Jumat, 25 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Haedar Harap Pimpinan dan Warga Persyarikatan Jaga Pandangan Moderat

by aanardianto
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Haedar Harap Pimpinan dan Warga Persyarikatan Jaga Pandangan Moderat

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA –– Sampaikan materi dalam Upgrading PWM, BPH, Pimpinan PTM Provinsi Lampung pada Sabtu (20/1) di SM Tower, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir berpesan untuk menjaga pandangan moderat atau wasathiyah warga Persyarikatan Muhammadiyah.

Pandangan tengahan harus mengakar di seluruh institusi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Menyinggung masalah konsep amar ma’ruf nahi munkar, Haedar menyebut bahwa tidak selalu dilakukan dengan keras. Termasuk dalam pilihan politik, jangan dianggap sebagai keyakinan atau akidah.

“Maka warga Muhammadiyah jangan galak-galak, tebarkan senyum. Termasuk mubalig jangan suka marah-marah, nanti warga Muhammadiyah semakin berkurang,” pesan Haedar.

Karena menurutnya, pilihan politik adalah urusan muamalah duniawiyah yang ushul fikihnya disebutkan bahwa, semua urusan keduniaan dibolehkan terkecuali ada dalil yang melarangnya. Sementara itu, ushul fikih untuk urusan ibadah adalah semuanya dilarang terkecuali ada dalil yang membolehkan.

MateriTerkait

Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan

Muhammadiyah Turki Ekspansi Dakwah Global, Persiapkan Markaz Dakwah

Jangan Dekati Zina: Demi Anak yang Tak Berdosa

Oleh karena itu, menyikapi tahun politik Haedar meminta kepada warga Muhammadiyah untuk memahami dan mendalami ideologi dan pandangan keagamaan yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah juga diharapkan dalam memandang realitas tidak hitam-putih, dan secara tekstual.

“Ada prinsip pemikiran yang mendasar tentu dalam Islam. Orientasi sikap, dan pandangan itu berlandaskan Al Qur’an dan Hadis atau Sunah itu menjadi ideologi dan pemikiran yang dikodifikasi oleh Muhammadiyah,” kata Haedar.

Hal itu yang membuat Muhammadiyah berbeda dengan kelompok Islam lain yang juga mengusung semangat kembali ke Al Qur’an dan Sunah atau Hadis. Perbedaan ini adalah sunatullah. Perbedaan yang ada juga bukan dalam urusan-urusan pokok, seperti syahdat dan seterusnya.

Haedar memastikan pemikiran yang dijalankan oleh Muhammadiyah sanad keilmuannya sampai pada KH. Ahmad Dahlan. Guru Besar Sosiologi ini menjelaskan, jika ada fikih yang dijalankan oleh Muhammadiyah saat ini berbeda itu disebabkan karena memang eksistensi KH. Ahmad Dahlan dibatasi usia. Selain itu juga, fikih itu dinamis.

Maka disarankan kepada warga Muhammadiyah jika ingin mengetahui pemikiran Muhammadiyah, supaya membaca Manhaj Tarjih, PHIWM, ayat-ayat yang diajarkan KH. Ahmad Dahlan, dan lain-lain. “Teksnya dikaji secara mendalam yang luas, konteksnya juga dipahami secara mendalam dan meluas,” tutur Haedar.

Sesuai Manhaj Tarjih, Muhammadiyah memahami wahyu dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu teks, konteks, dan intuisi atau unsur rasa. Atau bayani, burhani, dan irfani. Jika dilihat dari sisi ini, maka akan ditemukan perbedaan yang mendasar antara Muhammadiyah dengan salafi yang lebih tekstual dalam memahami wahyu.

“Dari situ lahir karya fikih Muhammadiyah, ada fikih kebencanaan, fikih air, fikih informasi. Maka baca itu Manhaj Tarjih dan pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang lain,” ungkap Haedar.

Dalam hematnya, jika memahami Manhaj Tarjih, pemikiran-pemikiran Muhammadiyah, dan lainnya. Haedar meyakini tidak akan ada paham keras yang tumbuh di tubuh Persyarikatan. Oleh karena itu, kembali dia berpesan supaya mengakarkan pandangan tengahan sesuai dengan Manhaj Tarjih di warga Muhammadiyah.

Tags: Haedar Nashirmoderatmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pengertian dan Macam-Macam Harta dalam Islam

Next Post

Berikut Penjelasan Muhammadiyah dalam Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah, dan Iduladha

Baca Juga

Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM
Berita

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

20/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Berikut Penjelasan Muhammadiyah dalam Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah, dan Iduladha

Berikut Penjelasan Muhammadiyah dalam Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah, dan Iduladha

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024

Rilis Maklumat Hasil Hisab, Haedar: Kami Tidak Mendahului atau Meninggalkan Siapapun

Rilis Maklumat Hasil Hisab, Haedar: Kami Tidak Mendahului atau Meninggalkan Siapapun

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.