Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Siapa Penggagas Penggunaan Metode Wujudul Hilal di Muhammadiyah?

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Siapa Penggagas Penggunaan Metode Wujudul Hilal di Muhammadiyah?

Dalam penentuan awal bulan Kamariah, hingga kini Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Di antara banyak tokoh ahli falak Muhammadiyah, satu nama muncul sebagai pelopor yang memperkenalkan metode ini di lingkungan Persyarikatan—Wardan Diponingrat (1911-1991).

Lahir di Kampung Kauman, Yogyakarta, pada Jumat, 19 Mei 1911, dan meninggal dunia di Yogyakarta pada 3 Februari 1991, Wardan telah menjadi pionir dalam memperkenalkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang hingga kini menjadi standar dalam Muhammadiyah untuk menentukan awal bulan kamariah.

Sejak tahun 1960, Wardan aktif sebagai anggota Majelis Tarjih. Berkat keahliannya dalam ilmu agama, khususnya di bidang falak, pada Muktamar Muhammadiyah ke-35 tahun 1962 di Jakarta, ia dipercaya menjadi ketua Majelis Tarjih tingkat pusat. Selama 22 tahun, dari 1963 hingga 1985, Wardan dengan dedikasi tinggi mengabdikan dirinya di Majelis Tarjih, di mana ia memiliki ruang untuk mengaplikasikan temuannya dalam bidang astronomis.

Wardan merintis metode ini sebagai respons terhadap ketidakpuasannya terhadap model penentuan awal bulan kamariyah konvensional, yang lebih dikenal dengan hisab ‘urfi. Ia menentang ide bahwa perhitungan kalender harus didasarkan pada peredaran rata-rata Bulan mengelilingi Bumi, seperti yang terjadi pada perhitungan awal bulan kalender Masehi.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Keberatan Wardan terhadap hisab ‘urfi terutama muncul karena awal bulan kamariyah dalam sistem ini tidak selalu bersesuaian dengan munculnya Bulan di langit. Dalam arti lain, awal bulan bisa lebih cepat, bersamaan, atau bahkan terlambat dari kemunculan Bulan di langit. 

Wardan menyakini bahwa penentuan awal bulan kamariyah seharusnya berdasarkan pada perhitungan posisi faktual matahari, bulan, dan bumi, dikenal sebagai hisab hakiki. Artinya, metode hisab hakiki dilakukan dengan memperhatikan gerak sesungguhnya Bulan di langit, sehingga awal dan akhir bulan kamariyah mengacu pada posisi sebenarnya Bulan di langit.

Dalam metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, awal bulan kamariyah dianggap dimulai ketika tanggal 29 bulan berjalan, dan pada saat matahari terbenam, tiga syarat harus terpenuhi secara bersamaan. Syarat-syarat tersebut melibatkan: 1) terjadinya ijtimak antara bulan dan matahari; 2) ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam; 3) dan posisi bulan berada di atas ufuk atau belum terbenam pada saat matahari terbenam.

Dengan kriteria di atas, hilal dianggap sudah terlihat jika matahari terbenam lebih awal daripada terbenamnya hilal, meskipun perbedaannya hanya kurang dari satu menit. Jika salah satu dari tiga kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka bulan berjalan genap menjadi tiga puluh hari, dan awal bulan baru akan dimulai pada hari berikutnya.

Pakar falak Muhammadiyah, Susiknan Azhari, menyatakan bahwa metode Wujudul Hilal yang digagas Wardan pada saat itu merupakan sintesa antara penggunaan rukyat normatif dan konsep konjungsi semata. Rukyat normatif memberikan ketidakpastian, sementara konjungsi semata tidak mempertimbangkan hadis-hadis tentang rukyat. Dengan demikian, Wujudul Hilal menciptakan konsep “jalan tengah” yang memadukan kedua metode tersebut menjadi sebuah pendekatan yang menggabungkan unsur rukyat murni dan konjungsi semata. 

Susiknan menambahkan bahwa selaku pemimpin Majelis Tarjih, Wardan memiliki peran penting dalam merumuskan fondasi konsep Wujudul Hilal, yang kemudian menjadi panduan Muhammadiyah dalam menetapkan awal bulan kamariah. Konsep ini terus dipertahankan dan diaplikasikan hingga saat ini. 

Seiring dengan sifat progresif Muhammadiyah sebagai organisasi yang dinamis, konsep Wujudul Hilal terus dievaluasi secara teknis dan penggunaan data yang sesuai dengan tuntutan zaman. Penggunaan Kalender Islam Global ke depan sebagai upaya pengembangan Wujudul Hilal.

Tags: hilalmuhammadiyahtarjih
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Rilis Maklumat Hasil Hisab, Haedar: Kami Tidak Mendahului atau Meninggalkan Siapapun

Next Post

Muhammadiyah Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi Kelompok Difabel

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Muhammadiyah Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi Kelompok Difabel

Muhammadiyah Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi Kelompok Difabel

Menko PMK Lakukan Peletakan Batu Pertama Kampus Universitas Muhammadiyah Bogor Raya

Menko PMK Lakukan Peletakan Batu Pertama Kampus Universitas Muhammadiyah Bogor Raya

Bekerja Diniatkan sebagai Bentuk Ibadah

 ‘Aisyiyah Dorong Kehadiran Pemilu Tahun 2024 yang Inklusif

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.