Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Mengungkap Peran Pedagang Batik dalam Perkembangan Muhammadiyah di Garut

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Mengungkap Peran Pedagang Batik dalam Perkembangan Muhammadiyah di Garut

Perkembangan Muhammadiyah di wilayah Jawa Barat telah lama menjadi diskusi menarik. Meskipun terdapat catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Muhammadiyah sudah ada di Garut sejak tahun 1923, ini sering dianggap sebagai perkembangan yang tertinggal.

Namun, penelitian yang dilakukan Iu Rusliana, dkk dengan tajuk ‘Para Saudagar Batik dan Pengembangan Muhammadiyah Cabang Garut, 1919-1940’ mengungkapkan bahwa peran penting pedagang batik di Garut, terutama H. M. Djamhari, telah menjadi katalis dalam perkembangan Muhammadiyah sejak tahun 1919.

Studi tentang peran generasi awal pedagang batik di Garut membuka mata kita pada hubungan sejarah yang tidak terpikirkan sebelumnya. Penelitian yang dilakukan Iu Rusliana ini bertujuan untuk membongkar peran pedagang batik dalam pendirian dan perkembangan Muhammadiyah di Garut selama periode 1919 hingga 1940.

Metode sejarah yang digunakan dalam penelitian Iu Ruslianan ini sangat menekankan pada penggunaan sumber-sumber primer dan sekunder, termasuk arsip-arsip berharga, publikasi, dan wawancara dengan saksi mata. Hasilnya mengungkapkan bahwa pedagang batik memainkan peran kunci dalam pendirian Muhammadiyah di Garut dan menjadikannya sebagai pusat pendirian Muhammadiyah di Jawa Barat.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Mereka tidak hanya membangun lembaga-lembaga amal pendidikan, tetapi juga mengembangkan cabang-cabang Muhammadiyah di wilayah Priangan, seperti Tasikmalaya, Kuningan, Bandung, dan Sukabumi, serta di seluruh Jawa Barat. Penting untuk dicatat bahwa pada masa itu, pedagang-pedagang batik adalah kelompok elit yang menikmati posisi sosial yang tinggi. Hal ini memungkinkan mereka untuk menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak, baik dalam hal bisnis, politik, maupun dakwah.

Peran sosial pedagang batik ini menjadi kunci dalam menjembatani komunikasi dengan kelompok priyayi, pemimpin agama, dan tokoh politik pada masa itu. Dalam hal ini, pedagang batik di Garut berperan sebagai penghubung yang efektif dalam mengembangkan Muhammadiyah dan mempromosikan nilai-nilai Islam di masyarakat.

Dengan pengungkapan ini, kita dapat lebih memahami sejarah yang terkadang terlupakan dari perkembangan Muhammadiyah di Garut, yang didorong oleh semangat dan kontribusi berharga dari pedagang batik yang terhormat ini. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari narasi sejarah Muhammadiyah di Jawa Barat, dan peran mereka seharusnya diakui dan dihargai dalam rangka meningkatkan pemahaman kita tentang perjalanan organisasi ini.

Peran Saudagar Batik dalam Pengembangan Muhammadiyah di Garut

Sejarah perkembangan Muhammadiyah di Garut pada medio 1922-1940 tidak bisa dilepaskan dari peran besar kalangan pengusaha, khususnya para saudagar batik. Peran yang dimainkan oleh para saudagar ini dalam memajukan Muhammadiyah di Garut tidak dapat dipandang sebelah mata.

Iu Rusliana melakukan wawancara eksklusif dengan Endang Hadi, tokoh Muhammadiyah Garut. Berdasarkan penuturan Endang, saudagar batik di Pasar Baru Garut adalah inisiator dan penggerak utama dalam perintisan Muhammadiyah di Garut. Mereka tidak hanya berperan sebagai penggerak, tetapi juga sebagai penyokong finansial yang signifikan bagi perkembangan Muhammadiyah di wilayah Priangan Timur ini.

Pada awal tahun 1922, Muhammadiyah Garut mulai beroperasi secara de facto, dan Madrasah Al Hidayah berkembang menjadi amal usaha pertama yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah. Setahun kemudian, tepatnya pada 30 Maret 923, Surat Keputusan (SK) dari Pimpinan Moehammadijah ditandatangani oleh KH Ibrahim (Pimpinan Muhammadiyah selepas KH Ahmad Dahlan). Walaupun SK ini diterbitkan pada 1923, namun Muhammadiyah di Garut sudah diakui secara de facto sejak tahun sebelumnya.

Tidak hanya memberikan dukungan finansial, saudagar batik juga aktif dalam gerakan infaq dan sedekah, yang memiliki dampak besar pada perkembangan amal usaha Muhammadiyah pada periode awal ini. Para saudagar batik ini membuat semangat gerakan Muhammadiyah sangat tinggi. Mereka bahkan mengirim utusan dalam Konferensi Bagian Tabligh di Yogyakarta pada tahun 1927.

Peran saudagar batik di Garut tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga regional. Muhammadiyah di Jawa Barat mulai berdiri di berbagai daerah dan berkembang, berkat dukungan mereka. Mereka mengutus dan membiayai mubaligh dan kiai Muhammadiyah ke berbagai daerah, termasuk Bandung dan Kuningan. Sekolah dan madrasah yang menjadi amal usaha Muhammadiyah pada masa itu juga dibangun dengan dukungan ekonomi dari kalangan saudagar batik.

Pada periode 1922 hingga 1940 ini, amal usaha Muhammadiyah di Garut ini mengalami perkembangan yang signifikan pesat. Pendirian Madrasah Muhammadiyah, sekolah (Institute Muhammadiyah) di Jalan Ciledug, renovasi dan perluasan Masjid Lio pada 1932, dan pendirian Standaarschool Muhammadiyah di Sukaregang adalah beberapa contoh prestasi yang dicapai berkat dukungan finansial dan semangat juang para saudagar batik seperti H.M. Djamhari, Wangsa Ari, dan H.M. Amir.

Dengan peran sentral saudagar batik dalam perkembangan Muhammadiyah di Garut ini, mereka telah membantu membangun pondasi kuat untuk Persyarikatan, yang pada akhirnya juga memberikan kontribusi besar dalam perkembangan pendidikan dan dakwah Muhammadiyah di wilayah Jawa Barat.

Referensi:

I. Rusliana, S. R. Selamet, and Y. Daryadi, “Para Saudagar Batik dan Pengembangan Muhammadiyah Cabang Garut, 1919-1940,” Jurnal Sejarah Citra Lekha, vol. 6, no. 2, pp. 110-118, Jan. 2022. https://doi.org/10.14710/jscl.v6i2.33610.

Tags: batikGarutjawa baratmuhammadiyahPerkembangan Muhammadiyah di Garut
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Artificial Intelligence Sebuah Keniscayaan, Kenali Potensi Positif dan Negatifnya

Next Post

PP Pemuda Muhammadiyah Bertemu Menhan Bahas Mimpi-mimpi Anak Muda Indonesia

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
PP Pemuda Muhammadiyah Bertemu Menhan Bahas Mimpi-mimpi Anak Muda Indonesia

PP Pemuda Muhammadiyah Bertemu Menhan Bahas Mimpi-mimpi Anak Muda Indonesia

Dilantik Sebagai Rektor UM Parepare Masa Jabatan 2023-2025, Jamaluddin Ahmad Bawa Tiga Fokus Agenda Memajukan Universitas

Dilantik Sebagai Rektor UM Parepare Masa Jabatan 2023-2025, Jamaluddin Ahmad Bawa Tiga Fokus Agenda Memajukan Universitas

Di UMY, Profesor asal Universitas Durham Inggris Berharap Industri Keuangan Islam Lebih dari Sekedar Produk Finansial

Di UMY, Profesor asal Universitas Durham Inggris Berharap Industri Keuangan Islam Lebih dari Sekedar Produk Finansial

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.