Sabtu, 9 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Pengertian dan Batasan “Anak Yatim” dalam Islam

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengertian dan Batasan “Anak Yatim” dalam Islam

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kata “yatim” berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti seseorang yang kehilangan ayahnya, bukan ibunya. Meskipun begitu, anak yatim dianggap wajib disantuni, karena mereka kehilangan salah satu dari dua sosok yang wajib menanggung nafkahnya.

Pentingnya santunan kepada anak yatim telah lama diakui dalam berbagai tradisi dan budaya. Namun, tidak hanya anak yang kehilangan ayah yang layak mendapatkan perlindungan dan perhatian sosial. Anak yang kehilangan ibu mereka juga seharusnya mendapat perlindungan yang sama. Dalam bahasa Indonesia, mereka disebut “piatu.”

“Yatim berasal dari bahasa Arab yang berarti orang yang kehilangan (kematian) ayahnya, bukan ibunya. Anak yatim wajib disantuni karena ia kehilangan ayah yang wajib menanggung nafkahnya. Namun demikian, orang yang kehilangan (kematian) ibunya tetap wajib disantuni sebagaimana halnya anak yatim,” ucap Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta Rohmansyah dalam kajian di Masjid KH Ahmad Dahlan UMY, pada Rabu (30/08).

Lebih jauh, kata Rohmansyah, ada situasi yang lebih tragis, yaitu ketika seorang anak kehilangan kedua orang tuanya dalam satu waktu. Anak-anak dalam kondisi seperti ini sering disebut sebagai “yatim piatu,” menggabungkan dua istilah untuk mengekspresikan kehilangan yang luar biasa besar yang mereka alami.

MateriTerkait

Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

UMSU Genjot Pembangunan Venue Muktamar ke-49

Irwan Akib Berikan Pesan tentang Jabatan di Kampus Muhammadiyah dengan Petuah Bugis

Batas waktu yang ditetapkan untuk masa “keyatiman” seorang anak adalah ketika mereka telah mencapai baligh (dewasa menurut agama Islam) dan menunjukkan tanda-tanda kemandirian dalam hidup mereka. Meskipun demikian, tanggung jawab sosial terhadap anak-anak yang telah kehilangan orang tua mereka tetap penting sepanjang masa.

“Masa keyatiman seorang anak itu ada batasnya, yaitu ketika ia telah baligh dan tampak rusyd (kemandirian) pada dirinya,” terang Rohmansyah sambil mengutip QS. An Nisa ayat 6 dan merujuk pada buku Tanya Jawab Agama jilid 8.

Konsep yatim, piatu, dan yatim piatu mengingatkan kita akan pentingnya kepedulian sosial dan perlindungan terhadap anak-anak yang mengalami kehilangan yang mendalam. Mereka membutuhkan dukungan dan kasih sayang dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu mereka tumbuh dan berkembang menjadi individu yang mandiri dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

Dalam dunia yang semakin kompleks ini, kita diingatkan akan tanggung jawab kolektif untuk melindungi dan membantu anak-anak yang berada dalam situasi yang sulit ini. Ini adalah investasi dalam masa depan mereka dan juga dalam masa depan masyarakat kita yang lebih besar.

Tags: majelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahPengertian Yatim
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Abdul Mu’ti: Kontrol BNPT terhadap Masjid Berpotensi Melahirkan Masalah Baru

Next Post

Akselerasi Pendidikan, Dikdasmen PNF Prioritaskan 5 Hal Ini Sampai Tahun 2027

Baca Juga

JAMNAS I JATAM di Kebumen Momen Menyatukan Gerakan Petani Muhammadiyah
Berita

JAMNAS I JATAM di Kebumen Momen Menyatukan Gerakan Petani Muhammadiyah

08/08/2025
Abdul Mu’ti Dikukuhkan sebagai Pendekar Kehormatan di Kejuaraan Dunia Tapak Suci 2025
Berita

Abdul Mu’ti Dikukuhkan sebagai Pendekar Kehormatan di Kejuaraan Dunia Tapak Suci 2025

02/08/2025
Islam Melarang Melakukan Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Anak
Artikel

Hindari Jual Beli Anak, Pengangkatan Anak harus Lewat Jalur Hukum

01/08/2025
Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah
Berita

Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

01/08/2025
Next Post
Akselerasi Pendidikan, Dikdasmen PNF Prioritaskan 5 Hal Ini Sampai Tahun 2027

Akselerasi Pendidikan, Dikdasmen PNF Prioritaskan 5 Hal Ini Sampai Tahun 2027

Hadapi Persaingan Kualitas Pendidikan, Sekolah-sekolah Muhammadiyah Didorong Saling Berta’awun

Hadapi Persaingan Kualitas Pendidikan, Sekolah-sekolah Muhammadiyah Didorong Saling Berta’awun

Akselerasi Pendidikan, Dikdasmen PNF Prioritaskan 5 Hal Ini Sampai Tahun 2027

Agar Kemuhammadiyahan Membekas dalam Kepribadian Siswa, Majelis Dikdasmen PNF Upayakan Revitalisasi ISMUBA

BERITA POPULER

  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera One Piece dan Reaksi Nyata: Antara Hiburan, Identitas, dan Kuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Kepemimpinan Kantor PP Muhammadiyah Jakarta: Wajah Muhammadiyah Harus Tampil Berkemajuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.