Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Begini Pandangan Muhammadiyah Tentang Kesenian

by ilham
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A
Begini Pandangan Muhammadiyah Tentang Kesenian

Dalam Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 di Malang pada tahun 2010, Muhammadiyah menyoroti peran Islam dalam kebudayaan dan kesenian. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa Islam adalah agama rahmat yang datang untuk membawa manfaat dan kemaslahatan bagi manusia. Namun demikian, Islam juga hadir untuk menjauhkan manusia dari segala bentuk bahaya dan kerusakan.

Pada intinya, Islam memegang peran penting dalam meluruskan dan membimbing perkembangan kebudayaan dalam masyarakat, sehingga sesuai dengan derajat manusia yang tinggi. Ini mencerminkan komitmen Muhammadiyah dalam mengarahkan kebudayaan menuju kemajuan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Dalam menilai kebudayaan yang ada dan berkembang dalam masyarakat, Muhammadiyah mengklasifikasikannya menjadi tiga kategori utama. Klasifikasi ini menjadi pedoman dalam memahami dan mengarahkan perkembangan kebudayaan:

Pertama, Muhammadiyah menegaskan bahwa kebudayaan yang diakui oleh syariat adalah semua kebudayaan dan hasil karya manusia yang tidak bertentangan dengan nas-nas Al-Qur’an dan Hadits. Kebudayaan tersebut diterima, diakui, dan bahkan terkadang bisa dijadikan sumber hukum. Dalam kaidah fiqhiyah, disebutkan bahwa “Adat istiadat itu bisa dijadikan sebagai sumber hukum”. Namun, adat yang bisa dijadikan sumber hukum adalah yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Kedua, Muhammadiyah juga mengakui adanya kebudayaan yang pada awalnya bertentangan dengan syariat, namun kemudian diperbaiki sehingga sesuai dengan ajaran Islam. Contohnya adalah syair-syair yang dilantunkan oleh orang-orang jahiliyah dahulu yang mungkin mengandung unsur-unsur kemusyrikan atau kesalahan lainnya. Ketika Islam datang, melantunkan syair tetap dibenarkan, namun tentu saja syair tersebut tidak boleh mengandung hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti kemusyrikan, bid’ah, atau hal-hal yang membantu kezaliman.

Ketiga, Muhammadiyah juga mengakui keberadaan kebudayaan yang secara nyata bertentangan dengan syariat Islam. Ini mencakup semua hasil karya manusia yang menyalahi nas-nas Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau mengandung unsur-unsur kemusyrikan, bid’ah, khurafat, takhayul, kedzaliman, dan hal-hal negatif lainnya.

Ditinjau dari segi asas umum ajaran agama, Muhammadiyah menyatakan bahwa nyanyi dan musik termasuk dalam kategori mu’amalah duniawiyah. Sebagaimana disebutkan dalam kaidah fiqhiyah, “Pada asasnya segala sesuatu itu adalah mubah (diperbolehkan) sampai terdapat dalil yang melarang.”

Dengan mengklasifikasikan kebudayaan dalam tiga kategori ini, Muhammadiyah memberikan pedoman yang jelas dalam memahami dan menilai keberadaan kebudayaan dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan Muhammadiyah untuk memandu umat dalam mengembangkan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam, serta menghindari yang bertentangan dengan nilai-nilai agama demi kemajuan yang sesuai dengan martabat manusia.

Referensi:

Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 9 tahun 2018.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Islam Tidak Melarang Orang Beriman untuk Bermain Musik

Next Post

Haedar Mengaku Senang dan Bangga Atas Kemenangan Timnas U-23 Melawan Korea Selatan

Baca Juga

Salah satu contoh budaya lokal yang digunakan sebagai media dakwah Islam
Berita

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

26/07/2025
Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat
Berita

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

26/07/2025
Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius
Berita

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

26/07/2025
Muhammadiyah dan Baznas Jalin Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan Islam
Berita

Muhammadiyah dan Baznas Jalin Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan Islam

26/07/2025
Next Post
Haedar Mengaku Senang dan Bangga Atas Kemenangan Timnas U-23 Melawan Korea Selatan

Haedar Mengaku Senang dan Bangga Atas Kemenangan Timnas U-23 Melawan Korea Selatan

Ikhtiar Muhammadiyah Cetak Kepsek Profesional Transformatif

Ikhtiar Muhammadiyah Cetak Kepsek Profesional Transformatif

Proses Pemilu Belum Selesai, Mu’ti Ajak Bersabar Hingga Pengumuman Resmi KPU

Melahirkan Kiai Berkemajuan Melalui Integrasi Ilmu

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.