Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Mengenal 20 Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah untuk Menangkal Kejahatan Seksual

by afandi
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Mengenal 20 Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah untuk Menangkal Kejahatan Seksual

Oleh: Affandy Satya

Kasus kekerasan fisik, perundungan dan kejahatan seksual kerap didapati dalam kehidupan pesantren beberapa tahun terakhir. Selain mencoreng marwah Islam, hal ini menunjukkan kegagalan beberapa lembaga dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islami.

Umumnya, kejadian tersebut terjadi pada lembaga pendidikan yang mengedepankan sistem kepemimpinan kharismatik dari figur seorang kiai. Sehingga santri bersifat sami’na wa atha’na dan takut untuk melawan karena doktrin kualat dan lain sebagainya.

Mencegah hal-hal semacam itu terjadi di lingkungan Persyarikatan, pesantren Muhammadiyah yang berbasis pada sistem tata kelola modern, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M) telah merumuskan 20 Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah pada Rapat Koordinasi Nasional IV di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada akhir Agustus 2019.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

20 Poin Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah

Selain membentuk karakter dan akhlak santri, 20 Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah dirumuskan agar santri betah menjalani kehidupan 24 jam di lingkungan pesantren dengan senang, sehat fisik dan mental. Selain itu, rumusan ini untuk menegaskan komitmen Muhammadiyah menjaga amanah dari orang tua santri.

Dalam implementasinya, 20 nilai budaya pesantren ini menurut Ketua LP2 PP Muhammadiyah, Maskuri dibantu oleh pengawasan dari para mudir, wakil mudir, pamong, hingga musyrif yang membina dan memantau kehidupan para santri.

Sebagai pedoman etis, 20 Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah itu antara lain;

1) keikhlasan

2) tafaqquh fi ad-dîn wa al-‘ulûm (mendalami agama dan sains),

3) tajdid (pembaruan, inovasi),

4) integritas,

5) ukhuwwah (persaudaraan),

6) disiplin,

7) mandiri,

8) moderat,

9) sederhana,

10) kerjasama,

11) istiqamah,

12) pola hidup bersih dan sehat,

13) ramah santri,

14) sopan santun,

15) gemar beramal shalih,

16) pelayanan prima,

17) percaya diri,

18) peduli lingkungan,

19) peduli ipteks (ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni),

20) malu untuk tidak bersesuaian dengan ajaran Islam (al-haya’).

Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Muhbib Abdul Wahab M.Ag, dalam Majalah Tabligh Edisi Nomor 2/XXI Rajab-Syaban 1444 H/Februari 2023 menjelaskan pengembangan dan aktualisasi 20 poin budaya pesantren di atas membutuhkan proses yang terstruktur dan efektif.

Kata dia, setidaknya ada enam strategi aktualisasi yang perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Enam hal tersebut antara lain;

Pertama, membangun saling pengertian dan pemahaman (mutual understanding) yang komprehensif tentang aktualisasi 20 nilai budaya pesantrenMu kepada semua sivitas akademika pesantrenMu, terutama melalui pengenalan nilai-nilai budaya pesantrenMu pada masa orientasi di awal tahun pelajaran. Komitmen menjadi santri yang ramah, dan tidak mudah marah, harus disemai sejak dini dalam ekosistem pesantrenMu.

Kedua, memberi keteladanan yang baik (modelling (uswah hasanah) dari pimpinan, asatidz, musyrif, dan stakeholder (pemangku kepentingan) pesantrenMu dalam bersikap, berpakaian, berkomunikasi, berperilaku, bergaul, berinteraksi sosial, beribadah, berakhlak mulia, bertransaksi di kantin atau mini market, berolah raga, dan sebagainya. Pimpinan, ustadz, musyrif, pegawai, dan tamu, misalnya, tidak dibenarkan merokok di lingkungan pesantren. Pesantren yang ramah santri harus zero waste dan zero kekerasan.

Ketiga, pemberian fasilitas, sarana dan prasarana (facilitating) yang memadai dan memenuhi kebutuhan santri dalam rangka aktualisasi 20 nilai budaya pesantrenMu. Misalnya, demi mewujudkan Smart and Green Islamic Boarding, pesantrenMu perlu menyediakan bak/tong sampah sesuai jenis sampah (organik, non-organik, atau plastik, kertas, daun-daun, dan sebagainya). Gerakan Jumsih (Jumat bersih) di lingkungan pesantren juga perlu difasilitasi. Untuk mewujudkan santri yang sehat jasmani dan rohani, pemenuhan gizi (nutrisi) yang cukup dan aneka fasilitas olah raga menjadi sebuah kenicayaan, termasuk fasilitas pembinaan minat dan bakat santri di bidang seni dan budaya kreatif.

Keempat, pemberian penghargaan (appreciating and rewarding) terhadap santri berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Dalam upacara rutin, misalnya setiap Senin, disampaikan hasil penilaian musyrif terhadap: kamar santri terbersih, kamar terkotor, kamar terdisiplin, santri berprestasi, pegawai paling disiplin, dan sebagainya. Ekosistem santri diciptakan dan dikembangkan dalam suasana kondusif dan penuh spirit fastabiqul khairat.

Kelima, penegakan aturan hukum yang berlaku (low enforcment), antara lain, dengan memberlakukan sanksi (hukuman) yang mendidik kepada pelanggar aturan, tata tertib, dan nilai-nilai budaya pesantrenMu. Pemberlakuan sanksi yang melakukan pelanggaran disiplin diberikan dalam bentuk kerja sosial: menghafal mufradat dalam jumlah tertentu, menyalin ayat-ayat Alquran dalam jumlah tertentu, membersihkan masjid, mencuci karpet masjid, mencuci mobil pesantren, memakai jilbab berwarna khusus (bagi santriwati), dan penegakan hukuman lainnya sesuai dengan berat ringannya pelanggaran. Penegakan hukum itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan disiplin positif santri.

Keenam, mempromosikan (promoting) keunggulan dan kekhasan tertentu dari pesantrenMu, sesuai dengan potensi, kreasi, dan kearifan lokal masing-masing, sehingga memiliki daya saing tinggi dan menarik minat masyarakat. Misalnya saja, pesantrenMu tertentu memiliki “brand” sebagai pesantren tahfizh dengan metode paling cepat dan efektif dalam menghafal al-Qur’an, pesantren takhashshush seperti: baca kitab Turâts, pesantren ilmu alat, pesantren trensains, pesantren agrobisnis, pesantren entrepreneur, pesantren berbudaya bahasa Arab dan Inggris, pesantren kelautan, dan sebagainya. Oleh karena itu, pesantrenMu perlu mengembangkan kolaborasi dan networkingi dengan pihak lain, agar dapat melakukan akselerasi (percepatan) kemandirian dan kemajuan. (afn)

Tags: 20 Nilai Budaya PesantrenCegah Kekerasan fisikKejahatan seksualMentalmuhammadiyahpesantren muhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Carut Marut Isu Lingkungan, MLH PP: Jaga Kelestarian sebagai Tanggung Jawab Moral

Next Post

Ungkap Perbedaan Ketum dan Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti: Kalau Saya Sufi

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Pandangan Muhammadiyah Terhadap Perilaku LGBT dan Penggunaan Simbol-Terma Agama oleh Komedian

Ungkap Perbedaan Ketum dan Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti: Kalau Saya Sufi

Ungkap Perbedaan Ketum dan Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti: Kalau Saya Sufi

Warga Muhammadiyah Jangan Ketinggalan Perkembangan Dunia, Maka Pikniklah

Buy The Muslim Product First: Ajakan Ketua PP Muhammadiyah untuk Membangkitkan Kesadaran Ekonomi Umat

Buy The Muslim Product First: Ajakan Ketua PP Muhammadiyah untuk Membangkitkan Kesadaran Ekonomi Umat

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.