Minggu, 27 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Apakah Mengkaji Turas atau Kitab Kuning Masih Relevan Hingga Saat ini?

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Apakah Mengkaji Turas atau Kitab Kuning Masih Relevan Hingga Saat ini?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MAROKO—Turas pada dasarnya merupakan segala hal yang datang dari masa lalu dan bersifat general. Dalam konteks yang lebih spesifik, turas biasanya dimaknai sebagai warisan intelektual Islam dari masa lalu. Di Indonesia, secara sederhana, turas sering dikonotasikan sebagai kitab kuning.

Kitab kuning adalah sebutan untuk berbagai naskah Islam klasik yang berisi ajaran agama, hukum, pemikiran Islam, dan sebagainya. Dalam acara yang diselenggarakan PCINU Maroko pada Ahad (21/10), Sekretaris Umum Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhamad Rofiq Muzakkir menegaskan bahwa meskipun warisan masa lalu, turas tetap memiliki relevansi di masa saat ini.

Menurut Rofiq, turas merupakan perbendaharaan intelektual yang sangat kaya. Dalam naskah-naskah ini terdapat pengetahuan yang telah diperkaya selama berabad-abad, mencakup berbagai aspek kehidupan keagamaan maupun secara umum. Kemudian, turas telah mengukir namanya dalam sejarah. Ia bukan sekadar warisan intelektual, melainkan juga saksi bisu perkembangan Islam dan masyarakatnya sepanjang masa.

“Perbedaan mendasar antara manusia dan binatang terletak pada konsep turas”, ucap Rofiq. Bagi binatang, termasuk burung, sarang mereka adalah konstruksi yang bersifat turun-temurun, sama dari masa lalu hingga masa kini, bahkan mungkin di masa depan. Bentuk, bahan, dan konstruksi sarang burung akan selalu konsisten.

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Namun, manusia memiliki kemampuan unik yang membuatnya berbeda. Manusia mampu mengakumulasi pengetahuan dari generasi sebelumnya, dan ini terutama dilakukan melalui membaca dan mempelajari karya-karya yang telah ada sebelumnya. Manusia bisa memanfaatkan pengetahuan ini untuk terus-menerus memperbaiki dan mengembangkan karya-karya mereka.

Konsep turas ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk berkembang, belajar, dan mencipta secara berkelanjutan. Ini adalah salah satu pilar fondasi dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya manusia. Kemampuan kita untuk mengakses, memahami, dan memperkaya pengetahuan kita dari masa lalu adalah apa yang membedakan kita dari makhluk lain di planet ini.

Keunikan lainnya dari turas adalah hasil kelahiran dari Islam itu sendiri. Ini membuatnya menjadi sesuatu yang asli, organik, dan berakar dalam tradisi Islam yang otentik. Turas juga berfungsi sebagai sumber otoritas dan legitimasi dalam dunia intelektual Islam. Para cendekiawan dan pemikir Islam seringkali merujuk kepada naskah-naskah klasik ini sebagai dasar dalam mendukung argumen dan ajaran mereka.

Selanjutnya, turas adalah akumulasi dari pengetahuan. Para sarjana Muslim modern tidak harus memulai dari awal; mereka dapat memanfaatkan kekayaan pengetahuan yang telah ditinggalkan oleh para pendahulu mereka. Turas memiliki kemampuan untuk menghubungkan umat Islam dari berbagai masa sejarah. Ia menjembatani kita dengan generasi-generasi sebelumnya dan membantu kita memahami akar sejarah umat Islam.

Selain itu, pencarian dan produksi pengetahuan dalam turas selalu berpusat pada etika. Ini bukan hanya tentang pengetahuan akademis, tetapi juga tentang bagaimana pengetahuan tersebut digunakan untuk kebaikan dan moralitas. Turas memberikan pandangan holistik tentang pemikiran integratif dan polimatik, yang berarti ia mendorong pendekatan yang menyatukan berbagai aspek pengetahuan.

“Para ulama dulu itu punya kemampuan lintas disiplin ilmu. Ar-Razi adalah salah seorang polimatik terbesar dalam sejarah Islam. Ia mengarang kitab Mafatih al-Ghaib, karya-karya di bidang astronomi, kedokteran, ia menyatukan ilmu kalam dan filsafat. Jadi, mempelajari turas sejatinya kita sedang menyerap energi ensiklopedis dari para ulama hebat,” ucap Rofiq. 

Tags: kitab kuningmajelis tarjih dan tajdidrelevanturas
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bersama ICRC, MDMC PP Muhammadiyah Latih Relawan Tangani Jenazah dalam Situasi Darurat

Next Post

‘Aisyiyah Dukungan Keterlibatan Kadernya Berpolitik Praktis

Baca Juga

Rilis Maklumat Hasil Hisab, Haedar: Kami Tidak Mendahului atau Meninggalkan Siapapun
Berita

Rilis Maklumat Hasil Hisab, Haedar: Kami Tidak Mendahului atau Meninggalkan Siapapun

20/01/2024
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024
Berita

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024

20/01/2024
Jejak dan Landasan Ijtihad Muhammadiyah Menetapkan Kalender Islam Global
Berita

Jejak dan Landasan Ijtihad Muhammadiyah Menetapkan Kalender Islam Global

06/01/2024
Bagi yang Hendak Menikah Pahami Dulu Tata Cara Mandi Wajib!
Hukum Islam

Bagi yang Hendak Menikah Pahami Dulu Tata Cara Mandi Wajib!

18/12/2023
Next Post
‘Aisyiyah Dukungan Keterlibatan Kadernya Berpolitik Praktis

‘Aisyiyah Dukungan Keterlibatan Kadernya Berpolitik Praktis

Bagaimana Cara Berinteraksi dengan Turas atau Kitab Kuning?

Bagaimana Cara Berinteraksi dengan Turas atau Kitab Kuning?

Carut Marut Isu Lingkungan, MLH PP: Jaga Kelestarian sebagai Tanggung Jawab Moral

Carut Marut Isu Lingkungan, MLH PP: Jaga Kelestarian sebagai Tanggung Jawab Moral

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.