Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Harapan Baru Pada MK, MHH PP Muhammadiyah Ajak Masyarakat Kawal Kebijakan dengan Sikap Kritis-Konstruktif

by afandi
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Harapan Baru Pada MK, MHH PP Muhammadiyah Ajak Masyarakat Kawal Kebijakan dengan Sikap Kritis-Konstruktif

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MALANG – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas mengapresiasi terpilihnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Suhartoyo.

Suhartoyo dijadwalkan dilantik pada hari ini, Senin (13/11) menggantikan Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar asas etik dan integritas.

Dengan dilantiknya Ketua MK baru, Busyro Muqoddas berharap MK dan seluruh hakimnya dapat kembali mengembalikan marwah MK, menunjukkan sikap kenegarawanan, menegakkan hukum dan keadilan dengan sungguh-sungguh agar kepercayaan masyarakat pulih kembali.

MK sebagai lembaga negara menurutnya adalah harapan sekaligus tumpuan terakhir untuk menjaga kualitas demokrasi dan peradilan hukum di Indonesia yang dari tahun ke tahun tetap mengalami stagnasi, bahkan degradasi.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Nepotisme itu di era Suharto sudah tampak, tapi kan tidak sekasar ini. Ini kasar banget, lewat MK,” ujarnya pada penutupan Rekernas MHH PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang, Ahad (12/11).

Evaluasi mendasar terhadap MK kata dia perlu dilakukan sebab masalah peradilan di Indonesia mengalami perburukan. Busyro lalu mencontohkan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat UU KPK No 19 tahun 2019, pelanggaran etik yang berulangkali oleh Ketua KPK, hingga pelaksanaan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang menimbulkan banyak pelanggaran HAM, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan.

Muhammadiyah Konsisten Memperjuangkan Kualitas Demokrasi dan Keadaban Publik

Busyro pada kesempatan ini juga membacakan beberapa poin sikap hasil rakernas Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah. Beberapa sikap itu menyangkut PSN, Pemilu 2024, dan ajakan moral.

Pada aspek PSN, MHH mengharapkan komitmen dan upaya serius dari pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya berorientasi pada investasi, tapi juga memperhatikan hak-hak rakyat, kelestarian lingkungan, serta penyelesaian konflik pengadaan tanah dengan berdasarkan pada prinsip kemanusiaan, keadilan dan pembangunan yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Pasa aspek penyelenggaraan Agenda Nasional Pemilu 2024, MHH meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu, ASN dan aparat penegak hukum pada semua tingkatan agar menjaga netralitas, integritas dan imparsialitas. Hal itu demi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, bermartabat, demokratis dan konstitusional. Sehingga Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan aman, damai, jauh dari konflik dan perpecahan.

Sedangkan pada ajakan moral, MHH mengajak seluruh komponen bangsa tertutama kaum intelektual, cerdik cendikia, praktisi hukum dan civil society untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia dengan menghentikan pembentukan peraturan yang tidak adil dan bercirikan kesewenang-wenangan. Serta bersama-sama menghentikan tindakan tidak prosedural dan tidak professional dari aparat penegak hukum.

“Pernyataan ini merupakan refleksi dari bacaan kami semua selama ini. Muhammadiyah sampai sekarang terus mampu mengkonsolidasikan diri secara internal, sehingga tidak mudah tergoda dan digoda dengan penyakit dan virus mematikan demokrasi, yakni pragmatisme serta hedonisme,” tegas Busyro. (afn)

Tags: Busyro MuqoddasKawal KebijakanMahkamah Konstitusimuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kiai Saad Ibrahim Ungkap Tiga Ikhtiar Muhammadiyah Menyelamatkan Bangsa dan Semesta

Next Post

Usai Jadi Tuan Rumah Konferensi Mufasir Muhammadiyah, UMS Akan Buka Prodi Magister Ilmu Alquran dan Tafsir

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Usai Jadi Tuan Rumah Konferensi Mufasir Muhammadiyah, UMS Akan Buka Prodi Magister Ilmu Alquran dan Tafsir

Usai Jadi Tuan Rumah Konferensi Mufasir Muhammadiyah, UMS Akan Buka Prodi Magister Ilmu Alquran dan Tafsir

Sejumlah Mufasir Perempuan Siap Berkontribusi Menulis Tafsir At Tanwir

Sejumlah Mufasir Perempuan Siap Berkontribusi Menulis Tafsir At Tanwir

Cendekiawan Muslim Asal Amerika Serikat ini Mengaku Kagum dengan Muhammadiyah dan Islam di Indonesia

Cendekiawan Muslim Asal Amerika Serikat ini Mengaku Kagum dengan Muhammadiyah dan Islam di Indonesia

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.