Rabu, 23 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Metode dalam Manhaj Tarjih; Menemukan Hukum Islam Melalui Asumsi Integralistik dan Hirarkis

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Lima Alasan Islam pada Abad Pertengahan Maju dalam Wacana Keilmuan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah disebutkan bahwa metode adalah langkah-langkah prosedural dalam menafsirkan ajaran agama Islam. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, metode dalam Manhaj Tarjih ini didasarkan pada dua asumsi pokok, yaitu asumsi integralistik dan asumsi hirarkis.

Asumsi hirarkis merupakan pandangan bahwa norma-norma syariah tersusun dalam sebuah hirarki. Menurut Syamsul, ide asumsi ini mungkin tidak ditemukan dalam usul fikih klasik, namun merupakan hasil ijtihad dari ulama-ulama Muhammadiyah. Meskipun begitu, inspirasinya tetap berasal dari pemikiran para ulama terdahulu, terutama dari Imam Syatibi.

“Asumsi metode ini tidak ada dalam usul fikih klasik, ini ijtihad dari Muhammadiyah. Meski demikian, inspirasi asumsi ini berasal dari para ulama terdahulu terutama Imam Syatibi,” ucap Syamsul dalam acara Panduan Penyusunan Fatwa Bagi Mahasiswa PUTM Semester V di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Jumat (08/09).

Syamsul menjelaskan bahwa dalam asumsi hirarkis, terdapat tiga jenjang norma yang menjadi pijakan. Tingkat paling bawah adalah nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), yang mengandung nilai-nilai esensial dalam ajaran Islam seperti tauhid, kemaslahatan, kebebasan, dan sebagainya. Ini adalah pondasi dari semua hukum Islam yang kemudian akan dibangun di atasnya.

MateriTerkait

Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Membangun Tanpa Merusak, Pemanfaatan Hutan Harus Berlandas Takwa dan Rasionalitas

Bangkitkan Ekonomi  Generasi Muda dalam Studentpreneur Bootcamp 2025

Tingkat di atasnya adalah prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyah). Prinsip-prinsip ini merupakan konkretisasi dari nilai-nilai dasar dalam bentuk an-Nadlariyat al-Fiqhiyyah yang tidak memiliki rumusan tetap namun ada dalam ajaran Islam, serta al-Qawaid al-Fiqhiyyah yang memiliki rumusan tertentu. Ini memberikan panduan lebih konkret dalam menerapkan nilai-nilai dasar dalam konteks yang lebih spesifik.

Tingkat paling atas dalam asumsi hirarkis ini adalah hukum konkrit (al-ahkam al-far’iyyah), yang mencakup hukum taklifi dan wad’i. Semua hukum-hukum ini bergantung pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang telah ditetapkan di tingkat lebih dasar.

Sementara itu, Syamsul menjelaskan bahwa asumsi integralistik adalah pendekatan yang memanfaatkan berbagai jenis dalil. Dengan mengumpulkan kolektivitas antar dalil ini, Manhaj Tarjih berusaha untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam. Pengumpulan kolektivitas antar dalil ini adalah kunci utama dalam pendekatan integralistik ini.

Dengan menggabungkan berbagai jenis dalil, Manhaj Tarjih berupaya untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam. Ini berarti bahwa ajaran Islam tidak dipahami hanya melalui satu sudut pandang atau satu jenis dalil saja. Sebaliknya, pendekatan ini mencari kesatuan dalam berbagai perspektif dan sumber-sumber ajaran agama.

Asumsi integralistik ini memiliki relevansi yang besar dalam konteks masyarakat modern yang beragam dan kompleks. Dalam dunia yang terus berubah, ajaran agama harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul. Dengan pendekatan integralistik, Manhaj Tarjih memungkinkan pemahaman yang lebih kaya dan komprehensif tentang Islam, sehingga dapat memberikan panduan yang sesuai dengan zaman kita.

Berdasarkan paparan di atas, metode Manhaj Tarjih ini memberikan panduan yang relevan dan dinamis dalam memahami ajaran agama Islam. Melalui asumsi integralistik dan hirarkis, kedua metode ini memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menjawab tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat modern sambil tetap berpegang pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang menjadi landasan agama Islam.

Tags: Asumsi hirarkisAsumsi integralistikheadlinemajelis tarjih dan tajdidManhaj tarjihMetode TarjihmuhammadiyahSyamsul anwar
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

Next Post

Kader IPM Ikuti 5P Campus ASEAN: Pengalaman Inspiratif untuk Pendidikan dan Internasionalisasi

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif
Berita

Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif

18/07/2025
Next Post
Kader IPM Ikuti 5P Campus ASEAN: Pengalaman Inspiratif untuk Pendidikan dan Internasionalisasi

Kader IPM Ikuti 5P Campus ASEAN: Pengalaman Inspiratif untuk Pendidikan dan Internasionalisasi

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

Pemerintah Wacanakan Pajak untuk Judi Slot, Muhammadiyah Ingatkan Tanggung Jawab Kebangsaan

Membangun Pendidikan Inklusif untuk Memberikan Kesempatan Sama bagi Anak Bangsa dalam Belajar

Membangun Pendidikan Inklusif untuk Memberikan Kesempatan Sama bagi Anak Bangsa dalam Belajar

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.