Rabu, 23 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Sumpah Seharusnya Tidak Menjadi Penghalang untuk Berbuat Baik

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Sumpah Seharusnya Tidak Menjadi Penghalang untuk Berbuat Baik

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—“Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan islah di antara manusia. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Al Baqarah ayat 224-225).

Menurut Sekretaris Divisi Kajian Al-Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Aly Aulia dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (27/12), QS. Al Baqarah ayat 224 dan 225 di atas membicarakan tentang sumpah.

QS. Al Baqarah ayat 224 dengan tegas melarang penggunaan sumpah atas nama Allah dengan maksud untuk menghindari perbuatan baik. Pesan ini menggarisbawahi bahwa sumpah seharusnya tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk berbuat kebajikan, bertakwa, dan menjalankan islah di antara sesama manusia.

Sementara itu, QS. Al Baqarah ayat 225 menyatakan bahwa sumpah yang tidak didasarkan pada kata hati tidak dihitung sebagai sumpah yang disengaja oleh Allah. Hal ini menggambarkan pentingnya tulus dalam bersumpah, menekankan bahwa hati yang ikhlas adalah kunci dari suatu sumpah yang diakui oleh Tuhan.

MateriTerkait

Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Membangun Tanpa Merusak, Pemanfaatan Hutan Harus Berlandas Takwa dan Rasionalitas

Bangkitkan Ekonomi  Generasi Muda dalam Studentpreneur Bootcamp 2025

Dalam konteks hubungan suami-istri, Al-Quran membicarakan sumpah sebagai alat bukti. Sebuah hadis: “Dari Ibn Abbas, sesungguhnya Rasulullah saw pernah memutuskan perkara berdasarkan satu sumpah dan satu orang saksi.” (HR. Imam Muslim dan Abu Daud). Dengan demikian, sumpah menjadi bagian integral dalam penyelesaian konflik rumah tangga.

Aly mengatakan bahwa QS. Al Baqarat ayat 224 mengajarkan agar sumpah tidak boleh menghambat seseorang dari melakukan kebaikan. Misalnya, seseorang bersumpah untuk tidak memberi nafkah kepada pasangan, meninggalkan salat, atau menolak membantu tetangga. Ayat ini menekankan bahwa sumpah yang menghalangi perbuatan terpuji seharusnya diabaikan, sesuai dengan prinsip bahwa sumpah seharusnya tidak menjadi penghalang untuk berbuat baik.

Hal di atas sejalan dengan hadis: “Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah saw, pernah bersabda “Barang siapa melakukan sumpah untuk perbuatan tertentu (perbuatan dosa atau meninggalkan perbuatan baik), kemudian ia melihat ada perbuatan lain yang dapat dipilih maka hendaknya ia membatalkan sumpahnya dan mengerjakan kebaikan (yang melanggar sumpah tersebut).” (HR. al-Bukhari, Muslim, al-Turmudzi, al-Nasai, Abu Daud, Ibn Majah dan Malik).

Dengan demikian, ayat-ayat ini mengajarkan pentingnya kesungguhan hati dalam bersumpah dan menunjukkan bahwa sumpah seharusnya tidak menjadi alat untuk menghindari tanggung jawab kebaikan dalam hubungan rumah tangga. Kesadaran akan makna sejati sumpah, sebagai komitmen yang didasarkan pada hati yang ikhlas, dapat memperkuat pondasi harmoni dan keadilan dalam rumah tangga sesuai dengan ajaran Al-Quran.

Tags: tarjih
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UGM, Ketua Bidang di MPM PP Muhammadiyah Soroti Potensi Hasil Laut

Next Post

Sambut Tahun 2024, Haedar Berharap Rakyat dan Elit Semakin Dewasa

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
PWM DIY Gaungkan Kalender Hijriah Global Tunggal dan Mudarasah Tarjih
Berita

PWM DIY Gaungkan Kalender Hijriah Global Tunggal dan Mudarasah Tarjih

20/07/2025
Buku ‘Saya Kembali ke Ru’yah’ Tidak Mengubah Hasil Musyawarah Tarjih Tentang Hisab
Berita

Qiyas adalah Salah Satu Sumber Hukum yang Paling Subur

15/11/2024
Munas Tarjih ke- 32 Di Pekalongan Bahas Tiga Isu Strategis
Berita

Syamsul Anwar Jawab Kritikan Terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal

10/07/2024
Next Post
Sambut Tahun 2024, Haedar Berharap Rakyat dan Elit Semakin Dewasa

Sambut Tahun 2024, Haedar Berharap Rakyat dan Elit Semakin Dewasa

Sumpah Latah dan Beberapa Klasifikasi Sumpah dalam Ajaran Islam

Sumpah Latah dan Beberapa Klasifikasi Sumpah dalam Ajaran Islam

Tidak Punya Ruh, Mu’ti: Demokrasi di Indonesia seperti Demokrasi Zombi

Tidak Punya Ruh, Mu'ti: Demokrasi di Indonesia seperti Demokrasi Zombi

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.