Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Gerakan Amal Salih Warga Muhammadiyah Memajukan AUM Bersama-sama

by aanardianto
1 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Gerakan Amal Salih Warga Muhammadiyah Memajukan AUM Bersama-sama

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SLEMAN – Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan berpesan supaya setiap pengerjaan pembangunan suatu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dilakukan bersama-sama.

Kebersamaan dalam pembangunan itu diharapkan menimbulkan rasa saling memiliki, menjaga, dan memajukannya. Tidak boleh muncul anggapan bahwa AUM menjadi milik pimpinan tertentu. AUM merupakan milik Persyarikatan Muhammadiyah dan tanggung jawab bersama untuk memajukannya.

“Karena kita ini warga, simpatisan Persyarikatan Muhammadiyah. Namanya persyarikatan itu berserikat, bersama, milik bersama, tanggung jawab bersama, untuk kepentingan bersama, untuk memperbanyak amal jariyah secara bersama-sama. Nanti yang masuk surga juga bersama-sama,” katanya

Dalam Pengajian Songsong Ramadhan 1445 H dan Sosialisasi Wakaf Uang pada (25/2) di Pakem, Sleman itu Amirsyah menjelaskan, harta yang dimiliki oleh seorang muslim bisa mengantarkan ke surga atau ke neraka. Maka gunakan harta sebaik-baiknya untuk amal salih.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Menurutnya harta yang diwakafkan atau dirupakan dalam bentuk amal salih, lebih-lebih melalui Persyarikatan Muhammadiyah selain untuk berjuang di agama Islam, juga untuk memangkas ketimpangan kelas ekonomi di Indonesia. Wakaf di Muhammadiyah harus berdaya guna dan mendayagunakan.

Meski semangat beramal jariyah melekat dan menjadi DNA Warga Muhammadiyah, akan tetapi Amirsyah Tambunan berpesan supaya dalam berwakaf, berinfak, dan berzakat tidak dengan semua harta yang dimiliki, namun hanya sebagian saja, sebab hara yang dimiliki juga untuk mencukupi kebutuhan hidup yang lain.

“Jadi sebagian saja jangan semua, kata Allah begitu,” katanya.

Merujuk surat Ali Imran ayat 92, Sekjen MUI ini menjelaskan bahwa mengeluarkan harta untuk beramal salih memang tidak dengan seluruh harta. Selain untuk mensucikan harta, beramal salih dengan sebagian harta juga disertai harapan supaya Allah SWT mendatangkan kebaikan.

x

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SLEMAN – Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan berpesan supaya setiap pengerjaan pembangunan suatu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dilakukan bersama-sama.

Kebersamaan dalam pembangunan itu diharapkan menimbulkan rasa saling memiliki, menjaga, dan memajukannya. Tidak boleh muncul anggapan bahwa AUM menjadi milik pimpinan tertentu. AUM merupakan milik Persyarikatan Muhammadiyah dan tanggung jawab bersama untuk memajukannya.

“Karena kita ini warga, simpatisan Persyarikatan Muhammadiyah. Namanya persyarikatan itu berserikat, bersama, milik bersama, tanggung jawab bersama, untuk kepentingan bersama, untuk memperbanyak amal jariyah secara bersama-sama. Nanti yang masuk surga juga bersama-sama,” katanya

Dalam Pengajian Songsong Ramadhan 1445 H dan Sosialisasi Wakaf Uang pada (25/2) di Pakem, Sleman itu Amirsyah menjelaskan, harta yang dimiliki oleh seorang muslim bisa mengantarkan ke surga atau ke neraka. Maka gunakan harta sebaik-baiknya untuk amal salih.

Menurutnya harta yang diwakafkan atau dirupakan dalam bentuk amal salih, lebih-lebih melalui Persyarikatan Muhammadiyah selain untuk berjuang di agama Islam, juga untuk memangkas ketimpangan kelas ekonomi di Indonesia. Wakaf di Muhammadiyah harus berdaya guna dan mendayagunakan.

Meski semangat beramal jariyah melekat dan menjadi DNA Warga Muhammadiyah, akan tetapi Amirsyah Tambunan berpesan supaya dalam berwakaf, berinfak, dan berzakat tidak dengan semua harta yang dimiliki, namun hanya sebagian saja, sebab hara yang dimiliki juga untuk mencukupi kebutuhan hidup yang lain.

“Jadi sebagian saja jangan semua, kata Allah begitu,” katanya.

Merujuk surat Ali Imran ayat 92, Sekjen MUI ini menjelaskan bahwa mengeluarkan harta untuk beramal salih memang tidak dengan seluruh harta. Selain untuk mensucikan harta, beramal salih dengan sebagian harta juga disertai harapan supaya Allah SWT mendatangkan kebaikan.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Musyawarah Nasional Tarjih ke-32 di Pekalongan Resmi Ditutup

Next Post

Kepemimpinan Sinergis IMM Membumikan Gerakan Inklusif Berkemajuan

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post
Kepemimpinan Sinergis IMM Membumikan Gerakan Inklusif Berkemajuan

Kepemimpinan Sinergis IMM Membumikan Gerakan Inklusif Berkemajuan

Kiai Saad Ibrahim Ungkap Fenomena Kekuasaan

Pendirian Muhammadiyah Sebagai Organisasi Adalah Lompatan Pengetahuan dalam Islam

Keutamaan Bershalawat

Keutamaan Bershalawat

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.