Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Rakernas Lazismu 2024 Ditutup, Berikut Beberapa Hasil Putusannya!

by aanardianto
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Rakernas Lazismu 2024 Ditutup, Berikut Beberapa Hasil Putusannya!

MUHAMMADIYAH.OR.ID, PALEMBANG — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lazismu 2024 ditutup dan menghasilkan beberapa putusan yang disampaikan Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujadid Rais pada sesi “Wrap Up” pada Sabtu (25/11) di Palembang.

Dari sisi digitalisasi, Rais menekankan pentingnya Lazismu untuk lebih meningkatkan kapasitas dalam ranah tersebut. Menurutnya, Lazismu harus merebut peluang dalam ranah digital dan memperkuat beberapa hal seperti gagasan, fundraising, dan narasi. 

“Saya kira penting kita menyebarluaskan gagasan-gagasan Islam berkemajuan tentang praktik baik Lazismu yang telah dicapai, sehingga harapannya bisa memunculkan branding buat Lazismu, ada trust juga buat Lazismu, dan juga bisa meningkatkan penghimpunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rais menambahkan bahwa monitoring, evaluasi, dan pembelajaran juga menjadi penting sebagai bagian dari gerakan ilmu. Gerakan ilmu berarti belajar dari praktik baik yang dilakukan sejak mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. 

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

“Kita melihat apakah program kita itu berdampak atau tidak, apakah kita menjawab permasalahan di lapangan atau tidak, atau hanya menjalani rutinitas dan menggugurkan kewajiban semata,” tegasnya.

Digitalisasi dan Tantangan Disrupsi

Rais kemudian menyinggung bahwa tantangan yang dihadapi di era disrupsi ini telah berubah. Inovasi di berbagai bidang pun harus dilakukan, mulai dari penghimpunan, pendayagunaan, program, hingga tata kelola. Jika tidak, maka Lazismu akan ditinggalkan. 

“Ada tantangan-tantangan era kontemporer yang mungkin kita harus bisa jawab dari sisi inovasi di bidang digital, program, dan seterusnya sehingga semua secara komprehensif bisa mempercepat atau mencapai tujuan Lazismu,” imbuhnya.

Tatakelola Jaringan Konvensional

Terkait kelembagaan, Lazismu akan melakukan program pendampingan berbasis kawasan. Ini merupakan upaya untuk memajukan Lazismu secara bersama-sama dengan menggerakkan Lazismu yang telah maju, baik tingkat wilayah maupun daerah. Pendampingan ini pun akan mendorong Lazismu yang belum maju untuk lebih meningkatkan kapasitasnya.

“Kita rencanakan ada program pendampingan atau kawasan sehingga harapannya wilayah-wilayah yang maju secara kapasitas, penghimpunan, dan seterusnya bisa saling berbagi dengan teman-teman di wilayah lain. Nanti kita siapkan desainnya, konsepnya, kita minta kesediaan keikhlasan wilayah-wilayah yang sudah maju atau daerah-daerah yang sudah maju untuk bisa saling berbagi. Kita adakan pelatihan di satu wilayah, misalkan Indonesia Timur, atau di Indonesia Kawasan Barat, atau Tengah, satu sampai tiga hari misalkan. Dan itu semua bisa terkumpul bersama-sama di sana,” terang Rais.

Enam Poin Putusan

Selain menentukan berbagai target capaian, ada enam output dari pelaksanaan Rakernas kali ini. Pertama, rumusan definisi inovasi sosial berbasis pengembangan kawasan untuk pencapaian SDGs melalui enam pilar Lazismu. Kedua, penetapan lokasi piloting kawasan inovasi sosial di setiap wilayah. 

Ketiga, kenaikan target penghimpunan ZISKA Lazismu sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya. Keempat, kenaikan jumlah amil bersertifikat secara nasional. Kelima, kenaikan jumlah kantor wilayah pembantu tingkat kabupaten/kota. Terakhir, keikutsertaan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik di setiap kantor perwakilan dan kantor wilayah pembantu.

Tags: Hasil rakernasLazisMUmuhammadiyahputusanrakernas lazismu
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Haedar Nashir Berharap Lazismu Tidak Sekadar Mengumpulkan-Mendistribusikan ZIS, Tapi juga Ikut Menaikkan Kelas Umat

Next Post

Hadapi Perubahan Iklim, Anwar Abbas Ajak Kaum Muslimin Proaktif Amalkan Ayat-ayat Alquran Tentang Lingkungan

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Memangkas Kesenjangan Kelas di Indonesia melalui Kolaborasi

Hadapi Perubahan Iklim, Anwar Abbas Ajak Kaum Muslimin Proaktif Amalkan Ayat-ayat Alquran Tentang Lingkungan

Begini Prinsip Menagih Utang yang Sesuai dengan Ajaran Islam

Begini Prinsip Menagih Utang yang Sesuai dengan Ajaran Islam

Serius Melayani Jemaah Haji dan Umrah Muhammadiyah Tambah Jumlah KBIHU

Serius Melayani Jemaah Haji dan Umrah Muhammadiyah Tambah Jumlah KBIHU

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.