Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Ketua LHKP Pusat Ungkap Sikap Politik Muhammadiyah dari Sebelum Kemerdekaan sampai 1966

by aanardianto
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua LHKP Pusat Ungkap Sikap Politik Muhammadiyah dari Sebelum Kemerdekaan sampai 1966

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Jarang diketahui publik, ternyata kelompok muda atau kader-kader Muhammadiyah pada masa pendudukan Belanda pernah mendirikan Partai Islam Indonesia (PII).

Sikap politik Muhammadiyah pada masa pendudukan Belanda sampai sebelum kemerdekaan adalah eklektik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi dalam Kajian Malam Sabtu (8/9) yang diselenggarakan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) DI. Yogyakarta.

Menurut Dosen UMY ini, PII yang didirikan oleh kader Muhammadiyah seperti Mas Mansur, Fakih Usman dan lain-lain di Surakarta tidak banyak diketahui publik, termasuk warga Persyarikatan Muhammadiyah itu sendiri. 

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Jadi ini didirikan oleh aktivis-aktivis Muhammadiyah, Partai Islam Indonesia (PII). Namun keburu Jepang masuk ke Indonesia, Indonesia berantakan, dan partai ini pun tenggelam. Kemudian muncul Masyumi,” tuturnya.

Berangkat dari pengalaman di dunia politik dan bekal pendidikan dari Al Azhar – Mesir, Mas Mansur oleh Ridho Al-Hamdi disebut sebagai peletak dasar sikap politik Muhammadiyah. Meskipun saat itu belum ada pernyataan resmi organisasi.

Mas Mansur, sebagai tokoh Muhammadiyah sudah mengemukakan sikap politik Muhammadiyah bahwa tidak boleh melibatkan organisasi dalam berpolitik praktis.

Sikap politik tersebut direspon dengan mundurnya Muhammadiyah dari anggota istimewa Partai Masyumi pada 1958, atau setahun sebelum Masyumi dibubarkan oleh Presiden Sukarno pada 1959.

“Pasca 1959 Masyumi ini kan dicap sebagai partai terlarang. Lalu karena dicap sebagai partai terlarang, dan eks Masyumi ini kembali ke Muhammadiyah dan Muhammadiyah dianggap sarang aktivis partai terlarang,” tuturnya.

Mengutip sumber catatan sejarah, Ridho menyebut pada 1958 sampai 1962 sebagai fase terberat Muhammadiyah. Salah satu sebabnya, karena Muhammadiyah hampir dibubarkan oleh pemerintah, karena bisikan dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Setelah bubarnya Masyumi, kader-kader Muhammadiyah berdiaspora ke beberapa partai. Menyikapi fenomena itu, Muhammadiyah mengeluarkan beberapa sikap atas diaspora kader ke partai-partai. 

Sikap Politik Muhammadiyah Pasca Gestapu

Misalnya bagi kader yang berdiaspora ke partai Islam diperbolehkan, kader yang diaspora ke partai non Islam selain PKI dibiarkan, dan kader yang diaspora ke PKI maka dipecat dari keanggotaannya di Muhammadiyah.

Sikap-sikap tersebut digunakan oleh Muhammadiyah sampai pasca peristiwa 1965, atau pasca Gestapu. Kemudian status Muhammadiyah sebagai ormas Islam bertambah statusnya juga sebagai ormas politik pada 1966.

Dalam menanggapi peristiwa politik yang begitu dinamis, Muhammadiyah pada Tanwir 1966 di Bandung memutuskan untuk membentuk baru Islam. Putusan tersebut berisi catatan untuk rehabilitasi Masyumi, lalu jika tidak berhasil baru akan mendirikan partai politik baru.

“Dalam sejarah musyawarah Muhammadiyah, muktamar atau tanwir baru kali ini statemen jelas Muhammadiyah mendirikan partai Islam baru. Sebelumnya tidak ada,” ungkap Ridho.

Dari Putusan Tanwir Bandung 1966 tersebut, Muhammadiyah memiliki peran besar dalam lahirnya Parmusi (Partai Muslim Indonesia), bahkan ketua pertama Parmusi adalah Djarnawi Hadikusumo anak dari Ki Bagus Hadikusumo.

Selain Tanwir 1966 di Bandung, Muhammadiyah tidak pernah memberikan statemen yang jelas untuk pendirian partai. Termasuk lahirnya Partai Amanat Nasional (PAN) pada 1998 juga bukan usulan resmi dari Muhammadiyah.

Tags: islamMasyumimuhammadiyahPKISikap Politik Muhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

PCIM Malaysia Tempatkan Mahasiswa KKN Internasional UMSU di 5 Pimpinan Ranting Istimewa

Next Post

Dukung Muhammadiyah, Pemkab Halmahera Selatan Hibah Lahan 1 Ha untuk Pembangunan AUM

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Dukung Muhammadiyah, Pemkab Halmahera Selatan Hibah Lahan 1 Ha untuk Pembangunan AUM

Dukung Muhammadiyah, Pemkab Halmahera Selatan Hibah Lahan 1 Ha untuk Pembangunan AUM

Haedar Nashir Arahkan Pendidikan Holistik sebagai Solusi Atasi Krisis Peradaban Modern

Haedar Nashir Arahkan Pendidikan Holistik sebagai Solusi Atasi Krisis Peradaban Modern

Khawatirkan Dampak Project S Tiktok, LP UMKM PP Muhammadiyah Dorong Pemerintah Bentuk Regulasi Lindungi UMKM Lokal

Khawatirkan Dampak Project S Tiktok, LP UMKM PP Muhammadiyah Dorong Pemerintah Bentuk Regulasi Lindungi UMKM Lokal

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.