengangkat tangan jari syahadat (telunjuk) tangan kanan, serupa dengan yang dilakukan dalam khutbah Jumuah. Hal ini sesuai dengan tuntunan yang diberikan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Hushain.

عَنْ حُصَيْنٍ أَنَّ بشر بن مروان رَفَعَ يَدَيْهِ يَوْمَ اْلجُمْعَةِ عَلَى اْلمِنْبَرِفَسَبَّهُ عَمَّارَةُ رُوَيْبَةَ الثَّقَفِى وَقَالَ مَا زَادَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبِعِهِ االسَّبَابَةَ. [رواه ابن النسائى]

“Diriwayatkan dari Hushain, bahwa Basyir bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada khutbah Jumuah di atas mimbar, kemudian dimarahi oleh Amarah Ruwaibah ats-Tsaqafi dan berkata: Rasulullah saw tidak menambah ini, dengan mengisyaratkan jari telunjuknya.” [HR. an-Nasa’i].

Dalam hadis tersebut, disebutkan bahwa Basyir bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada khutbah Jumuah di atas mimbar. Namun, ia kemudian dimarahi oleh Amarah Ruwaibah ats-Tsaqafi karena perbuatannya tersebut. Amarah menyatakan bahwa Rasulullah Saw tidak melakukan hal tersebut, melainkan hanya mengisyaratkan dengan jari telunjuknya.

Dari hadis ini, tergambar bahwa dalam mengakhiri khutbah, Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya seperti dalam doa, melainkan hanya mengisyaratkan dengan jari telunjuknya. Praktik ini kemudian diikuti oleh umat Islam dalam melaksanakan khutbah, baik pada Hari Raya maupun pada khutbah Jumuah.

Dengan demikian, penutupan khutbah dengan doa dan mengangkat tangan jari syahadat merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah Saw kepada umatnya. Ini juga menjadi momen terakhir dalam ibadah Salat ‘Id di mana umat Muslim berdoa bersama-sama untuk memohon keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.

Tags: idulfitriKhatibmuhammadiyahsunah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menjelang Tutup Ramadan, Muhammadiyah Renovasi Masjid di Daerah 3T

Next Post

Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Ramadan Sebagai Momentum Meningkatkan Ketakwaan dan Kesalihan

Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global

Berdasarkan Sunnah Nabi Saw, Salat Idul Fitri Sebaiknya di Lapangan

Berdasarkan Sunnah Nabi Saw, Salat Idul Fitri Sebaiknya di Lapangan

Muhammadiyah Berikan Dukungan Psikososial dan Logistik Bagi Korban Gempa Taiwan

Muhammadiyah Berikan Dukungan Psikososial dan Logistik Bagi Korban Gempa Taiwan

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.